YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta resmi melaksanakan aksi lapangan melalui Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Secara Terbatas Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 11 hingga 12 Maret 2026, ini sasar lima wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) di seluruh Kota Yogyakarta guna pastikan hak pilih warga tetap terjaga dengan data yang valid dan mutakhir. Dalam aksi lapangan ini, jajaran pimpinan yang terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh staf sekretariat KPU Kota Yogyakarta terjun langsung menjadi bagian dari petugas pendataan. Untuk pastikan aspek akuntabilitas dan transparansi, seluruh proses verifikasi di lapangan didampingi secara ketat oleh jajaran Bawaslu Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan dengan metode pembagian kerja yang sistematis, di mana personel KPU terbagi ke dalam 5 Kelompok yang tersebar secara simultan di 5 wilayah Dapil. Fokus utama coklit terbatas kali ini adalah melakukan verifikasi faktual terhadap kurang lebih 50 sampel data pemilih yang masuk dalam kategori krusial dan membutuhkan penanganan khusus. Adapun kriteria sampel data yang diambil meliputi pemilih yang telah berusia di atas 100 tahun guna pastikan keberadaan dan status fisiknya, data pemilih yang terdeteksi tidak padan dengan basis data kependudukan, serta pemilih yang dinyatakan non-aktif oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penanganan terhadap data-data sensitif ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kegandaan atau ketidakakuratan daftar pemilih di masa mendatang. "Kami tidak hanya bekerja di belakang meja. Dengan turun langsung ke rumah-rumah warga di lima wilayah dapil, kami ingin memastikan bahwa setiap anomali data, seperti pemilih berusia seabad lebih atau data yang dinyatakan non-aktif oleh Kemendagri, dapat terverifikasi secara faktual," ujar perwakilan pimpinan KPU Kota Yogyakarta di sela kegiatan. Pendampingan dari Bawaslu Kota Yogyakarta sepanjang proses ini menjadi jaminan bagi publik bahwa pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi dan bebas dari intervensi. Sinergi antara penyelenggara dan pengawas ini menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih dan berkualitas. Langkah jemput bola ini merupakan wujud nyata pelayanan KPU Kota Yogyakarta. KPU berupaya hadir secara langsung untuk menjamin bahwa proses demokrasi dimulai dari basis data yang sehat. Partisipasi warga dalam menyambut petugas dan memberikan keterangan yang akurat sangat diapresiasi demi terciptanya kedaulatan pemilih yang bermartabat. KPU Kota Yogyakarta akan segera lakukan sinkronisasi hasil temuan lapangan ke dalam sistem informasi data pemilih untuk memastikan Triwulan I tahun 2026 ditutup dengan kualitas data yang semakin presisi.(sals)