Berita Terkini

KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi Kesatkeran untuk Penyusunan Laporan Anggaran Hibah Pemilihan 2024

Yogyakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Kesatkeran dalam rangka Penyusunan Pelaporan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Griya Dhahar RB, Jl. Jagalan Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa(11/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Komisioner KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-DIY, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja (Satker) dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran hibah pemilihan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, dalam sambutannya menyapa sekaligus menghaturkan permohonan maaf apabila selaku tuan rumah dalam menyambut tamu undangan belum dapat menjamu dengan baik. Selanjutnya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem pelaporan digital, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Sementara itu, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, menekankan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam menghadapi tantangan administratif pasca-pemilihan. Dalam rapat ini, masing-masing Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di berbagai bidang, di antaranya Bagian Teknis dan Hukum, Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Rapat ini menjadi forum diskusi berbagai agenda penting, antara lain: Implementasi Aplikasi e-Monev Bappenas,  Tindak Lanjut Surat Sekjen KPU RI Nomor 281/KU.02.4-SD/01/2025,  Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pengusulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025, dan lain-lain Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dan tindak lanjut strategis dalam penyusunan laporan anggaran hibah pemilihan. KPU DIY dan KPU di tingkat kabupaten/kota berkomitmen untuk menyelesaikan laporan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memastikan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaporan. Dengan koordinasi yang kuat dan sinergi antar satuan kerja, KPU DIY optimistis bahwa penyusunan laporan anggaran hibah pemilihan 2024 dapat berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan kredibel. (humas: salsa, foto: sriyanto)  

KPU Kota Yogyakarta Kunjungi HWDI untuk Evaluasi Pasca Pemilu 2024

Yogyakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan kunjungan ke Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Yogyakarta di Hotel Tara, Rabu (5/2/2025). Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, dan Kasubbag Parmas & SDM, Lia Ekawati Agustina, serta diterima langsung oleh Ketua HWDI Kota Yogyakarta, Ibu Nenti. Kegiatan ini bertujuan untuk menyapa HWDI sebagai pemilih yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 serta membahas tindak lanjut pasca pemilu, termasuk evaluasi dan perbaikan untuk pemilihan selanjutnya. Dalam pertemuan ini, KPU Kota Yogyakarta mendengarkan pengalaman serta masukan dari pemilih disabilitas guna meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan bagi pemilih disabilitas, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan mandiri. Sementara itu, Ketua HWDI Kota Yogyakarta, Ibu Nenti, menyampaikan apresiasi atas perhatian KPU terhadap hak politik penyandang disabilitas serta berharap agar sinergi ini terus berlanjut. Melalui pertemuan ini, KPU Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan ramah disabilitas di masa mendatang. (humas&foto:salsa)  

KPU Kota Yogyakarta Serahkan Dokumen Pengusulan Pelantikan Hasto-Wawan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Hasil Pemilihan 2024

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta,  secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan  pelantikan Hasto Wardoyo  dan Wawan Harmawan sebagai Walikota dan wakil Walikota terpilih dalam pemilihan kepala daerah Serentak Tahun 2024 kepada DPRD Kota Yogyakarta.  Penyerahan SK dilaksanakan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, beserta seluruh komisioner didampingi  Sekretaris KPU Kota Yogyakarta  Srimulyani, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta F. X. Wisnu Sabdono Putri, S.H., M. H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro, beserta Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Usai tahap tersebut, pasangan calon yang terpilih tinggal menunggu kepastian pelantikan dari pemerintah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, penyerahan berkas pelantikan tersebut diserahkan pihaknya pada Jumat (10/1/2025).  Tahap tersebut merupakan lanjutan dari penetapan paslon terpilih yang sudah dilakukan pada Kamis (9/1/2025). Erizal menjelaskan, usai berkas pengusulan pelantikan resmi diserahkan, KPU Kota Jogja akan memberikan kewenangan tahapan selanjutnya kepada pemerintah dan legislatif. Yaitu, tahap penyerahan kepada gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. “Setelah ini sudah di tahapan DPRD dan pemerintah,” ujar Erizal. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro menyampaikan, pasca menerima permohonan pelantikan pihaknya akan melaksanakan rapat paripurna pengumuman Walikota dan Wakil Walikota terpilih.  Rapat paripurna dijadwalkan oleh DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (14/1/2025). setelah tahap rapat paripurna selesai, nantinya legislatif akan menyerahkan keputusan hasil rapat paripurna kepada DPRD DIY dan Gubernur. Baru kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan jadwal pelantikan. Dengan pengusulan ini, masyarakat Kota Yogyakarta  diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan membawa daerah tersebut menuju kemajuan dalam lima tahun ke depan. Proses ini juga menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan WaliKota dan Wakil WaliKota  terpilih nantinya.  

KPU Tetapkan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan Sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Yogyakarta Terpilih

 Yogyakarta - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta terpilih Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dalam Rapat Pleno KPU yang digelar Kamis (9/1) di The Malioboro Hotel dan Conference Center Kota Yogyakarta. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Yogyakarta Tahun 2024.  Hal ini juga menjadi momen penting yang menandai selesainya tahapan Pilkada di Kota Yogyakarta. Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro didampingi Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dan diterima langsung oleh Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan.     Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Arya Samudra mengungkapkan, pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak,  27 November 2024 lalu, pasangan Hasto-Wawan meraih 87.495 suara dan mendapatkan 44,4 persen dari total pemilih. Sedangkan, paslon Heroe-Supeno 45.518 suara dan Afnan-Singgih 63.876 suara. Tahapan selanjutnya,  KPU Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Yogyakarta pada tanggal 10 Januari 2025.  “Terima kasih kepada semua elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah berperan serta menyukseskan Pilkada 2024. Semoga pemimpin Kota Yogyakarta akan mengemban amanah dengan baik,”ujarnya. Pihaknya mengatakan, surat keputusan (SK) penetapan pasangan Walikota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang terpilih juga diserahkan kepada pasangan calon, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan DPRD Kota Yogyakarta.   Sementara itu,  Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, terutama KPU, Bawaslu, serta masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dan menjaga ketertiban.  "Selamat kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, masyarakat, dan tentu saja pasangan calon terpilih. Hari ini, secara resmi mereka telah ditetapkan. Terima kasih kepada paslon lainnya yang turut menjaga marwah Pilkada dengan penuh tanggung jawab. Pilkada Yogyakarta berjalan tertib, aman, dan kondusif berkat kerjasama semua pihak,"  jelas Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan. Sugeng juga menegaskan bahwa keberhasilan Pilkada ini bukan hanya hasil kerja pemerintah dan penyelenggara, namun juga merupakan hasil dari kerjasama seluruh elemen masyarakat.  Ia berpesan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih terkait dengan permasalahan kota yang masih perlu penyelesaiannya. Selain itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta menekankan bahwa tantangan yang dihadapi Yogyakarta tidak dapat diselesaikan hanya oleh pimpinan daerah saja.  "Penyelesaian permasalahan kota, seperti isu sampah yang mendesak, memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya. Kami berharap, dengan kepemimpinan baru nanti, kita dapat bersama-sama menyelesaikan tantangan ini," tambahnya.

KPU Kota Yogyakarta Gelar Penarikan Mahasiswa Magang UMY dan UII, Tegaskan Komitmen dalam Kolaborasi Akademik

Yogyakarta, -  Jum’at (3/1/25) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam pengembangan akademik melalui kegiatan magang bagi mahasiswa. Di Pendopo KPU Kota Yogyakarta telah dilaksanakan kegiatan Penarikan Mahasiswa Magang Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Islam Indonesia (UII), hadir dalam acara tersebut para perwakilan institusi pendidikan dan jajaran KPU Kota Yogyakarta. Dalam acara yang digelar secara formal ini, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah berkontribusi selama masa magang. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan universitas adalah bagian dari upaya KPU untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan pemerintah. “Kami sangat mengapresiasi dedikasi para mahasiswa magang dari UMY dan UII yang telah membantu KPU Kota Yogyakarta dalam berbagai kegiatan. Kehadiran mereka tidak hanya membantu operasional, tetapi juga memberikan sudut pandang segar dalam mendukung tugas kami sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Noor Harsya. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, menjelaskan bahwa selama masa magang, para mahasiswa dilibatkan dalam berbagai program strategis, termasuk edukasi pemilih dan administrasi pemilu. Dengan kegiatan magang ini mampu  memberikan pengalaman langsung dalam memahami proses demokrasi dan administrasi publik. “Mahasiswa magang tidak hanya menjadi pelengkap, tetapi juga bagian penting dalam proses kami. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka mendapatkan pengalaman berharga yang relevan dengan bidang studi mereka,” ungkap Srimulyani. PIC MBKM dari Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY, Awang Darumurti, yang hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan penghargaan kepada KPU Kota Yogyakarta atas kesediaannya menjadi mitra dalam program MBKM. Ia menekankan pentingnya pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam mendukung teori yang mereka pelajari di bangku kuliah. “Kami sangat berterima kasih kepada KPU Kota Yogyakarta atas kesediaannya membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara dunia akademik dan institusi publik mampu memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak,” kata Awang. Staf Pemagangan Fakultas Hukum UII, Azis Shahibbul, S.H., juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, pengalaman magang di KPU memberikan perspektif baru kepada mahasiswa tentang bagaimana hukum dan tata kelola pemerintahan diterapkan dalam konteks nyata, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. “Magang di KPU Kota Yogyakarta memberi kesempatan bagi mahasiswa kami untuk memahami bagaimana kerja lembaga publik yang memiliki peran strategis dalam demokrasi,” ujar Azis. Acara ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga refleksi atas hasil kerja sama selama masa magang. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa magang memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi kerja di lingkungan KPU. “Kami merasa terbantu dengan kehadiran mahasiswa dengan timing yang tepat, yaitu pada saat tahapan. Ke depannya, kami berharap kolaborasi seperti ini dapat terus berjalan,” ujar Srimulyani. Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat dan apresiasi kepada mahasiswa magang dari UMY dan UII, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Para mahasiswa juga menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk belajar langsung di institusi publik. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan dunia akademik dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat hubungan antara institusi publik dan akademik, tetapi juga berkontribusi pada penguatan demokrasi di Indonesia. (berita&foto: salsa)

Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik KPU Kota Yogyakarta Tahun 2024

Yogyakarta - The Malioboro & Conference Centre, Kamis 19/12,  KPU Kota Yogyakarta selenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik.   Hadir pada acara tersebut Stakeholder, Ahli/Praktisi, Organisasi Masyarakat dan Partai Politik. Pada sambutannya Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro, menyampaikan KPU Kota Yogyakarta menjadi salah satu dari 4 Kabupaten/Kota KPU se Indonesia yang ditunjuk untuk menjadi Unit Layanan Evaluasi (ULE) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional. KPU Kota Yogyakarta menyadari perlu meminta masukan, saran dan kritik atas standar Pelayanan Publik serta Input atau masukan dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik di KPU Kota Yogyakarta.   Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU DIY, Sri Surani menyampaikan bahwa KPU sebagai badan publik punya kewajiban untuk membuat, menyampaikan, dan mempublikasikan Standar Pelayanan Publik termasuk juga SOP dan dapat diakses oleh publik.  Masukan dan kontribusi tersebut sangat bermanfaat bagi  KPU. Adapun Standar Pelayanan Publik  KPU Kota Yogyakarta meliputi antara lain : SOP Layanan Pendidikan Pemilih; SOP Layanan Rekrutmen Badan Adhoc; SOP Layanan Pencalonan Peserta Pemilu/Pemilihan; SOP Layanan Data Pemilih; SOP Layanan Pengaduan Masyarakat; SOP Layanan PPID. Tujuan dilaksanakan FKP ini untuk mendapatkan masukan atas Layanan Publik yang dilakukan oleh KPU Kota Yogyakarta. Selanjutnya masukan tersebut dituangkan dalam  Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang ditandatangani oleh perwakilan stakeholder, perwakilan ahli/praktisi, perwakilan Pengguna Layanan, perwakilan organisasi masyarakat sipil dan media massa.  

🔊 Putar Suara