Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Beri Dukungan SIGAB Indonesia dalam Pembuatan Proposal Program IFCD UNESCO

YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif SIGAB Indonesia (Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel) dalam membuat proposal program internasional yang didanai oleh International Fund for Cultural Diversity (IFCD) UNESCO. Hal ini tertuang dalam hasil rapat tindak lanjut PKS antara KPU Kota Yogyakarta dan SIGAB Indonesia yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Yogyakarta, Rabu 6 Mei 2026. Rapat dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Yogyakarta, sekretaris, jajaran sekretariat dan perwakilan dari SIGAB Indonesia. Surat dukungan (Letter of Support) yang diberikan mempertegas komitmen KPU  Kota Yogyakarta dalam mewujudkan ekosistem demokrasi yang inklusif, di mana seni, budaya, dan hak-hak penyandang disabilitas menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Proposal Program IFCD UNESCO yang dijalankan oleh SIGAB Indonesia ini berfokus pada penguatan partisipasi kelompok difabel dalam industri kreatif dan ekspresi budaya. KPU Kota Yogyakarta melihat hal ini sebagai peluang emas untuk mendialogkan temuan pembelajaran pemilu inklusif untuk perbaikan regulasi pemilu yang semakin inklusif. "Kami menyambut baik kolaborasi ini. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memastikan tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal, termasuk dalam mengakses ruang-ruang ekspresi budaya dan informasi politik," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta dalam closing statement nya. (Lea)  

Tak Ada Suara yang Terabaikan: KPU Kota Yogyakarta Hadirkan Pendidikan Pemilih Khusus bagi Warga Lansia Kelurahan Suryodiningratan

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih dan Sosialisasi Kepemiluan yang secara khusus menyasar kelompok warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Suryodiningratan, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari komitmen KPU Kota Yogyakarta bahwa setiap warga negara — tanpa memandang usia — berhak mendapatkan akses informasi kepemiluan yang layak, setara, dan bermartabat.   Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, yang dalam sambutan pembukaannya menekankan makna penting dari kehadiran KPU di tengah komunitas lansia. Bagi KPU Kota Yogyakarta, menjangkau kelompok warga senior bukan sekadar memenuhi kewajiban prosedural, melainkan sebuah panggilan nurani kelembagaan untuk memastikan bahwa pengalaman panjang hidup para sesepuh masyarakat tetap tersalurkan secara bermakna melalui hak pilih mereka. "Setiap suara memiliki bobot yang sama di hadapan demokrasi. Kehadiran kami di sini adalah bentuk penghormatan kami kepada Bapak dan Ibu sekalian — bahwa KPU hadir bukan hanya untuk generasi muda, tetapi untuk seluruh warga Kota Yogyakarta tanpa terkecuali. Suara Bapak dan Ibu adalah bagian yang tidak tergantikan dari perjalanan demokrasi kita," ujar Harsya dalam sambutan pembukaannya. Pernyataan tersebut disambut hangat oleh para peserta yang hadir, menciptakan suasana penuh keakraban dan rasa saling percaya antara lembaga penyelenggara pemilu dan warga yang dilayaninya. Sesi pemaparan materi disampaikan oleh dua Anggota KPU Kota Yogyakarta yang membidangi divisi relevan. Anggota KPU yang mengepalai Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas & SDM), Agus Muhamad Yasin, menyampaikan materi mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu serta hak-hak mendasar yang dimiliki setiap pemilih. Penyampaian materi dilakukan dengan bahasa yang lugas, santun, dan disesuaikan dengan karakteristik peserta lansia — menghindari jargon teknis yang membingungkan, serta menggunakan pendekatan dialogis yang hangat dan mudah dipahami. "Memilih adalah hak yang sangat berharga. Kami ingin memastikan bahwa Bapak dan Ibu memahami bahwa suara yang diberikan di bilik suara adalah suara yang menentukan masa depan kota dan bangsa kita. Tidak ada yang terlalu tua untuk peduli pada masa depan," tutur Anggota KPU Kota Yogyakarta dari Divisi Sosdiklih Parmas & SDM. Selanjutnya, Anggota KPU Kota Yogyakarta yang mengepalai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Zuhad Najamuddin, memaparkan informasi teknis seputar kepemiluan, mencakup penjelasan mengenai tahapan pemilu, mekanisme pendaftaran pemilih, sejarah pemilu dalam garis besar, serta informasi praktis yang perlu diketahui pemilih lansia saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara khusus, disampaikan pula informasi mengenai hak-hak aksesibilitas yang dijamin oleh regulasi kepemiluan bagi pemilih lansia dan penyandang disabilitas — termasuk hak untuk mendapatkan pendampingan, kemudahan akses fisik di TPS, serta prioritas layanan yang wajib diberikan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Kami ingin Bapak dan Ibu tahu bahwa TPS adalah tempat yang ramah dan nyaman bagi semua. Petugas kami terlatih untuk memberikan bantuan yang diperlukan. Tidak perlu ragu atau khawatir — semua akan dipastikan berjalan lancar dan menyenangkan," jelas Anggota KPU Kota Yogyakarta dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Antusiasme peserta kegiatan ini tampak jelas sepanjang acara berlangsung. Para warga lansia Kelurahan Suryodiningratan mendengarkan dengan seksama setiap paparan yang disampaikan, dan suasana semakin hidup ketika sesi tanya jawab dibuka. Berbagai pertanyaan mengalir dari para peserta — mulai dari prosedur pemutakhiran data pemilih, cara mendapatkan formulir pindah memilih, mekanisme pemberian suara bagi pemilih yang memiliki keterbatasan fisik, hingga pertanyaan-pertanyaan seputar pentingnya memilih pemimpin yang amanah. Keingintahuan yang tinggi dari para peserta lansia ini menjadi bukti nyata bahwa semangat berdemokrasi tidak pernah padam oleh usia. Tim KPU Kota Yogyakarta merespons setiap pertanyaan dengan sabar, tuntas, dan penuh empati — memastikan bahwa setiap peserta meninggalkan forum ini dengan pemahaman yang lebih baik dan rasa percaya diri yang lebih besar dalam menggunakan hak pilihnya. Kegiatan pendidikan pemilih bagi warga lansia di Kelurahan Suryodiningratan ini merupakan bagian dari program sosialisasi inklusif KPU Kota Yogyakarta yang menjangkau berbagai segmen masyarakat, termasuk kelompok rentan dan marjinal. Dalam kerangka strategis KPU Kota Yogyakarta, kelompok lansia mendapat perhatian khusus mengingat karakteristik kebutuhan informasi dan aksesibilitas mereka yang berbeda dari kelompok pemilih pada umumnya. Melalui pendekatan yang personal, empatik, dan hadir langsung di tengah komunitas, KPU Kota Yogyakarta menegaskan satu pesan yang sederhana namun kuat: demokrasi adalah milik semua orang — termasuk mereka yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk membangun kota dan bangsa ini. Suara mereka adalah warisan, dan warisan itu layak dijaga dengan sepenuh hati. (sals)

Kolaborasi Strategis Antara KPU Kota Yogyakarta dengan FISIP UNY

Yogyakarta - Selasa, 28 April 2026 KPU Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) perihal Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Lingkungan Universitas Negeri Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubag dan Staf  KPU Kota Yogyakarta dan Dekan Fisip UNY Dr. Rhoma Dwi Aria Yuliantri, M.Pd. beserta jajarannya. KPU Kota Yogyakarta dan Fisip UNY fokus pada pendidikan pemilih serta penyampaian informasi Pemilu atau Pemilihan kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih secara berkelanjutan, inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan, pemberdayakan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh kedua belah pihak untuk dapat dimanfaatkan bersama guna kepentingan masyarakat. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menyampaikan bahwa KPU Kota Yogyakarta dapat memberikan pembelajaran kepada mahasiswa Fisip UNY dengan materi diantaranya syarat menjadi peserta pemilu, kampanye, dana kampanye, penghitungan suara sampai cara menghitung perolehan kursi menggunakan system sainte lague. Sementara itu Dr. Rhoma Dwi Aria Yuliantri menyampaikan bahwa program terdekat yang akan dilaksanakan oleh UNY yaitu KKN dan kelas demokrasi, diharapkan bulan depan KPU Kota Yogyakarta bisa menjadi dosen tamu.  Diakhir audiensi Agus Yasin, menyampaikan bahwa KPU Kota Yogyakarta terbuka untuk mahasiswa magang, riset untuk jurnal, riset skripsi maupun tesis. Dengan adanya penadatangan PKS diharapkan kerja sama akan terus berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi dua belah pihak dan masyarkat sekitar. (lk)

KPU Kota Yogyakarta dan Bawaslu Kota Yogyakarta Bersinergi Perkuat Pendidikan Pemilih Pemula demi Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta menggelar rapat koordinasi bertajuk "Sinergi Program Kerja Sama Dalam Pendidikan Pemilih Pemula" pada Senin, 28 April 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut langsung dari agenda pendidikan pemilih pemula yang sebelumnya telah digulirkan bersama Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta, sekaligus menjadi bagian dari upaya terpadu mempersiapkan generasi pemilih muda yang melek demokrasi dalam menyongsong Pemilu 2029.   Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan resmi dari kedua lembaga. Dari pihak KPU Kota Yogyakarta, hadir Ketua KPU, para Anggota KPU, serta staf dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM). Sementara itu, Bawaslu Kota Yogyakarta hadir Ketua Bawaslu beserta para Anggota dan staf Bawaslu Kota Yogyakarta. Komposisi peserta yang melibatkan pimpinan langsung dari kedua institusi ini menegaskan bahwa sinergi pendidikan pemilih pemula merupakan agenda prioritas yang memerlukan perhatian dan komitmen penuh di level tertinggi kelembagaan. Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta membuka pertemuan dengan menyampaikan secara lugas tujuan dan latar belakang diselenggarakannya rapat koordinasi tersebut. "Tujuan dari pertemuan ini yaitu untuk menindaklanjuti pertemuan di Balai Dikmen Kota Yogyakarta tempo lalu supaya proses pendidikan pemilih pemula tidak timpang," ujar Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta. Pernyataan tersebut merujuk pada pertemuan sebelumnya yang telah berlangsung di Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) Kota Yogyakarta, di mana KPU Kota Yogyakarta bersama Balai Dikmen telah melaksanakan audiensi terkait pendidikan pemilih pemula. Ketua Bawaslu menegaskan bahwa Bawaslu perlu dilibatkan secara aktif dan setara dalam ekosistem pendidikan pemilih tersebut, sehingga program yang dijalankan tidak berjalan secara parsial dan tidak proporsional antara aspek sosialisasi penyelenggaraan pemilu di satu sisi dengan aspek pengawasan partisipatif di sisi lainnya. Merespons hal tersebut, Ketua KPU Kota Yogyakarta menyambut positif semangat sinergi yang diusung Bawaslu dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini memiliki orientasi jangka panjang yang jelas. "Kolaborasi ini merupakan upaya untuk membangun pendidikan pemilih pemula guna menghadapi Pemilu 2029," tegas Ketua KPU Kota Yogyakarta. Pernyataan ini menjadi penegasan penting bahwa agenda yang dibahas bukan semata program jangka pendek yang bersifat insidental, melainkan bagian dari kerangka strategis pembangunan kualitas pemilih yang terencana, terstruktur, dan berorientasi pada kesiapan demokrasi Kota Yogyakarta menghadapi pesta demokrasi nasional berikutnya. Dalam forum tersebut, kedua lembaga membahas berbagai potensi titik sinergis antara program KPU dan Bawaslu dalam kerangka pendidikan pemilih pemula. KPU, melalui mandat sosialisasi dan Pendidikan pemilih menyampaikan informasi teknis kepemiluan — mulai dari prosedur pemungutan suara, pengenalan sistem pemilu, hingga hak dan kewajiban sebagai pemilih serta program-program yang sudah terjalin sebelumnya seperti Training of Trainers (ToT) yang telah dilaksanakan bersama Guru PKN MAN/MA dibawah naungan Kemenag Kota Yogyakarta dan Sosdiklih melalui masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Sementara itu, Bawaslu melengkapi perspektif tersebut dengan membangun kesadaran kritis pemilih muda untuk mengenali dan menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu, seperti politik uang, penyebaran hoaks, serta manipulasi informasi yang semakin masif di era digital. Perpaduan dua perspektif kelembagaan ini menjadikan sinergi KPU dan Bawaslu bukan sekadar formalitas koordinasi, melainkan sebuah kebutuhan substantif yang langsung menyentuh kualitas pemahaman demokrasi generasi muda. Dengan mengintegrasikan dua sudut pandang — penyelenggara dan pengawas — dalam satu program pendidikan pemilih yang kohesif, pemilih pemula di Kota Yogyakarta diharapkan tidak hanya memahami cara berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga memahami mengapa integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan pemilu adalah hal yang tidak bisa dikompromikan. Rapat koordinasi ini membawa pesan yang kuat: bahwa dua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di Kota Yogyakarta berkomitmen untuk hadir bersama, bergerak selaras, dan bekerja secara sungguh-sungguh demi memastikan bahwa generasi muda kota ini memasuki bilik suara pada Pemilu 2029 sebagai pemilih yang cerdas, kritis, berdaulat dan berintegritas. (sals)

Teken Perjanjian Kerja Sama, KPU Kota Yogyakarta dan Balai Dikmen Perkuat Edukasi Pemilu

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta beserta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kota Yogyakarta melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS), Senin (27/04/2026) di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, dihadiri langsung oleh Kepala Balai Dikmen dan disaksikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU DIY, Sri Surani serta Sekretaris KPU DIY, Drs Arief Suja’I dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Hasya Aryosamodro. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan hasil dari proses komunikasi dan koordinasi intensif yang telah terbangun sebelumnya antara KPU Kota Yogyakarta dan Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta. "KPU Kota Yogyakarta telah lama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta. Kerja sama ini adalah langkah nyata agar pendidikan pemilih pemula di Kota Yogyakarta dapat dilaksanakan secara lebih terstruktur pada tahun 2026. Kami ingin memastikan bahwa setiap anak muda di kota ini mendapatkan bekal pemahaman demokrasi yang kuat sebelum mereka menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta. Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta menyatakan sambutan positif atas terjalinnya perjanjian kerja sama ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya memberikan pencerahan dan pemahaman kepada pemilih pemula — termasuk anak-anak yang belum genap berusia 17 tahun — agar mereka tumbuh menjadi warga negara yang melek demokrasi sejak dini. "Kami menyambut baik perjanjian kerja sama ini. Pendidikan pemilih bukan hanya tugas KPU — ini adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bagian dari ekosistem pendidikan. Memberikan pemahaman tentang demokrasi dan kepemiluan kepada anak-anak yang masih muda adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa," tutur Kepala Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta. Momentum acara semakin diperkuat dengan hadirnya Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU DIY, yang memberikan arahan strategis terkait kerangka besar pendidikan pemilih di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam arahannya, Sri Surani menegaskan bahwa KPU memastikan pendidikan pemilih pemula di Kota Yogyakarta mencakup tiga segmen utama, yakni segmen pemilih pemula, segmen disababilitas dan segmen marjinal. Lebih lanjut, Sri Surani mengungkapkan bahwa KPU DIY tengah merancang sistem pembelajaran khusus bagi para guru SMA, SMK, dan MAN di seluruh wilayah DIY. Sistem ini akan memanfaatkan platform e-learning secara daring dan luring dengan materi yang mencakup nilai-nilai sosial demokrasi, mekanisme pemilu, serta keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk pemahaman mendalam mengenai mengapa DIY tidak menyelenggarakan Pilkada sebagaimana daerah lainnya di Indonesia. Pemahaman atas keistimewaan ini dinilai penting agar para pemilih di DIY benar-benar memahami konteks demokrasi yang khas di wilayah mereka. Selain pengembangan sistem pembelajaran, KPU DIY juga mendorong dilakukannya kerja sama lintas dinas agar para peserta program pendidikan pemilih dapat memperoleh sertifikat resmi sebagai pengakuan atas partisipasi aktif mereka. Sebagai pelengkap program e-learning, akan diadakan lomba konten kreatif bertema kepemiluan sebagai sarana menarik generasi muda dalam mengekspresikan pemahaman mereka tentang demokrasi.   Puncak acara ditandai dengan penandatanganan resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kota Yogyakarta dan Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta, yang disaksikan oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta dan tanu undangan. Prosesi ini menjadi simbol konkret dari komitmen bersama kedua lembaga untuk mewujudkan generasi pemilih pemula yang paham, peduli, dan bangga dengan demokrasi.   Acara ditutup dengan harapan besar dari seluruh pihak agar kerja sama yang telah resmi terjalin ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan, tidak hanya bagi kelembagaan KPU Kota Yogyakarta, tetapi bagi seluruh generasi muda Kota Yogyakarta yang akan menjadi pemegang estafet demokrasi Indonesia di masa mendatang. Dengan adanya PKS ini para siswa SMA sederajad diharapkan semakin melek politik dan menjadi pemilih cerdas. (lk | sals)

KPU Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota melalui Audiensi bersama Pj Sekretaris Daerah

Yogyakarta  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, M.Pd.  pada Jumat (24/04/2026), bertempat di Ruang Pandu, Balai Kota Yogyakarta. Pertemuan ini menandai langkah konkret penguatan koordinasi antarlembaga di wilayah Kota Yogyakarta.   Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan unsur kesekretariatan KPU Kota Yogyakarta, meliputi Ketua, Anggota, Sekretaris KPU, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik (Kasubbag KUL), serta staf Pengadaan Barang dan Jasa KPU Kota Yogyakarta. Pertemuan diterima langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta selaku representasi tertinggi pemerintah daerah di bidang administrasi dan koordinasi lintas perangkat daerah bersama jajaran dari BAPPEDA dan BPKAD. Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda koordinasi dibahas secara produktif, mencakup aspek dukungan teknis dan administratif yang diperlukan KPU Kota Yogyakarta dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri dan akuntabel. Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta menyambut hangat kehadiran rombongan KPU dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam mendukung proses demokratis di Yogyakarta. Sinergi yang terjalin antara KPU dan Pemerintah Kota ini membawa dampak langsung yang nyata: terwujudnya iklim kepemiluan yang kondusif, layanan publik di bidang informasi pemilu yang semakin baik, serta kepastian bahwa setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Ke depan, KPU Kota Yogyakarta berharap jalinan koordinasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat secara berkelanjutan, demi memastikan bahwa setiap warga Kota Yogyakarta dapat menggunakan hak pilihnya dalam suasana yang aman, terpercaya, dan bermartabat. (sals)