 
                      Hotel Tara Yogyakarta,Minggu (11/02/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, semoga Pemilu 2024, pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024, dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Acara ini dihadiri oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, Kapolresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Kepala BIN Kota Yogyakarta, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, Kasubag Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU DIY, KetuaPPK dan Ketua PPS Se-Kota Yogyakarta, Jajaran KPU dan Sekretariat KPU Kota Yogyakarta, serta KPPS Penyangga Se-Kota Yogyakarta. Sosialisasi diawali dengan berdo’a, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Jingle Pemilu, foto bersama, dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Zuhad Najamuddin,”Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, kita semua rakyat Indonesia akan datang ke TPS untuk memberikan hak suara dalam Pemilu 2024. Kita mengundang hampir seluruh elemen, agar nantinya out put dari sosialisasi ini lebih intens, walaupun ada yang disibukan di Sirekap, Silog, bimbingan teknis maupun rencana distribusi logistik. Alhamdulillah data pemilih telah dapat terselesaikan pada H – 7.” Sosialisasi kali ini dengan pemateri Kadiv Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erizal, yang menyampaikanmateri-materi terkait C Pemberitahuan untuk DPT, Pembentukan TPS, Distribusi Logistik, Pelayanan Pemilih, Penghitungan Suara, Sirekap, Packing Logistik, Penerimaan Hasil Suara, “PPK wajib menyerahkan kepada KPU Kabupaten/Kota surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD dari TPS dalam kotak suara tersegel, berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat PPK yang dilampiri berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS.” Materi berikutnya oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Sri Mulyani, “Distribusi logistik akan dimulai dari Gudang KPU Kota Yogyakarta ke TPS - TPS Se-Kota Yogyakarta, yang akan dilaksankan hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024. Distribusi ini direncanakan dengan waktu satu hari, yang diawali dari pukul 08.00 WIB. Pada setiap kelurahan akan didampingi 8 (delapan) personil dari Kepolisian. Adapun pelaksanaannya dengan menggunakan kendaraan sebanyak 20 truk diawali dari yang terjauh dari Gudang KPU Kota Yogyakarta, dengan harapan pukul 17.00 WIB sudah terdistribusi di semua TPS.” Dilanjutkan denganBimbingan Teknis Aplikasi Silog pada Badan Adhoc, oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Yogyakarta, Rahadiana Puji A’yu. Sebelum Sosialisasi ini berakhir, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY dan Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta, menambahkan. Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta,”Semua Panwaslu di kecamatan sudah dikoordinasikan, demikian pula di KPU, ada perintah hierarki, yang harus diikuti arahannya.” Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY, “Memfasilitasi pemilih di lapas dan rutan itu merupakan hal yang sama dilakukan oleh kabupaten kota, karena mekanisme ini sudah ditetapkan oleh KPU RI, jika pemilih di lapas dan rutan yang kekurangan surat suara, kalau untuk TPS normal, ketika ada kekurangan surat suara pemilihnya digeser, maka yang ditunjung TPS Penyangga untuk dapat masuk ke dalam lapas dan rutan untuk melayani hak memilih, untuk mekanismenya lebih lanjut akan dilaksanakan pada pertemuan berikutnya.” Acara ini diakhiri dengan closing statemen dari Kadin Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erizal, “Semoga Pemilu 2024, dapat kita laksanakan dan marilah kita sukseskan Pemilu 2024, mohon semua setelah usai sosialisasi ini, untuk difokuskan melaksanakan Tahapan Distribusi Logistik, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 dengan baik dan sesuai dengan regulasi.” *(Ar)
 
               
                       
                       
                       
                      