Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Gelar Bimtek Aplikasi SIREKAP Bagi PPS Guna Mendukung Pilwali 2024 di Kota Yogyakarta

Yogyakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan uji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) secara nasional bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Yogyakarta. Acara yang digelar pada Minggu (13/10/2024) di Hotel Tara Yogyakarta ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional SIREKAP menjelang hari pemungutan suara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta yang menekankan pentingnya sinergi antar divisi dan evaluasi penggunaan SIREKAP dari pemilu sebelumnya. "Hari ini, kami mengundang dua divisi utama untuk berkolaborasi. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh KPPS menguasai aplikasi SIREKAP agar pemilu berjalan lancar," ujar Ketua KPU dalam sambutannya. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, memberikan panduan mengenai aplikasi SIREKAP dan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas saat sosialisasi pemilu. "Pastikan informasi tentang pasangan calon ditampilkan dengan benar, dan anggota KPPS tidak boleh memberikan dukungan secara publik seperti memberikan 'like' atau komentar di media sosial calon," tegasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Teknis, Erizal, menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan kegiatan pemilu. "SIREKAP adalah alat dokumentasi yang membantu proses rekapitulasi suara di TPS, namun administrasi harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi masalah," ujarnya. Persiapan Teknis SIREKAP  Pada sesi pengenalan SIREKAP, peserta Bimtek diperkenalkan dengan aplikasi dan diberikan arahan terkait penggunaan yang tepat. Kepala Divisi Rendatin, Zuhad Najammudin, menekankan bahwa SIREKAP harus diakses menggunakan ponsel Android dan aplikasi wajib diunduh dari sumber resmi Google Drive dari KPU RI, bukan dari Play Store. "Kami akan melakukan uji coba serentak secara nasional pada pukul 12 siang. Pastikan semua akun sudah login dan siap digunakan," tegasnya. Selain itu, peserta juga dilatih dalam proses pengisian dan pengunggahan C-Hasil, formulir rekapitulasi suara. Pengisian data pemilih dan perolehan suara harus dilakukan secara manual pada beberapa bagian, seperti jumlah pemilih pindahan (DPTb), pemilih tambahan (DPK), dan suara tidak sah. Semua proses ini harus terdokumentasi dengan baik, termasuk melalui foto yang diunggah ke aplikasi SIREKAP. Penegakan Kode Etik dan Netralitas  Kepala Divisi Hukum, Ibu Ratna, mengingatkan pentingnya mematuhi Kode Etik dan Peraturan KPU, terutama terkait integritas petugas. "Ada dua jenis sanksi bagi pelanggaran kode etik, yakni pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Kami minta seluruh petugas memahami dan mematuhi aturan ini," jelasnya. Dalam arahan terakhir, Noor Harsya Aryosamodro, mengajak seluruh PPS dan KPPS untuk menjaga kekompakan dan netralitas. "Jaga profesionalitas dalam setiap tindakan, dan hindari interaksi di media sosial yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan," katanya. Ia juga menekankan pentingnya membaca dan memahami regulasi yang telah dibagikan oleh KPU. Dengan selesainya Bimtek ini, seluruh peserta yang hadir yakni PPK dan PPS se-Kota Yogyakarta diharapkan sudah siap untuk mengoperasikan aplikasi SIREKAP pada hari pemungutan suara, memastikan proses rekapitulasi suara berlangsung transparan dan akurat.(humas&foto:salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Sirekap untuk Pilwali 2024

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta adakan bimbingan teknis (bimtek) untuk penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi PPK pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Yogyakarta yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Alana Hotel & Conference Center , Mantrijeron, Yogyakarta pada Jum’at (11/10/2024). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh PPK se-Kota Yogyakarta ini, Erizal, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis agar proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar. “Kami melaksanakan pelatihan ini untuk memastikan semua petugas lapangan mulai dari PPK dan PPS memahami dengan baik cara kerja Sirekap dalam Pilwali 2024 serta penanganan psikologis dari teman-teman KPPS di wilayah masing-masing dalam menggunakan Sirekap ini,” ungkapnya. Sesi pengarahan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, menjelaskan bahwa Sirekap ini berfungsi sebagai alat bantu dalam mendukung proses rekapitulasi suara pada Pilwali mendatang. Nantinya, aplikasi sirekap yang akan digunakan terdiri dari tiga komponen: Sirekap Mobile berbasis Android yang digunakan oleh KPPS untuk mengambil foto C.Hasil di tempat pemungutan suara (TPS), Sirekap Web yang digunakan di tingkat PPK saat pleno rekapitulasi serta di Tingkat KPU kabupaten/kota yang nantinya seluruh rangkaian tersebut akan terintegerasi dalam Sirekap Info Publik yang merupakan hasil kerja dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web. “yang menjadi leader adalah divisi rendatin dan user nya nanti divisi teknis, jadi nanti kami berkolaborasi untuk mengawal Sirekap agar sesuai harapan. Yang kita ketahui, Sirekap menjadi alat bantu yang wajib agar efektif, efisien dan salah satu  transparansi kita dalam pemungutan tersebut,” ujar Zuhad dalam paparannya. Selain itu, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan semua peserta memperoleh pengetahuan yang memadai, sehingga aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat dimanfaatkan secara optimal di semua tingkatan. Koordinasi dan sinergisitas dari Divisi Teknis dan Divisi Rendatin di semua jenjang sangat diperlukan untuk meningkatkan Pilwali Yogyakarta agar efektif dan efisien.  Persiapan penyelenggara Pilwali yang berkualitas dan berintegritas. Hadiri dalam giat ini: Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta dan  Desk Pilkada 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pengoperasian Sirekap oleh seluruh PPK se-Kota Yogyakarta dan diakhiri dengan Simulasi penggunaan fitur Pleno dari Sirekap Web. (humas:salsa, foto: salsa)

KPU Gelar Bimtek Sitab Guna Sukseskan Pelaksanaan Pilwali 2024

Yogyakarta - Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), KPU Kota Yogyakarta gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan pada Badan Adhoc Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Yogyakarta pada Kamis (10/10/2024). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh PPK, PPS dan Sekretariat PPK & PPS ini, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dalam sambutannya menekankan peran krusial Badan Adhoc dalam mendukung tahapan Pilwali 2024 serta menyoroti bahwa penggunaan anggaran negara oleh Badan Adhoc memerlukan pertanggungjawaban yang jelas dan transparan. “Proses pendokumentasian dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan akan menjadi lebih efisien apabila Bapak/Ibu memanfaatkan aplikasi SITAB dengan baik. Maka dari itu, melalui bimtek ini, kami berharap seluruh penyelenggara Pilwali di Kota Yogyakarta dapat memahami sistem ini dengan baik dan menyampaikan laporan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan,” jelas Harsya. Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilwali 2024. “Mohon untuk Bapak/Ibu senantiasa menggunakan atribut penyelenggara Pilkada sampai pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” jelas Tri dalam sambutannya. Selain itu, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, juga mengingatkan kepada peserta yang hadir terkait pentingnya pelaporan keuangan yang tepat waktu. Ia mengigatkan bahwa setiap pengisian data dalam SITAB dapat langsung dimonitor oleh Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI yang juga tools dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang benar termasuk tiga indikator utama yaitu: ketepatan waktu, transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan, ujar Srimulyani. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi praktis penggunaan SITAB, yang dipandu oleh Narasumber dari KPU DIY, peserta diberi kesempatan untuk langsung mencoba aplikasi di lokasi kegiatan. Melalui kegiatan ini, semua yang hadir telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dalam penyelenggaraan Pilwali 2024 di Kota Yogyakarta. (sls)  

Deklarasi Damai Pilwali 2024, KPU Kota Yogyakarta Ajak Warga Umbulharjo Wujudkan Kedamaian Menjelang Kampanye

Yogyakarta-KPU Kota Yogyakarta hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Yogyakarta tahun 2024 yang diadakan oleh PPK beserta pemangku pemerintahan Kemantren Umbulharjo di Pendopo Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, Jum’at (4/10/2024). Deklarasi damai dihadiri oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, PPK Umbulharjo, PPS Se-Umbulharjo, Kapolsek Kemantren Umbulharji, Koramil Umbulharjo, Babinsa Umbulharjo, Panwascam Umbulharjo, KUA Kemantren Umbulharjo, serta LO dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. Pembacaan deklarasi damai dipimpin oleh Ketua PPK Umbulharjo dan diikuti oleh seluruh peserta forum. Adapun, isi deklarasi damai yakni; 1) Siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam Pilkada Tahun 2024. 2) Menolak segala bentuk pelanggaran dalam Pilkada Tahun 2024. 3) Menjadikan Pilkada Tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa dan masyarakat Kota Yogyakarta. Bapak Erizal dalam sambutannya berharap deklarasi yang dilakukan benar-benar mampu menciptakan suasana yang kondusif dikalangan para pendukung maupun peserta pemilihan. Erizal juga menghimbau untuk selalu berpartisipasi aktif memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 nanti. Kegiatan deklarasi damai berjalan dengan lancar, harapannya dengan diadakannya deklarasi damai ini, semua pelaksanaan Pilkada  di kemantren Umbulharjo akan berjalan dengan lancar dan dapat mewujudkan pilada yang adil, tenang dan damai diseluruh tahapannya. (sls)  

KPU Kota Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta lanjutkan Kerjasama Rumah Pintar Pemilu

  Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Kamis (26/9/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Pintar Yogyakarta. Penandatanganan dihadiri oleh KPU DIY, Pj. Walikota, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta serta para perwakilan siswa dari sekolah sebagai pemilih pemula. Kegiatan panandatanganan ini dilakukan antara Penjabat Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, pada Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Noor Harya Aryosamodro dengan disaksikan oleh KPU DIY dan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Harsya, mengucapkan banyak terimakasih atas penandatanganan Kembali nota kesepakatan bersama untuk melanjutkan Pendidikan pemilu melalui Rumah Pintar Pemilu di Taman Pintar. Keberadaan Rumah Pintar Pemilu itu merupakan salah satu Upaya untuk melakukan Pendidikan pemilih pemula di Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Sugeng Purwanto, sangat menyambut dengan baik terkait keterlanjutan Rumah Pintar Pemilu yang merupakan kegiatan sosialisasi Pendidikan pemilih kepada pemilih pemula terlebih pada Pilkada Kota Yogyakarta sehingga para pemilih pemula dapat menyalurkan aspirasi suaranya dengan baik dan benar. Beliau juga menyampaikan bahwa setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, bersama KPU selanjutnya harus diikuti dengan rencana Kerjasama yang dirancang serta penyusunan program-program kerja yang dapat dilakukan bersama-sama. Selain itu Pj. Walikota juga berpesan kepada para perwakilan siswa yang berperan sebagai pemilih pemula, “Tolong untuk disampaikan bahwa teman-teman yang sudah memiliki hak pilih untuk menyampaikan aspirasinya,” ujarnya. Adapun Zona Rumah Pintar Pemilu terletak pada Gedung Kotak Lantai 2, Taman Pintar Yogyakarta, yang menampilkan berbagai alat peraga sosialisasi terkait tata cara pelaksanaan pemilu dan logistic pemilu yang akan dijumpai pemilih pemula pada saat menyoblos di TPS. (sls)

Sukseskan Pilwali, KPU Kota Yogyakarta Adakan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS dengan Stakeholder

Yogyakarta – KPU Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder Dalam Rangka Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 yang bertempat di Tara Hotel Yogyakarta, Rabu (18/09/2024). Peserta kegiatan ini dihadiri oleh KPU DIY, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, BIN Kota Yogyakarta, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) serta Camat dari 14 Kemantren dan Lurah dari 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Dalam sambutannya, Harsya menyampaikan bahwa pentingnya koordinasi antara stakeholder pemerintahan dan Penyelenggara untuk memastikan perekrutan KPPS. Dalam arahannya, Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Yogyakarta, Drs.Yunianto Dwisutono, menjelaskan bahwa sebagai mitra dari KPU, pemerintah kota yogyakarta akan memfasilitasi dengan baik guna melancarkan dan menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Selain itu, Yunianto juga menganjurkan untuk senantiasa menjunjung tinggi netralitas ASN pada pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta dengan tidak menggunakan atribut dari pasangan calon serta hal-hal lain yang berhubungan langsung dengan pasangan calon. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Muhamad Yasin, menjelaskan tentang mekanisme pembentukan KPPS. Ia memaparkan mulai dari persyaratan calon KPPS dan tahapan dalam perekrutan KPPS yang akan berlangsung di lingkungan Kelurahan masing-masing daerah. Pendaftaran KPPS sudah dibuka pada tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024 mendatang, sehingga harapannya pihak-pihak stakeholder terkait dapat mempersiapkan diri dengan baik. (sls)