 
                      Yogyakarta, 2 Desember 2023 - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, kampus, dan asrama mahasiswa Sabtu (2/12/2023). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pendaftaran pemilih tambahan, khususnya mereka yang berada di luar kota atau rantau. Srimulyani, selaku Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan laporan kegiatan yang mencakup progres pendaftaran pemilih tambahan, kendala yang dihadapi, dan strategi yang diterapkan untuk mengatasi setiap tantangan. Beliau juga mengajak semua pihak terlibat untuk terus berkolaborasi guna memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat mendaftar dengan mudah dan efisien. Ketua KPU, Harsya Noor Aryosamodro, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pendaftaran pemilih. Beliau mengakui peran strategis instansi pemerintah, kampus, dan asrama mahasiswa dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan demokratis. Dalam sambutannya, Harsya Noor Aryosamodro juga menegaskan urgensi rapat tersebut. "Di kota ini, terdapat 200 mahasiswa. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat hari ini dengan pemangku kepemimpinan di Kota Yogyakarta, untuk melindungi hak pilih WNI dan memastikan informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada semua lapisan masyarakat."tegas Harsya. Salah satu sorotan utama dari rapat ini adalah materi yang disampaikan oleh Tri Mulatsih, Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DIY. Materi tersebut berkaitan dengan "Menyelamatkan Suara Pemilih Rantau," yang mencakup strategi untuk memastikan bahwa suara pemilih yang berada di luar kota atau rantau tetap tercatat dengan akurat. Tri Mulatsih juga memberikan panduan praktis bagi peserta rapat mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendukung pendaftaran DPTb. Tri Mulatsih secara rinci menjelaaskan materi tentang pemindahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). "DPT di Kota Yogyakarta telah ditetapkan dengan rincian 14 kecamatan, 45 desa, 1298 TPS, dan 321,645 pemilih. Logistik sudah dilaksanakan, termasuk 43 titik TPS khusus untuk pemilih pindahan. Mitigasi dilakukan dengan mendorong kesadaran pemilih dan koordinasi instansi terkait." Jelasnya. Ratna Mustika Sari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyoroti langkah-langkah antisipasi agar tingkat golput rendah dan pemilih banyak. "DPT DIY tahun 2024 mencapai 2,870,974 dengan 3 kategori daftar pemilih. Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa DPT secara online di cekdptonline.kpu.go.id, serta memberikan penjelasan singkat tentang warna surat suara," jelas Ibu Ratna Mustika Sari, memberikan arahan kepada peserta rapat. Zuhad Najamudin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, turut memberikan informasi rinci mengenai mekanisme pindah memilih bagi mahasiswa rantau di DIY. "Kami menyediakan jalur TPS di kampus untuk memudahkan pindah memilih. Proses pindah memilih dijelaskan dengan detail, termasuk dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP dan surat keterangan pindah memilih," tambah Bapak Zuhad Najamudin, memberikan kontribusi berharga dalam rapat tersebut. Dalam sesi diskusi, berbagai pihak menyampaikan masukan dan ide untuk meningkatkan efektivitas pelayanan DPTb dengan berbagai masukan dan ide konstruktif dari peserta yang mencakup perwakilan instansi pemerintah setempat, pimpinan kampus, dan pengurus asrama mahasiswa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah setempat, pimpinan kampus, dan pengurus asrama mahasiswa serta PPK Divisi Data. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dan menyeluruh untuk memastikan pendaftaran DPTb berjalan sukses Rapat koordinasi ini berakhir dengan komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam menjalankan pendaftaran DPTb dengan baik. Melibatkan langsung berbagai pihak terkait, acara ini bukan hanya menjadi platform evaluasi, tetapi juga menjelma menjadi bukti nyata komitmen KPU Kota Yogyakarta .untuk mewujudkan pemilihan umum yang transparan, partisipatif, dan memberikan hak pilih yang merata bagi seluruh warga negara.(jae)
 
              .png) 
                      .png) 
                       
                       
                      