Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Yogyakarta, Kamis (21/09/2023) di Ruang Rapat Lt 2 KPU DIY, KPU Kota Yogyakarta yang diwakili oleh Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM mengikuti Bimtek Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU DIY.   Acara dibuka oleh Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa ada kemungkinan terjadi tindak Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Langkah yang dilakukan agar PHPU tidak terjadi, dengan melaksanakan prosedur secara benar di tingkat terbawah yaitu TPS. Memastikan bahwa perolehan suara TPS dan proses rekapitulasi memiliki hasil suara yang sama. Adanya alur hulu dan hilir proses pemilu berjalan selaras dan tidak ada perubahan dengan sebab tindak pidana tertentu. “Oleh karena itu, diperlukan adanya penyiapan tenaga penyelenggara dan pengawasan dalam menyelesaikan tindak PHPU”, ujarnya   Narasumber Bimtek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Siti Ghoniyatun,. Materi berkaitan dengan PHPU Pileg dan PHPU Pipres. Dalam PHPU Pileg (DPR, DPD, dan DPRD) KPU menjadi pihak termohon sedangkan pemohon adalah partai politik. Maka pihak terkait adalah pihak yang memiliki selisih suara yang merasa bahwa suaranya berada di pihak lain. Dalam mekanisme pengajuan permohonan dapat dilakukan secara daring maupun luring. Dokumentasi perlu dilakukan sebagai bentuk manajemen alat bukti dan harus direkap dengan sangat baik dan rapi. “Permohonan paling lambat 3x24 jam sejak pengumuman hasil penetapan pemilu nasional, sementara permohonan PHPU Pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan pemilu”, jelas Siti Ghoniyatun   Pada prinsipnya sama  saja, baik  pileg sama pilpres, harus menyusun kronologis pada tiap tahapan dan harus bisa  buktikan dengan alat bukti. Tata cara dan penanganan PHPU perlu dipahami lebih lanjut, sebagai upaya menghindari sengketa dalam pemilihan umum. Hal tersebut mampu menjadi upaya mitigasi dalam menghadapi segala potensi resiko yang akan dihadapi KPU. (Lia*)

Rapat Pleno SPIP periode bulan Agustus 2023

Yogyakarta, Selasa, 5 September 2023, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Agustus tahun 2023, yang bertempat di Ruang Pendopo KPU Kota Yogyakarta.   Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.  Adapun untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang diawali dengan pemeriksaan lampiran kepegawaian, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan negara, kemudian berturut-turut dengan pemeriksaan pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP,  dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.   Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Agustus tahun 2023. Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)  

Verifikasi Faktual Monev KID di KPU Kota Yogyakarta

  Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa, 29 Agustus 2023 mengikuti Verifikasi Faktual Monev keterbukaan Informasi Badan Publik se DIY Tahun 2023, melalui aplikasi video komunikasi zoom di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.35 WIB dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, atasan PPID, PPID dan staf sekretariat. Sebagai verifikator hadir Bapak H. Moh Hasyim, S.H., M.Hum melalui aplikasi zoom dari kantor Komisi Informasi Daerah Yogyakarta. Verifikasi Faktual ini dilaksanakan setelah Komisi Informasi Daerah DIY melaksanakan tahap penilaian/verifikasi SAQ melalui portal e-Monev kepada KPU Kota Yogyakarta dengan nilai sementara memperoleh predikat informatif ( nilai lebih dari 90). Proses verifikasi faktual monev keterbukaan informasi publik, KPU Kota Yogyakarta melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Bapak Frenky Argitawan Mahendra diminta untuk menyiapkan bukti dukung yang di minta secara lengkap berupa softcopy dan menunjukkan melalui kolom chat dan/atau melalui sharescreen aplikasi zoom. Hasil dari verifikasi faktual,akan di umumkan kemudian untuk menentukan predikat badan publik berkaitan dengan keterbukaan informasi public (Lea)

Apel Pagi KPU Kota Yogyakarta, Senin, 28 Agustus 2023

Yogyakarta - Senin tanggal 28 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB-Selesai, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, PPNPN dan mahasiswa magang. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai Pembawa Acara Luky Anggraeni, Pembaca Naskah Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Lisa Kadarwati, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Didik Sutrianto, Penyiap Barisan oleh Fahrid Dwi Nuryanto dan Operator adalah Setyawan Isharyadi. Apel pagi diawali dengan laporan Sub. Bagian Hukum dan SDM, Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, , dan Sub. Bag Keuangan, Umum dan Logistik. Apel Pagi dilanjutkan dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi, pembacaan UUD 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Pembina Apel, pada kesempatan ini adalah Ketua KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan: Pertama sebagai penyelenggara pemilu yang sedang melaksanakan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, kita harus melaksanakan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedua, seluruh pegawai harus menjalin kerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan tugas disertai dengan budaya 5S, “Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.(Ar)  

Rapat Pleno SPIP di Pendopo KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta, Jum’at, 4 Agustus 2023, KPU Kota Yogyakarta kembali melaksanakan Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Juli tahun 2023, yang bertempat di Ruang Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo.  Adapun untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Bashori Alwi, dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang diawali dengan pemeriksaan lampiran kepegawaian, dilanjutkan dengan pemeriksaan keuangan negara, dilanjutkan berturut-turut dengan pemeriksaan pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP,  dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Juli tahun 2023. Rapat pleno diakhiri dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(Ar)    

Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 untuk Kaum Marjinal

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengadakan sosialisasi tentang pendidikan pemilih dalam rangka menghadapi tahapan pemilihan umum tahun 2024, Senin, 31 Juli 2023 di Balai Warga Bong Suwung, Kemantren Gedongtengen. Lokasi Balai Bong Suwung berada di pinggir rel, dekat stasiun Tugu Yogyakarta, dekat dengan Kantor Kemantren Gedongtengen tetapi sulit dalam hal akses transportasi. Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu serta peran aktif warga dalam menentukan pemimpin dan perwakilan mereka di masa depan. "Kami bangga dan berterima kasih karena KPU Kota Yogyakarta telah bersedia datang ke tempat kami di Bong Suwung untuk menyelenggarakan sosialisasi pendidikan pemilih tahapan pemilu 2024. Kehadiran ini memberikan nilai yang sangat berharga bagi kami," ungkap Bapak Nugraga Tokoh Masyarakat setempat. Frengky Argitawan Mahendra, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) dari KPU Kota Yogyakarta, menjadi narasumber dan memaparkan materi yang berfokus pada pemahaman tahapan pemilu, pentingnya partisipasi aktif masyarakat, dan peran strategis pemilih dalam menentukan masa depan bangsa. Dalam paparannya, Frengky mengajak para peserta untuk lebih memahami proses pemilu, termasuk tahapan pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara. Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman tentang calon-calon yang akan berkompetisi serta program-program yang diusung oleh mereka. Para peserta yang hadir dalam acara tersebut terdiri dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga yang tidak memiliki bukti kependudukan yang sah tetapi sudah lama berdomisili disekitar lokasi. Mereka antusias mengikuti sosialisasi ini dengan harapan dapat berkontribusi lebih aktif dalam proses pemilihan umum mendatang. Dalam kesempatan ini, KPU Kota Yogyakarta juga mengumumkan beberapa kebijakan terkait penyelenggaraan pemilu tahun 2024, termasuk jadwal pendaftaran calon dan penerbitan daftar pemilih tetap (DPT). Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat sehingga proses pemilu dapat berlangsung secara lancar dan demokratis. Sementara itu Budiono, Ketua PPK Gedongtengen, menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan partisipasi masyarakat dalam sosialisasi ini. Beliau berharap melalui kegiatan tersebut, warga Kota Yogyakarta akan semakin cerdas dan tanggap dalam memilih calon pemimpin yang berkualitas untuk kemajuan kota ini. Sosialisasi pendidikan pemilih ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik warga dan memperkuat partisipasi mereka dalam proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Dengan pemilih yang cerdas dan terinformasi, diharapkan pemilu tahun 2024 akan berlangsung sukses dan membawa dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.(RN)