Berita Terkini

Wujudkan Transparansi Total: KPU Kota Yogyakarta Tetapkan Daftar Informasi Publik Semester 2 Tahun 2025

Yogyakarta -  Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjamin hak konstitusional warga atas keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester 2 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/01/2026), di Ruang Rapat KPU Kota Yogyakarta ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di lingkungan penyelenggara pemilu. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. Hadir pula seluruh pejabat struktural serta staf dari pelaksana fungsi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM. Penetapan DIP ini merupakan langkah krusial untuk memetakan informasi apa saja yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, guna pastikan tidak ada sekat informasi antara lembaga dan warga negara. DIP Semester 2 Tahun 2025 yang ditetapkan ini mencakup berbagai ringkasan informasi, mulai dari informasi berkala, informasi setiap saat, hingga informasi yang tersedia seketika, yang telah melalui proses kurasi ketat sesuai dengan regulasi keterbukaan informasi publik. Bagi masyarakat Kota Yogyakarta, penetapan ini adalah jaminan bahwa setiap data mengenai tahapan pemilu, pengelolaan anggaran, hingga kebijakan lembaga tersedia secara terbuka dan mudah diakses melalui kanal-kanal resmi KPU Kota Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta tegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Dengan ditetapkannya DIP terbaru ini, KPU Kota Yogyakarta undang seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan media untuk aktif lakukan pengawasan dan partisipasi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem demokrasi yang lebih sehat di Kota Yogyakarta, di mana informasi yang akurat dan valid menjadi milik bersama demi mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas. (sals)

Kawal Legitimasi Moral Pemilu: KPU Yogyakarta Perkuat Integritas SDM Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Yogyakarta -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang bersih dan beretika tinggi. Pada Kamis (08/01/2026), jajaran pimpinan dan staf KPU Kota Yogyakarta ikuti agenda bertajuk "Penguatan Integritas dan Kode Etik SDM KPU Se-DIY". Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, hubungkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-DIY secara daring, sementara jajaran pimpinan serta sekretariat KPU Kota Yogyakarta hadir secara luring di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Agenda ini menjadi langkah strategis dalam upaya KPU Kota Yogyakarta meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Fokus utama dari penguatan ini adalah memastikan bahwa setiap personil penyelenggara pemilu memiliki benteng moral yang kuat dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga bersih dari praktik-praktik yang melanggar kode etik. Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, berikan catatan mendalam bagi seluruh peserta. Ia tekankan bahwa esensi dari proses demokrasi bukan sekadar angka atau prosedur formal semata. "Pemilu bukan hanya semata-mata legitimasi politik, tetapi juga legitimasi moral," tegas Heddy Lugito dalam paparannya. Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta bahwa kepercayaan publik bersumber dari perilaku dan integritas para penyelenggaranya. Bagi masyarakat Kota Yogyakarta, penguatan integritas ini merupakan jaminan bahwa setiap tahapan pemilu dikelola oleh SDM yang kompeten dan patuh pada kode etik. Upaya menuju WBBM ini cerminkan keinginan kuat KPU Kota Yogyakarta untuk berikan pelayanan publik yang lebih prima, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan kedepankan legitimasi moral, KPU Kota Yogyakarta berupaya pastikan bahwa hasil dari setiap proses demokrasi yang dijalankan memiliki marwah dan kepercayaan penuh di mata rakyat.(sals)

Rabu Asik, Kita Ng-arsip, KPU Kota Yogyakarta Makin Sip dan KPU Kota Yogyakarta Rapikan Jejak Demokrasi Lewat Pengelolaan Arsip yang Akuntabel

YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta awali pekan pertama tahun 2026 dengan aksi nyata dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga. Melalui semangat yang menyegarkan, "Rabu Asik, Kita Ng-arsip, KPU Kota Yogyakarta Makin Sip", seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta turun tangan langsung lakukan penataan dan pengelolaan arsip pada Rabu (07/01/2026). Kegiatan ini menjadi simbol bahwa profesionalisme penyelenggara pemilu tidak hanya terlihat di bilik suara, tetapi juga pada ketertiban administrasi yang menjadi memori kolektif demokrasi warga kota. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan intensif dari jajaran pimpinan yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Dalam arahannya, pimpinan tekankan bahwa arsip merupakan bukti otentik dan aset negara yang harus dijaga keberadaannya. Pengelolaan arsip yang rapi dan sistematis adalah bentuk penghormatan terhadap hak informasi masyarakat. Dengan arsip yang terkelola dengan baik, KPU Kota Yogyakarta jamin bahwa setiap data dan dokumen sejarah pemilu dapat diakses secara cepat dan akurat, sekaligus memudahkan proses audit serta pertanggungjawaban publik. Tak hanya itu, pimpinan garis-bawahi eratnya kolaborasi antar subbag agar terjalinnya pengelolaan arsip yang lancar tanpa hambatan. Setelah sesi pengarahan, seluruh jajaran pimpinan dan staf bergerak serentak lakukan proses pemilahan, klasifikasi, hingga pengemasan dokumen untuk dipindahkan ke Gudang KPU Kota Yogyakarta. Langkah pemindahan ini bertujuan untuk pastikan dokumen-dokumen penting, baik yang bersifat administratif maupun teknis penyelenggaraan, tersimpan di fasilitas yang layak, aman, dan terorganisir. Melalui semangat "Rabu Asik" ini, KPU Kota Yogyakarta buktikan komitmennya untuk menjadi institusi yang semakin "Sip"—solid, berintegritas, dan profesional—dalam mengelola warisan data demokrasi demi pelayanan publik yang lebih berkualitas. (sals)  

Kawal Demokrasi dengan Integritas: KPU Kota Yogyakarta Teken Perjanjian Kinerja , Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026

Awali siklus kerja di tahun yang baru dengan semangat transparansi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta laksanakan prosesi sakral penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan pada Senin(05/01/2026). Kegiatan yang berpusat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta ini dilaksanakan secara hibrida, di mana seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta hadir secara luring, sementara pelaksanaannya terkoneksi secara daring serentak dengan KPU Kabupaten/Kota se-DIY. Momentum ini merupakan bentuk janji tertulis dan komitmen moral seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Kota Yogyakarta untuk bekerja sesuai koridor hukum dan etika profesionalisme sepanjang tahun anggaran 2026. Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, serta diikuti oleh seluruh staf sekretariat dengan penuh khidmat. Dokumen-dokumen yang ditandatangani bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah kontrak integritas kepada publik. Melalui Pakta Integritas, setiap personel berikrar untuk jauhi segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sementara itu, Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan tegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh KPU Kota Yogyakarta akan didasarkan pada profesionalitas murni, tanpa adanya intervensi atau kepentingan pribadi yang dapat cederai kualitas demokrasi di Kota Yogyakarta. Bagi masyarakat Kota Yogyakarta, langkah ini merupakan jaminan nyata bahwa KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu tetap berdiri tegak di atas prinsip netralitas dan akuntabilitas. Penandatanganan Perjanjian Kinerja pastikan bahwa setiap program kerja yang dicanangkan memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada rakyat. Dengan adanya penguatan komitmen di awal tahun ini, KPU Kota Yogyakarta berupaya jaga kepercayaan publik yang telah terbangun, pastikan bahwa setiap tahapan kegiatan ke depan senantiasa dikawal oleh sumber daya manusia yang bersih, berdedikasi, dan bebas dari segala bentuk benturan kepentingan demi kemajuan demokrasi bangsa. (sals)

Awali Tahun 2026 dengan Soliditas: KPU Kota Yogyakarta Perkuat Kekeluargaan dan Apresiasi Kedisiplinan Pegawai

YOGYAKARTA – Mengawali langkah di tahun yang baru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar agenda Konsolidasi Internal pada Jumat (2/1/2026). Bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, dan dihadiri oleh seluruh staf serta jajaran sekretariat. Momentum ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan upaya strategis untuk menyatukan visi, mempererat semangat kekeluargaan, dan memastikan kesiapan mental seluruh personel dalam mengawal agenda demokrasi sepanjang tahun 2026. Rangkaian acara dibuka dengan sambutan dan arahan dari Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta yang tekankan pentingnya sinergi antar-divisi dalam menjalankan tugas-tugas. Dalam arahannya, jajaran pimpinan mengingatkan bahwa integritas lembaga sangat bergantung pada performa kolektif yang harmonis di tingkat internal. Komitmen untuk berikan pelayanan publik yang transparan dan profesional menjadi benang merah dalam setiap arahan yang disampaikan, guna menjaga kepercayaan warga Kota Yogyakarta terhadap institusi penyelenggara pemilu. Salah satu momen penting dalam konsolidasi ini adalah penyerahan Hadiah Apresiasi Disiplin Pegawai yang diberikan langsung oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan nyata atas dedikasi dan ketepatan waktu para pegawai dalam menjalankan tugas administratif maupun lapangan. Pemberian apresiasi ini menjadi jaminan bahwa KPU Kota Yogyakarta sangat serius dalam menjaga kedisiplinan personelnya, karena kedisiplinan internal adalah fondasi utama bagi terciptanya layanan publik yang andal dan tepat waktu. Tak lupa pula, Srimulyani ajak seluruhnya untuk bersama-sama melakukan kontemplasi atas apa yang telah dijalani selama setahun belakang dan merenunginya untuk perkembangan ditahun-tahun berikutnya. Sebagai simbol rasa syukur dan dimulainya perjuangan baru di tahun 2026, acara dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh jajaran pimpinan. Suasana hangat semakin terasa saat seluruh personel melakukan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan acara ramah tamah serta makan bersama. Melalui suasana santai dan penuh keakraban ini, KPU Kota Yogyakarta ingin pastikan bahwa setiap personel merasa memiliki dan didukung dalam lingkungan kerja yang sehat. Soliditas internal yang kuat ini diharapkan menjadi modal utama bagi KPU Kota Yogyakarta untuk terus berkarya dengan profesionalisme tinggi demi kemajuan demokrasi di Kota Yogyakarta. (sals)  

KPU Kota Yogyakarta Meraih Kategori A dalam PEKPP Mandiri 2025 oleh KPU RI

Yogyakarta - Akhir tahun 2025 ini KPU Kota Yogyakarta mendapat Kado Indah berupa Apresiasi Kategori A dalam Pemantaun dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri (PEKPP) sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 5 Tahun 2023 yang dipantau dan dievaluasi oleh KPU RI. Proses peningkatan kapasitas pelayanan publik di KPU Kota Yogyakarta merupakan keniscayaan sebagai lembaga pelayanan publik Kepemiluan pasca selesainya Tahapan Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta pada tahun yang sama ini. Oleh karena itu KPU Kota Yogyakarta dengan kesadaran dan kesabaran berupaya penuh pada pasca pemilu ini merencakan peningkatan pelayanan publik khususnya Pelayanan Informasi Publik , melaksanakan peningkatan pelayanan tersebut dan bersedia dilakukan pemantauan dan evaluasi oleh pimpinan KPU RI secara internal pada tanggal 8 November sampai dengan 10 Desember 2025.   Kabar gembiranya adalah dengan terbitnya Surat Keputusan Sekjen KPU Nomor 2510 Tahun 2025 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik secara Mandiri Komisi Pemilihan Umum dengan Penilaian Kategori A, dimana Kategori A ini tertinggi se KPU Kab Kota se Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, Kado Indah ini merupakan pelecut KPU Kota Yogyakarta untuk berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan  Pelayanan  Publik tersebut,  khususnya  Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik kepada masyarakat di Kota Yogyakarta pada tahun 2026 yang akan datang. Oleh karena itu pada tahun 2026 ini  KPU Kota Yogyakarta siap melayani masyarakat Yogyakarta dengan Tag line KPU Kota Yogyakarta TUMANDHANG secara optimal dan maksimal. (NHA)