Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Lakukan Sanding Data Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Persiapan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Walikota & Wakil Walikota Yogyakarta yang bertempat di The Alana Malioboro Hotel & Conference Center, Jum’at (9/8/2024).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa proses penyusunan daftar pemilih sementara dimulai tanggal 25 Juli 2024 hungga 11 Agustus 2024, maka sebelum dilakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Yogyakarta  dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Yogyakarta bersama Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslucam melakukan penyandingan data guna mewujudkan tujuan bersama yaitu memperjuangkan hak pilih masyarakat Kota Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, PPK dapat menjelaskan kronologis kejadian kepada Panwaslucam apabila ada perubahan data pemilih. Selain Bawaslu, PPK dan Panwaslucam, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta yang berperan sebagai pendukung dari data yang diberikan dari database kependudukan Disdukcapil oleh KPU Kota Yogyakarta.

Output dari kegiatan ini antara lain agar terdapat keselarasan data antara KPU dan Bawaslu sehingga diharapkan pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Yogyakarta  dalam Pilkada Serentak Tahun 2024,  tanggal 10 Agustus 2024 di The Alana Malioboro Hotel & Conference Center berjalan dengan baik dan lancar. (sls)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 954 kali