Permohonan Informasi

Permohonan Informasi

Selamat Datang di Permohonan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta

KPU Kota Yogyakarta berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ini tercermin dengan tersedianya layanan permohonan informasi melalui PPID KPU Kota Yogyakarta. Masyarakat dapat melakukan permohonan informasi seputar informasi Kepemiluan maupun kelembagaan KPU Kota Yogyakarta. Permohonan informasi dapat disampaikan kepada PPID KPU Kota Yogyakarta baik secara langsung maupun tidak langsung (faksimili, telepon, surat, whatsapp dan email).

1. PPID Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta dapat dihubungi melalui:

   Hubungi Kami:

   Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kota Yogyakarta

   Alamat: Jl. Magelang 41 Yogyakarta

    Telp. (0274) 556916, 558015
    Fax. (0274) 556915,

    Email: kpukotajogja@gmail.com, parsdmkpukota@gmail.com

    WhatsApp: 085133600090

2. Tata Cara Pengisian Formulir permohonan Informasi dan Keberatan Informasi, silahkan Sign  in dengan akun Gmail anda kemudian isilah data dengan benar.

 

Ringkasan Laporan layanan Informasi Publik 

3. Jam pelayanan informasi PPID KPU Kota Yogyakarta sebagai berikut:

     Senin sampai Kamis:
     Pukul 08.00 – 16.00 WIB
     Waktu Istirahat: 
     Pukul 12.00 – 13.00 WIB

     Jum’at:
     Pukul 08.00 – 16.30 WIB
     Waktu istirahat:
     Pukul 11.30 – 13.00 WIB

 

Jadwal Piket PPID

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 121 Kali.