Di hari ketiga belas atau pada Sabtu (13/5/2023), Partai Ummat Kota Yogyakarta melakukan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024.
DPD Partai Ummat Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Ketua H.M Fauzi Noor beserta Sekretaris Deden Sugiyanto dan Bendahara Endaryati bersama dengan Petugas Penghubung dan operator Silon, serta bakal calon anggota legislatif dari Partai Ummat mendatangi Kantor KPU Kota Yogyakarta pada pukul 10.31 WIB.
Rangkaian prosesi pendaftaran diawali dengan pawai bacaleg Partai Ummat, menggunakan kendaraan bermotor dari kantor DPD Partai Ummat
Ketua KPU Kota Yogyakarta dan Anggota menerima pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2024 dari Partai Ummat. Pada Kesempatan kali ini Partai Ummat mengajukan di 5 Daerah Pemilihan dengan 40 Bakal Calon DPRD Kota Yogyakarta, sesuai dengan jumlah kuota maksimal yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pemeriksaan dokumen pencalonan, dinyatakan DITERIMA dengan benar dan lengkap