Verifikasi Faktual Monev KID di KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa, 29 Agustus 2023 mengikuti Verifikasi Faktual Monev keterbukaan Informasi Badan Publik se DIY Tahun 2023, melalui aplikasi video komunikasi zoom di Pendopo KPU Kota Yogyakarta.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.35 WIB dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, atasan PPID, PPID dan staf sekretariat. Sebagai verifikator hadir Bapak H. Moh Hasyim, S.H., M.Hum melalui aplikasi zoom dari kantor Komisi Informasi Daerah Yogyakarta. Verifikasi Faktual ini dilaksanakan setelah Komisi Informasi Daerah DIY melaksanakan tahap penilaian/verifikasi SAQ melalui portal e-Monev kepada KPU Kota Yogyakarta dengan nilai sementara memperoleh predikat informatif ( nilai lebih dari 90).
Proses verifikasi faktual monev keterbukaan informasi publik, KPU Kota Yogyakarta melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Bapak Frenky Argitawan Mahendra diminta untuk menyiapkan bukti dukung yang di minta secara lengkap berupa softcopy dan menunjukkan melalui kolom chat dan/atau melalui sharescreen aplikasi zoom.
Hasil dari verifikasi faktual,akan di umumkan kemudian untuk menentukan predikat badan publik berkaitan dengan keterbukaan informasi public (Lea)