Berita Terkini

Perkuat Keterbukaan Informasi, KPU Kota Yogyakarta Ikuti Knowledge Sharing Pelayanan Publik KPU DIY

Yogyakarta - Komitmen untuk wujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. Pada Selasa (3/3/2026), seluruh jajaran pimpinan mulai dari Ketua, Anggota, Sekretaris, hingga staf sekretariat mengikuti agenda strategis Knowledge Sharing Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida, di mana jajaran KPU se-DIY ikuti kegiatan ini melalui Zoom meeting, sementara keluarga besar KPU Kota Yogyakarta simak bersama secara luring langsung dari Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Agenda ini menjadi ruang krusial untuk selaraskan standar pelayanan informasi agar semakin prima dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Hadir sebagai narasumber utama sekaligus sebagai pembuka acara adalah Anggota KPU DIY Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM,  Sri Surani, serta Kepala Bagian di KPU DIY,  Analis Primadani. Keduanya bedah urgensi keterbukaan informasi sebagai pilar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Dalam paparannya,  Sri Surani tekankan bahwa pelayanan informasi bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak asasi warga negara untuk mengetahui proses demokrasi. "Informasi publik harus dikelola dengan cepat, tepat, dan sederhana. Kita harus memastikan bahwa setiap warga yang bertanya atau membutuhkan data kepemiluan mendapatkan jawaban yang akurat dan memuaskan," tegas Surani.

Melengkapi materi tersebut,  Analis Primadani berikan pendalaman teknis tentang standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Beliau soroti pentingnya digitalisasi arsip dan kesiapan petugas layanan dalam menghadapi dinamika permintaan informasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi hingga pemilih umum.

Ketua KPU Kota Yogyakarta sambut baik kegiatan ini sebagai ajang evaluasi sekaligus peningkatan kapasitas staf. Dengan mengikuti knowledge sharing ini, KPU Kota Yogyakarta berupaya minimalisir hambatan komunikasi dan pastikan seluruh produk hukum serta data informasi yang dihasilkan dapat tersaji dengan standar kualitas yang seragam di seluruh wilayah DIY.

Penguatan kapasitas ini merupakan jaminan bahwa KPU Kota Yogyakarta adalah lembaga yang terbuka. Transformasi layanan informasi yang lebih profesional diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat yang lebih kritis dan cerdas, karena kemudahan akses data adalah kunci utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat di Kota Yogyakarta. (sals)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali