Berita Terkini

Wujudkan Transparansi Total: KPU Kota Yogyakarta Tetapkan Daftar Informasi Publik Semester 2 Tahun 2025

Yogyakarta - 

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjamin hak konstitusional warga atas keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester 2 Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (20/01/2026), di Ruang Rapat KPU Kota Yogyakarta ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di lingkungan penyelenggara pemilu.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan yang terdiri dari Ketua, Anggota, serta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. Hadir pula seluruh pejabat struktural serta staf dari pelaksana fungsi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM. Penetapan DIP ini merupakan langkah krusial untuk memetakan informasi apa saja yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat, guna pastikan tidak ada sekat informasi antara lembaga dan warga negara.

DIP Semester 2 Tahun 2025 yang ditetapkan ini mencakup berbagai ringkasan informasi, mulai dari informasi berkala, informasi setiap saat, hingga informasi yang tersedia seketika, yang telah melalui proses kurasi ketat sesuai dengan regulasi keterbukaan informasi publik. Bagi masyarakat Kota Yogyakarta, penetapan ini adalah jaminan bahwa setiap data mengenai tahapan pemilu, pengelolaan anggaran, hingga kebijakan lembaga tersedia secara terbuka dan mudah diakses melalui kanal-kanal resmi KPU Kota Yogyakarta.

Ketua KPU Kota Yogyakarta tegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Dengan ditetapkannya DIP terbaru ini, KPU Kota Yogyakarta undang seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan media untuk aktif lakukan pengawasan dan partisipasi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem demokrasi yang lebih sehat di Kota Yogyakarta, di mana informasi yang akurat dan valid menjadi milik bersama demi mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas. (sals)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 49 kali