Permohonan Informasi
Selamat Datang di Permohonan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ini tercermin dengan tersedianya layanan permohonan informasi melalui PPID KPU Kota Yogyakarta. Masyarakat dapat melakukan permohonan informasi seputar informasi Kepemiluan maupun kelembagaan KPU Kota Yogyakarta. Permohonan informasi dapat disampaikan kepada PPID KPU Kota Yogyakarta baik secara langsung maupun tidak langsung (faksimili, telepon, surat, whatsapp dan email).
1. PPID Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta dapat dihubungi melalui:
Hubungi Kami:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Yogyakarta
Alamat: Jl. Magelang 41 Yogyakarta
Telp. (0274) 556916, 558015
Fax. (0274) 556915,
Email: kpukotajogja@gmail.com, parsdmkpukota@gmail.com
WhatsApp: 085133600090
2. Tata Cara Pengisian Formulir permohonan Informasi dan Keberatan Informasi, silahkan Sign in dengan akun Gmail anda kemudian isilah data dengan benar.
Ringkasan Laporan layanan Informasi Publik

3. Jam pelayanan informasi PPID KPU Kota Yogyakarta sebagai berikut:
Senin sampai Kamis:
Pukul 08.00 – 16.00 WIB
Waktu Istirahat:
Pukul 12.00 – 13.00 WIB
Jum’at:
Pukul 08.00 – 16.30 WIB
Waktu istirahat:
Pukul 11.30 – 13.00 WIB
Jadwal Piket PPID
