Berita Terkini

Rapat Pleno SPIP periode bulan Agustus 2023

Yogyakarta, Selasa, 5 September 2023, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Agustus tahun 2023, yang bertempat di Ruang Pendopo KPU Kota Yogyakarta.   Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.  Adapun untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang diawali dengan pemeriksaan lampiran kepegawaian, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan negara, kemudian berturut-turut dengan pemeriksaan pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP,  dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.   Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Agustus tahun 2023. Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)  

Verifikasi Faktual Monev KID di KPU Kota Yogyakarta

  Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa, 29 Agustus 2023 mengikuti Verifikasi Faktual Monev keterbukaan Informasi Badan Publik se DIY Tahun 2023, melalui aplikasi video komunikasi zoom di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.35 WIB dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, atasan PPID, PPID dan staf sekretariat. Sebagai verifikator hadir Bapak H. Moh Hasyim, S.H., M.Hum melalui aplikasi zoom dari kantor Komisi Informasi Daerah Yogyakarta. Verifikasi Faktual ini dilaksanakan setelah Komisi Informasi Daerah DIY melaksanakan tahap penilaian/verifikasi SAQ melalui portal e-Monev kepada KPU Kota Yogyakarta dengan nilai sementara memperoleh predikat informatif ( nilai lebih dari 90). Proses verifikasi faktual monev keterbukaan informasi publik, KPU Kota Yogyakarta melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Bapak Frenky Argitawan Mahendra diminta untuk menyiapkan bukti dukung yang di minta secara lengkap berupa softcopy dan menunjukkan melalui kolom chat dan/atau melalui sharescreen aplikasi zoom. Hasil dari verifikasi faktual,akan di umumkan kemudian untuk menentukan predikat badan publik berkaitan dengan keterbukaan informasi public (Lea)

Apel Pagi KPU Kota Yogyakarta, Senin, 28 Agustus 2023

Yogyakarta - Senin tanggal 28 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB-Selesai, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, PPNPN dan mahasiswa magang. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Luky Anggraeni, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Lisa Kadarwati, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Didik Sutrianto, Penyiap Barisan oleh Fahrid Dwi Nuryanto dan Operator adalah Setyawan Isharyadi. Apel pagi diawali dengan laporan Sub. Bagian Hukum dan SDM, Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, , dan Sub. Bag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi, pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Pembina Apel, pada kesempatan ini adalah Ketua KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan: Pertama sebagai penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, kita harus melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, seluruh pegawai harus menjalin kerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan tugas disertai dengan budaya 5S, “Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.(Ar)  

Rapat Pleno SPIP di Pendopo KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta, Jum’at, 4 Agustus 2023, KPU Kota Yogyakarta kembali melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Juli tahun 2023, yang bertempat di Ruang Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.  Adapun untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang diawali dengan pemeriksaan lampiran kepegawaian, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan negara, dilanjutkan berturut-turut dengan pemeriksaan pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP,  dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Juli tahun 2023. Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)    

Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk Kaum Marjinal

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi tentang pendidikan pemilih dalam rangka menghadapi tahapan pemilihan umum tahun 2024, Senin, 31 Juli 2023 di Balai Warga Bong Suwung, Kemantren Gedongtengen. Lokasi Balai Bong Suwung berada di pinggir rel, dekat stasiun Tugu Yogyakarta, dekat dengan Kantor Kemantren Gedongtengen tetapi sulit dalam hal akses transportasi. Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu serta peran aktif warga dalam menentukan pemimpin dan perwakilan mereka di masa depan. "Kami bangga dan berterima kasih karena KPU Kota Yogyakarta telah bersedia datang ke tempat kami di Bong Suwung untuk menyelenggarakan sosialisasi pendidikan pemilih tahapan pemilu 2024. Kehadiran ini memberikan nilai yang sangat berharga bagi kami," ungkap Bapak Nugraga Tokoh Masyarakat setempat. Frengky Argitawan Mahendra, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) dari KPU Kota Yogyakarta, menjadi narasumber dan memaparkan materi yang berfokus pada pemahaman tahapan pemilu, pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dan peran strategis pemilih dalam menentukan masa depan bangsa. Dalam paparannya, Frengky mengajak para peserta untuk lebih memahami proses pemilu, termasuk tahapan pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman tentang calon-calon yang akan berkompetisi serta program-program yang diusung oleh mereka. Para peserta yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga yang tidak memiliki bukti kependudukan yang sah tetapi sudah lama berdomisili disekitar lokasi. Mereka antusias mengikuti sosialisasi ini dengan harapan dapat berkontribusi lebih aktif dalam proses pemilihan umum mendatang. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Yogyakarta juga mengumumkan beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan pemilu tahun 2024, termasuk jadwal pendaftaran calon dan penerbitan daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat sehingga proses pemilu dapat berlangsung secara lancar dan demokratis. Sementara itu Budiono, Ketua PPK Gedongtengen, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi ini. Beliau berharap melalui kegiatan tersebut, warga Kota Yogyakarta akan semakin cerdas dan tanggap dalam memilih calon pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan kota ini. Sosialisasi pendidikan pemilih ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik warga dan memperkuat partisipasi mereka dalam proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Dengan pemilih yang cerdas dan terinformasi, diharapkan pemilu tahun 2024 akan berlangsung sukses dan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.(RN)

KPU Kota Yogyakarta Dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Pengumpulan Data dan Pemetaan Potensi Kerawanan AGHT Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Yogyakarta. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta menghadiri undangan Kejaksaan Negeri Yogyakarta dalam rangka kegiatan Pengumpulan Data dan Pengumpulan Bahan Keterangan dan/atau Pemetaan Potensi Kerawanan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi D.I Yogyakarta. Rabu (26/7/2023).   Dalam pertemuan tersebut hadir Kasubdit Politik pada Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung R.I Muhammad Rawi, S.H., M.H, Kepala seksi Penyelenggaraan Pemerintahan pada Direktorat A Jam Intel Kejaksaan Agung RI Sutriyono, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Saptana Setya Budi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Alden Juniedy S, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Bagus Kurnianto, S.H, Kepala Sub. Bagian Pembinaan Madyanti Retno W, S.H., M.H. Dari KPU Kota Yogyakarta hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta beserta staf Hukum dan SDM, sedangkan dari Bawaslu Kota Yogyakarta dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta.   Saptana mengawali pertemuan dalam sambutannya, bahwa “KPU Pusat dan Kejaksaan Agung telah mengadakan MoU dimana peranan Kejaksaan, KPU dan Bawaslu di daerah dapat mengacu MoU pusat dan tidak perlu ada MoU di daerah. Paling utama ruang lingkup MoU tersebut terkait dengan Perlindungan Hukum, mudah-mudahan nanti kita dapat bersinergi. Kejaksaan Negeri Yogyakarta dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPU Kota Yogyakarta maupun Bawaslu Kota Yogyakarta terkait dengan tukar informasi dan pendampingan hukum nasional, diharapkan diskusi pada pertemuan ini dapat tercapai” jelasnya.   “Tujuan kegiatan Kejaksaan Agung ini, salah satu ruang lingkupnya adalah mensosialisasikan dan cek posko pemilu di setiap Kejari maupun Kejaksaan Tinggi supaya berfungsi maksimal, sehingga perlu dukungan dari KPU Kota Yogyakarta dan Bawaslu Yogyakarta. MoU KPU dengan Bawaslu hampir sama ruang lingkupnya yaitu ada kesepahaman meliputi penerangan dan penyuluhan hukum dengan memberi edukasi kepada masyarakat, pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi dengan perlu mensinkronkan antara KPU dan Bawaslu supaya ada sinergi, pemberian bantuan hukum, pengamanan pembangunan strategis, Peningkatan kapasitas SDM”. penjelasan oleh Muhammad Rawi, yang dilanjutkan dengan penyampaian oleh Sutriyono bahwa “Tujuan Kejaksaaan Agung dalam pertemuan ini untuk membentuk titik kerawanan pencegahan hukum. apa yang menjadi permasalahan yaitu menghindari tindak pidana pemilu, sengketa proses, kode etik dan pelanggaran hukum untuk menghindari adanya gangguan ketertiban umum. Pencegahan pelanggaran pemilu dengan aksi deteksi dini.    Hidayat Widodo menyampaikan bahwa “berkaitan dengan peta kerawanan kami sepakat apabila Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta membutuhkan data.  Kami sepakat mendukung karena tahun 2019 Kota Yogyakarta rawan ke dua setelah Papua, tetapi alhamdulillah berkat koordinasi kami dengan Kejaksaan Negeri dan Bawaslu Kota Yogyakarta tidak ada kejadian luar biasa di Kota Yogyakarta. Pemilu tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa, kami mengusulkan secara tematik disetiap tahapan sehingga dapat mengantisipasinya, lanjut Erizal.(Ls)*