Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi LADK Pemilu 2024

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu Tahun 2024, Selasa (5/12/2023). Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini membahas berbagai hal terkait dengan proses pelaporan dana kampanye yang menjadi kewajiban para peserta Pemilu.   Pembukaan acara dilakukan oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Erizal, yang memaparkan urgensi LADK dan tenggat waktu penyerahannya. LADK harus diserahkan maksimal tanggal 7 Januari 2024 jam 23.59 WIB di Sikadeka, bukan di kantor KPU. Poin ini menjadi krusial karena keterlambatan pengiriman LADK dapat mengakibatkan pembatalan status peserta Pemilu. Erizal juga menyoroti pentingnya akun Sikadeka, yang menjadi wewenang partai politik, dengan catatan bahwa caleg yang memiliki akun tersebut harus sejalan dengan program yang dikerjakan oleh partai politik. Dalam rapat yang dihadiri peserta Pemilu, baik dari partai politik maupun calon legislatif, dibahas pula batasan sumbangan dan formulir yang harus diisi dalam LADK. Sumbangan per individu dibatasi maksimal 2,5 miliar, sementara dari perusahaan dapat mencapai 25 miliar. Semua sumbangan harus dilaporkan dengan identitas penyumbang. Proses pelaporan awal dana kampanye melibatkan beberapa formulir, termasuk Form Pembukuan Awal Dana Kampanye, Form Daftar Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, Form Daftar Persediaan Barang dan Dana Kampanye, Form Laporan Aktivitas Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye Sebelum Periode Pembukuan LADK, dan Form Laporan Awal Dana Kampanye Pencatatan dan Pengeluaran. Diskusi berlanjut dengan penjelasan mendalam terkait penggunaan Sikadeka, yang mencakup cara submit data penyumbang, data barang, transaksi, transaksi calon, dan daftar stok barang yang dimiliki oleh partai politik. Erizal menekankan bahwa partai politik peserta Pemilu harus aktif berkoordinasi dengan KPU terkait Sikadeka, memastikan kelengkapan LADK sebelum mengirimkannya pada KPU, dan melakukan submit LADK setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi. Rapat ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran proses pelaporan dana kampanye serta menjaga keterbukaan informasi terkait sumbangan dari masing-masing partai politik. Informasi lebih lanjut terkait LADK dan proses Pemilu dapat diakses melalui situs resmi infopemilu.kpu.go.id. (jae)

Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA Negeri 11 Yogyakarta

Yogyakarta - Anggota KPU Kota Yogyakarta, Zuhad Najamuddin, S. Pt. menghadiri Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA Negeri 11 Yogyakarta, Senin (/12/2023). Acara tersebut dimeriahkan oleh siswa siswi Kelas X SMA Negeri 11 Yogyakarta sebagai peserta, guru pendamping, perwakilan dari Bawaslu Kota Yogyakarta dan PPK  Kemantren Jetis. Sebagai Narasumber, Zuhad menyampaikan berbagai hal mengenai pemilu yang kemudian dikaitkan dengan Pemilihan Ketua OSIS,  sebagai salah satu wujud implementasi pelaksanaan demokrasi Sekolah. Selain itu, Zuhad juga menyampaikan bila siswa siswi SMA N 11 Yogyakarta sebagai Pemilih Pemula harus benar benar memahami nilai-nilai demokrasi agar terhindar dari pemikiran untuk melakukan golongan putih (Golput). Guru pendamping merasa sangat senang ketika siswa -  siswi SMA N 11 Yogyakarta terlihat sangat antusias dalam mengikuti giat ini. "Kegiatan ini nantinya memiliki output simulasi pemilu untuk siswa sehingga dari situlah siswa bisa lebih melek politik sejak dari sekolah" ujar salah satu Guru SMA N 11 Yogyakarta. (sbl)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi untuk Meningkatkan Pelayanan DPTb Bersama Pihak Terkait

Yogyakarta, 2 Desember 2023 - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, kampus, dan asrama mahasiswa Sabtu (2/12/2023). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pendaftaran pemilih tambahan, khususnya mereka yang berada di luar kota atau rantau. Srimulyani, selaku Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan laporan kegiatan yang mencakup progres pendaftaran pemilih tambahan, kendala yang dihadapi, dan strategi yang diterapkan untuk mengatasi setiap tantangan. Beliau juga mengajak semua pihak terlibat untuk terus berkolaborasi guna memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat mendaftar dengan mudah dan efisien. Ketua KPU, Harsya Noor Aryosamodro, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam proses pendaftaran pemilih. Beliau mengakui peran strategis instansi pemerintah, kampus, dan asrama mahasiswa dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum yang adil dan demokratis. Dalam sambutannya, Harsya Noor Aryosamodro juga menegaskan urgensi rapat tersebut. "Di kota ini, terdapat 200 mahasiswa. Oleh karena itu, kami mengadakan rapat hari ini dengan pemangku kepemimpinan di Kota Yogyakarta, untuk melindungi hak pilih WNI dan memastikan informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada semua lapisan masyarakat."tegas Harsya. Salah satu sorotan utama dari rapat ini adalah materi yang disampaikan oleh Tri Mulatsih, Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DIY. Materi tersebut berkaitan dengan "Menyelamatkan Suara Pemilih Rantau," yang mencakup strategi untuk memastikan bahwa suara pemilih yang berada di luar kota atau rantau tetap tercatat dengan akurat. Tri Mulatsih juga memberikan panduan praktis bagi peserta rapat mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendukung pendaftaran DPTb. Tri Mulatsih secara rinci menjelaaskan materi tentang pemindahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). "DPT di Kota Yogyakarta telah ditetapkan dengan rincian 14 kecamatan, 45 desa, 1298 TPS, dan 321,645 pemilih. Logistik sudah dilaksanakan, termasuk 43 titik TPS khusus untuk pemilih pindahan. Mitigasi dilakukan dengan mendorong kesadaran pemilih dan koordinasi instansi terkait." Jelasnya. Ratna Mustika Sari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menyoroti langkah-langkah antisipasi agar tingkat golput rendah dan pemilih banyak. "DPT DIY tahun 2024 mencapai 2,870,974 dengan 3 kategori daftar pemilih. Kami mengajak masyarakat untuk memeriksa DPT secara online di cekdptonline.kpu.go.id, serta memberikan penjelasan singkat tentang warna surat suara," jelas Ibu Ratna Mustika Sari, memberikan arahan kepada peserta rapat. Zuhad Najamudin, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, turut memberikan informasi rinci mengenai mekanisme pindah memilih bagi mahasiswa rantau di DIY. "Kami menyediakan jalur TPS di kampus untuk memudahkan pindah memilih. Proses pindah memilih dijelaskan dengan detail, termasuk dokumen pendukung yang diperlukan seperti KTP dan surat keterangan pindah memilih," tambah Bapak Zuhad Najamudin, memberikan kontribusi berharga dalam rapat tersebut. Dalam sesi diskusi, berbagai pihak menyampaikan masukan dan ide untuk meningkatkan efektivitas pelayanan DPTb dengan berbagai masukan dan ide konstruktif dari peserta yang mencakup perwakilan instansi pemerintah setempat, pimpinan kampus, dan pengurus asrama mahasiswa. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah setempat, pimpinan kampus, dan pengurus asrama mahasiswa serta PPK Divisi Data. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dan menyeluruh untuk memastikan pendaftaran DPTb berjalan sukses Rapat koordinasi ini berakhir dengan komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam menjalankan pendaftaran DPTb dengan baik. Melibatkan langsung berbagai pihak terkait, acara ini bukan hanya menjadi platform evaluasi, tetapi juga menjelma menjadi bukti nyata komitmen KPU Kota Yogyakarta .untuk mewujudkan pemilihan umum yang transparan, partisipatif, dan memberikan hak pilih yang merata bagi seluruh warga negara.(jae)      

Rakor Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024 Bersama Stakeholder Terkait Dan Badan Adhoc Pemilu 2024

Yogyakarta -   Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya, maka (Rabu, 29/2023) KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyiapan dan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024 di El Hotel Yogyakarta Jalan Dagen No. 6, Sosromenduran, Yogyakarta.  Rapat Koordinasi dihadiri oleh Komandan Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Kapolresta Kota Yogyakarta, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Yogyakarta, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (Malioboro), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Jajaran KPU dan Sekretariat Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren se-Kota Yogyakarta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membidangi Divisi Logistik se-Kota Yogyakarta. Dalam sambutan dan pembukaan acara Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro menyampaikan   ”Rasa terima kasih kepada semua tamu undangan yang  telah menyempatkan diri untuk hadir pada Rapat Koordinasi hari ini. Lebih lanjut dikatakan, pentingnya diselenggarakan Rapat Koordinasi ini karena kita harus segera melaksanakan penyiapan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa logistik Pemilihan Umum Tahun 2024, yang harus sudah terdistribusi H-1 sebelum hari Pemungutan Suara, Rabu 14 Februari 2023”. Materi pertama  oleh  Ketua KPU Kota Yogyakarta, selaku Kadiv Keuangan, Rumah Tangga, Umum, dan Logistik dengan tema “Langkah-langkah perencanaan logistik meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan prioritas kebutuhan, penyusunan rencana kegiatan/kerja, monitoring dan evaluasi. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban Penyelenggara pemilu, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi, berupa: penugasan personil, sarana dan prasarana, pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan pemilu;  pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu; kelancaran transportasi pengiriman logistik; pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu; dan kegiatan lain yang sesuai dengan kebuhrhan pelaksanaan Pemilu.”     Pemateri selanjutnya  oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, beliau menyampaikan, “Strategi mendukung mendukung pelaksanaan pemilu dan pemilihan ; menyiapkan program kegiatan dan dukungan anggaran guna mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dengan mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat daerah terkait; membangun sinergitas secara lebih luas dengan FORKOPIMDA guna tinjauan dari berbagai aspek, baik itu kesiapan keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi bencana, pencegahan ancaman, dan aspek lainnya agar persiapannya terencana dengan matang sejak awal dan baik. Terjalinnya soliditas dan sinergi antara pemerintah dan penyelenggara dan memastikan kesiapan data kependudukan berupa data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) untuk menyusun Dapil, dan data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) untuk menyusunan menyusun daftar pemilih, serta melakukan jemput bola perekaman KTP-el; melakukan deteksi dini dan cipta kondisi kasyarakat, melalui pelibatan unsur dari masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta pelibatan forum kemitraan baik FKDM, FKUB, FPK dan lainnya; Melakukan Deteksi Dini dan Cipta Kondisi Masyarakat, melalui pelibatan unsur dari masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta pelibatan forum kemitraan baik FKDM, FKUB, FPK dan lainnya; Materi berikutnya disampaikan oleh Hamdan Kurniawan (Ketua KPU DIY periode 2015 – 2018 dan Periode 2018 – 2023) menuturkan dan menjelaskan, “Tata Kelola Logistik yang meliputi Perencanaan kebutuhan dan anggaran; pengadaan; Pendistribusian; pemeliharaan dan inventarisas, dan Pemusnahan Surat Suara, serta ketugasan PPK dan PPS dalam pengelolaan logistik pemilu 2024.” Selanjutnya untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman para peserta dalam memahami materi maka Hamdan Kurniawan memberikan kuis, yang diikuti oleh seluruh peserta Rapat Koordinasi Penyiapan dan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Logistik Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara ditutup dengan closing statement dari Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. *(Ar)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Nonton Bareng Film Kejarlah Janji Bersama PPK, PPS dan Stakeholder Pemilu

Yogyakarta -   Sosialisasi Pemilu dapat dilakukan dengan berbagai bentuk dan metode. Salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta dengan nobar (nonton bareng) film “Kejarlah Janji“ (Sabtu, 25/11) di Hotel Tara, Jalan Magelang Nomor 129, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta.   Nobar dihadiri Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Jajaran KPU beserta Sekretariatnya, seluruh PPK beserta Sekretariatnya, seluruh PPS beserta Sekretariatnya, maupun Tenaga Pendukung Administrasi Sekretariat PPK se-Kota Yogyakarta. Sebelum pemutaran film “Kejarlah Janji“ dilaksanakan seremoni, dibuka Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir, dan ini  bagian dari  sosialisasi pemilihan umum untuk memilih dengan cerdas, cermat dan damai.  Film ini mengedukasi dan memotivasi untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu, 14 Februari 2024.  Acara selanjutnya dilaksanakan sosialisasi oleh Muhamad Agus Yasin, selaku Kadiv  Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Yogyakarta. Disampaikan oleh Yasin terkait tahapan Pemilu,  tugas dan peran badan adhoc sebagai penyelenggara pemilu agar senantiasa aktif dalam melakukan sosialisasi terkait pemilu kepada masyarakat untuk menjadi pemilih yang bijak. "Sosialisasi yang dikemas  melalui film tidak membosankan, karena dikemas dengan cara yang berbeda. Tanpa disadari para peserta sosialisasi yang dalam hal ini penonton nobar akan ikut alur edukasi film tersebut, sehingga diharapkan untuksenantiasa berperan aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 ," ujarnya. Acara nobar film “Kejarlah Janji” ditutup dengan bersama-sama menyanyikan Lagu, “Kemesraan dan Jogja Istimewa. (Ar)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rakor Persiapan Rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Yogyakarta -  Perlu persiapan waktu dan pemahaman yang sama dalam perekrutan KPPS  (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sehingga saat ini KPU Kota Yogyakarta sudah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen KPPS dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  (Jum’at, 24/1) di El Hotel Yogyakarta Jalan Dagen No. 6, Sosromenduran, Yogyakarta.  Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua BIN Korwil Kota Yogyakarta, Kapolresta Kota Yogyakarta, Kepala Bidang Kesbangpol Kota Yogyakarta, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Jajaran KPU dan Sekretariat Kota Yogyakarta, seluruh PPK dan seluruh PPS se Kota Yogyakarta. Pembukaan Rapat Koordinasi oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Yogyakarta  Ratna Mustika Sari. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada semua tamu undangan yang  senantiasa mendukung dan mendampingi KPU Kota Yogyakarta dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Tahun 2024. Lebih lanjut dikatakannya, Pemilihan Umum Tahun 2024 tinggal beberapa hari lagi ( kurang lebih 81 hari), maka pada hari ini, kita membekali teman-teman PPK dan PPS, untuk mempersiapkan Rekrutmen KPPS. Pemateri pertama  oleh  Kadiv Sosialisasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM, Agus Muhamad Yasin.   Terkait rekrutmen KPPS diatur dalam Undang – Undang No. 17 Tahun 2017, Pasal 59   menyebutkan Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini. Lebih lanjut disampaikan syarat untuk menjadi anggota KPPS, antara lain: tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.” Pemateri berikutnya oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Erizal. Beliau menyampaikan materi-materi, Subtansi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Kebijakan Umum Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, Mengawal Pemilu dengan Sirekap Pemilu Tahun 2024 dan Penggunaan Sirekap.” Acara berikutnya  diskusi dan kuis, yang diikuti oleh seluruh peserta Rapat Koordinasi Persiapan Rekrutmen KPPS dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kuis ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta  terhadap materi yang sudah disampaikan. Acara ditutup dengan closing statement dari Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. (Ar)