Berita Terkini

Tingkatkan Profesionalisme dengan Bimbingan Teknis

Yogyakarta -  Hotel Tara Yogyakarta,Sabtu (23/12/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Serta Penggunaan SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu) dilanjutkan dengan simulasi sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan profesionalisme penyelenggara Pemilu. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan PPK Divisi Teknis beserta Ketua dan Anggota PPS se-Kota Yogyakarta, serta beberapa teman dari kalangan disabilitas yang juga turut serta dalam memastikan keberlanjutan partisipasi setiap elemen masyarakat dalam proses demokrasi. Hadir pula Stakeholder terkait antara lain: Kapolresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta,Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, dan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Harsya Noor Aryasamudro, mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang dalam menjalankan proses Pemilu. "Bimbingan teknis ini adalah langkah awal kita untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan lancar dan adil. Kami percaya, dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita dapat menciptakan pesta demokrasi yang berkualitas dan sesuai dengan tata aturan," ucap Harsya. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kota Yogyakarta, Bapak Erizal, menyampaikan materi yang komprehensif terkait proses Teknis Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta terkait tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing. Acara dilanjutkan dengan simulasi langsung Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara serta Penggunaan SIREKAP. Peserta aktif terlibat dalam simulasi ini, memastikan bahwa mereka memahami setiap langkah yang perlu diambil pada hari pemungutan suara. Menariknya, peserta dari kalangan disabilitas juga turut serta dalam simulasi ini. Hal ini merupakan komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk menyelenggarakan Pemilu yang inklusi. Kehadiran teman-teman disabilitas dalam simulasi ini merupakan salah satu cerminan akan kesamaan hak bagi setiap warga negara tanpa terkecuali dalam berdemokrasi. Acara ditutup dengan closing statement dari Ibu Sri Surani, anggota KPU DIY, yang menegaskan urgensi kerjasama dan keterlibatan semua pihak dalam memastikan keberhasilan Pemilu 2024. "Pemilu adalah tanggung jawab bersama kita semua. Mari kita jaga integritas dan semangat demokrasi kita dengan baik," ujar Ibu Sri Surani. Dengan diadakannya bimbingan teknis ini, diharapkan penyelenggara lebih siap dan terampil dalam menghadapi Pemilu 2024. KPU Kota Yogyakarta berharap seluruh tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan adil, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. *(RP)

KPU Kota Yogyakarta Roadshow Layanan DPTb di STPMD APMD

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta melaksanakan “BUKA POSKO DPTb” di kampus wilayah Kota Yogyakarta selama 1 minggu ke depan. Perdana layanan di Kampus STPMD “APMD” pada tanggal 18 Desember 2023. Bersama PPK Gondokusuman, Susi Purwani dan PPS Baciro Zafran, tim KPU Kota melayani kurang lebih 45 mahasiswa yang akan menggunakan hak pilih nya di Kota Yogyakarta pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Proses on the spot pembuatan surat keterangan dari kampus sebagai salah satu syarat bagi mahasiswa luar Kota Yogyakarta yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta memudahkan mahasiswa mendapatkan surat pindah memilihnya, karena setelah mencetak surat keterangan dari kampus, mahasiswa bisa langsung mendatangi petugas dari KPU Kota Yogyakarta untuk memproses pindah memilih di “Sistem Data Pemilih” yang dimiliki KPU dan mendapatkan surat pindah memilih yang nantinya akan digunakan sebagai syarat menggunakan hak pilihnya di TPS Kota Yogyakarta. Mahasiswa STPMD “APMD” yang bertempat tinggal di luar wilayah kota Yogyakarta kita sarankan untuk segera mengurus proses pindah memilihnya di kelurahan, kecamatan, ataupun KPU Kabupaten/Kota di wilayah tempat tinggalnya, supaya mendapatkan TPS di dekat tempat tinggalnya. KPU Kota Yogyakarta masih akan road show membuka layanan DPTb ke kampus sampai tanggal 22 Desember 2023 di 9 kampus di Kota Yogyakarta sebagai upaya memfasilitasi mahasiswa luar kota Yogyakarta yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Yogyakarta. (M.S.P)

Sosialisasi Bertajuk Edukasi Demokrasi Oleh PPK & PPS Pakualaman, "GASPOLL" Meraih Hati Masyarakat Melalui Film "Kejarlah Janji"

Yogyakarta -  Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Anggota KPU Kota Yogyakarta menghadiri Peluncuran Kegiatan Edukasi Demokrasi Pemilu bertajuk Grebeg Sinau Demokrasi Pemilu Karo Penyelenggara Pemilu Pakualaman (Gaspoll) yang diselenggarakan PPK di wilayah Kemantren Pakualaman, Kota Yogyakarta (16/12/2023). Giat Gaspoll dikemas dalam bentuk roadshow yang diawali dengan Nonton Bareng Film "Kejarlah Janji" yang diadakan 2 sesi dalam sehari, Sesi Pertama dihadiri oleh tamu undangan seperti Staf Ahli Gubernur D.I.Y, Kabidpoldagri Bakesbangpol D.I.Y, Pj. Walikota, Ketua beserta Anggota KPU Kota Yogyakarta, Mantri Anom Pakualaman, Lurah Gunungketur & Lurah Purwokinanti yang selanjutnya  Sesi Kedua dibuka untuk masyarakat umum.   Anggota KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin, dalam sambutannya menyampaikan ungkapan kagum atas kegiatan yang diselenggarakan oleh PPK & PPS Pakualaman ini. Dalam sambutannya, Yasin juga menegaskan target dari kegiatan ini yaitu Pemilih Pemula dengan gaya khusus layaknya anak-anak muda masa kini.    Selain itu, Pj. Walikota, Singgih Raharjo, menyampaikan pula kekagumannya pada kegiatan ini. "Ini adalah satu inovasi yang sangat bagus untuk memberikan edukasi khususnya pemilih muda yang terdiri dari pemilih milenial dan gen Z. Tentu cara-cara yang digunakan harus kreatif dan inovatif. Seperti dengan Gaspoll ini sangat menarik karena anak-anak muda sangat akrab dengan dunia internet, media sosial, video," kata Singgih ditemui saat peluncuran Gaspoll di Gedung Eks Bioskop Permata, Sabtu (16/12/2023). Selain itu, Singgih juga berharap bahwa acara ini dapat diselenggarakan di daerah-daerah lain supaya sosialisasi mengenai demokrasi dan pemilu ini bisa merata dan tepat sasaran.   Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemantren Pakualaman, Septianto Wibowo mengatakan kegiatan Gaspoll merupakan kolaborasi antara penyelenggara Pemilu 2024 bersama komunitas dan organisasi masyarakat di wilayah Kemantren Pakualaman. Gaspoll  juga akan diadakan di ruang terbuka hijau publik di Purwokinanti dan Gunungketur serta di rutan/lapas pada Desember dan Januari 2024. Selain itu, PPK & PPS Pakualaman juga menyediakan posko demokrasi dengan berbagai variasi game bertujuan agar tak selamanya belajar itu membosankan. Dalam posko tersebut, PPK & PPS Pakualaman juga melayani bagi masyarakat yang ingin bertanya-tanya terkait Pemilu Tahun 2024 seperti cara mengurus Pindah Memilih (DPTb) dan Syarat Rekruitmen KPPS yang sedang marak diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia khususnya warga Kota Yogyakarta.(sls)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Bimtek Pembentukan KPPS Bagi PPS Se Kota Yogyakarta

Kamis (14/12/2023) bertempat di Hotel Cavinton Yogyakarta KPU Kota Yogyakarta melaksanakan bimbingan teknis pembentukan KPPS bagi PPS se-kota Yogyakarta dalam Pemilu Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Jajaran Sekretariat KPU Kota Yogyakarta, Ketua PPK dan PPK Divisi Parmas dan SDM, Ketua dan Anggota PPS se Kota Yogyakarta dan instansi terkait. Bimbingan Teknis dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Bapak Agus Muhammad Yasin. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa acara bimtek ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memonitor perkembangan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Yogyakarta. “Proses rekrutmen KPPS ini menjadi tantangan kita semua untuk memastikan bahwa KPPS yang terekrut nomor satu adalah sehat, berpengetahuan baik (minimal berpengalaman dalam proses penyelenggaraan pemilu), ketiga profesional,” terangnya lebih lanjut Materi Bimbingan Teknis Pembentukan KPPS yang disampaikan berkaitan dengan persyaratan umum pendaftaran calon anggota KPPS, timeline pendaftaran dan progres rekap pendaftar calon KPPS dari masing-masing kelurahan se Kota Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mendapatkan petugas KPPS yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, sehingga pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman. (Lea)

Rapat Pengelolaan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Badan Adhoc se-Kota Yogyakarta

Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran badan adhoc se-kota yogyakarta tahun anggaran 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Bakesbangpol Kota Yogyakarta, Staf Sekretariat PPK & PPS Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik se-Kota Yogyakarta serta Tenaga Pendukung yang merupakan Operator SITAB disetiap Kemantren Kota Yogyakarta (13/12/2023). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas dalam pengelolaan penggunaan anggaran badan AdHoc Se-Kota Yogyakarta. Ketua KPU, Harsya Noor Aryosamodro, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengidentifikasi dan memitigasi perihal pertanggungjawaban keuangan sehingga pertanggungjawaban akhir tahun bisa berjalan secara sistematis dan sesuai dengan regulasi & tepat waktu. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani juga menegaskan urgensi rapat tersebut. "Anggaran satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan."tegas Srimulyani. ⠀ ⠀  

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi LADK Pemilu 2024

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu Tahun 2024, Selasa (5/12/2023). Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas berbagai hal terkait dengan proses pelaporan dana kampanye yang menjadi kewajiban para peserta Pemilu.   Pembukaan acara dilakukan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Erizal, yang memaparkan urgensi LADK dan tenggat waktu penyerahannya. LADK harus diserahkan maksimal tanggal 7 Januari 2024 jam 23.59 WIB di Sikadeka, bukan di kantor KPU. Poin ini menjadi krusial karena keterlambatan pengiriman LADK dapat mengakibatkan pembatalan status peserta Pemilu. Erizal juga menyoroti pentingnya akun Sikadeka, yang menjadi wewenang partai politik, dengan catatan bahwa caleg yang memiliki akun tersebut harus sejalan dengan program yang dikerjakan oleh partai politik. Dalam rapat yang dihadiri peserta Pemilu, baik dari partai politik maupun calon legislatif, dibahas pula batasan sumbangan dan formulir yang harus diisi dalam LADK. Sumbangan per individu dibatasi maksimal 2,5 miliar, sementara dari perusahaan dapat mencapai 25 miliar. Semua sumbangan harus dilaporkan dengan identitas penyumbang. Proses pelaporan awal dana kampanye melibatkan beberapa formulir, termasuk Form Pembukuan Awal Dana Kampanye, Form Daftar Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, Form Daftar Persediaan Barang dan Dana Kampanye, Form Laporan Aktivitas Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Sebelum Periode Pembukuan LADK, dan Form Laporan Awal Dana Kampanye Pencatatan dan Pengeluaran. Diskusi berlanjut dengan penjelasan mendalam terkait penggunaan Sikadeka, yang mencakup cara submit data penyumbang, data barang, transaksi, transaksi calon, dan daftar stok barang yang dimiliki oleh partai politik. Erizal menekankan bahwa partai politik peserta Pemilu harus aktif berkoordinasi dengan KPU terkait Sikadeka, memastikan kelengkapan LADK sebelum mengirimkannya pada KPU, dan melakukan submit LADK setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi. Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pelaporan dana kampanye serta menjaga keterbukaan informasi terkait sumbangan dari masing-masing partai politik. Informasi lebih lanjut terkait LADK dan proses Pemilu dapat diakses melalui situs resmi infopemilu.kpu.go.id. (jae)