Berita Terkini

320.594 Pemilih Ditetapkan KPU Kota Yogyakarta Dalam DPT Pilwali 2024

Yogyakarta –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 320.594 pemilih yang tersebar dalam 651 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta di The Malioboro Hotel serta disiarkan secara online melalui kanal Youtube KPU Kota Jogja pada Sabtu, 21 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapusdatin KPU RI, KPU DIY, Forkompimda Kota Yogyakarta, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Ketua Desk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Instansi Terkait, LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan PPK se-Kota Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No.7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kota atau Kabupaten harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang meliputi tahapan yang telah dilalui antara lain yaitu; pencocokan dan penelitian(coklit), penyusunan Daftar Pemilih Sementara(DPS), dan penusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP) yang dilaksanakan oleh Pantarlih, PPS, dan PPK Ia juga menyampaikan bahwa selain penyusunan DPT, akan banyak tahapan Pilwali 2024 yang berjalan secara simultan seperti Rapat Pleno untuk penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024, Rapat Pleno Terbuka terkait Pengundian Nomor Urut pada tanggal 23 September 2024 dan Tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 sehingga ia berpesan pada Badan Adhoc (PPK dan PPS) untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, bersama dengan PPK membacakan rekapitulasi DPSHP per-kemantren dengan rincian jumlah pemilih laki-laki, jumlah pemilih perempuan, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih dan jumlah total pemilih yang kemudian menghasilkan angka-angka dalam rekapitulasi DPT.   Pelaksanaan penetapan DPT berjalan lancar, diakhiri dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ratna Mustika Sari, yang kemudian DPT akan diedarkan melalui PPK untuk diketahui oleh Masyarakat.  (sls)

Jelang Pilwali 2024, KPU Kota Yogyakarta Gelar Rakor Persiapan Perekrutan KPPS

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 Kemantren dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 45 Kelurahan di Hotel Santika Yogyakarta, Jum’at, 13 September 2024.  Kegiatan ini merupakan persiapan perekrutan KPPS mulai dari proses rekrutmen,  yang dibutuhkan, hingga pelantikan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta hadir sebagai narasumber serta beberapa instansi terkait menghadiri kegiatan ini dalam rangka mendukung kelancaran tahapan perekrutan KPPS yang akan berlangsung mulai dari 17 September 2024 hingga Pelantikan KPPS pada 7 November 2024 mendatang.  Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu Langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Yogyakarta tahun 2024. Melalui rapat ini, pihak-pihak terkait dapat berdiskusi dan bertukar pikiran untuk memastikan bahwa proses perekrutan KPPS dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & Sumber Daya Manusia(SDM) , Agus Muhamad Yasin, menjelaskan bahwa narasumber yang berbicara pada kegiatan hari ini akan membantu rekan-rekan dalam proses perekrutan KPPS maka harapannya PPK dan PPS mengetahui persiapan apa saja yang dapat dirancang bersama dalam rangkaian tahapan perekrutan tersebut. Sedangkan Ratna Mustika Sari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Erizal, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan memaparkan syarat pendaftaran anggota KPPS dan etika dalam berperan Ketika menghadapi huru hara dalam tahapan Pemilihan tersebut. Harapannya, tahapan perekrutan KPPS ini dapat menghasilkan SDM yang mampu berjibaku menjadi garda terdepan pada pemungutan suara dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Yogyakarta dengan moral dan integritas yang sesuai dengan regulasi. (sls)

Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Debat Calon dan Progress Sosialisasi Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta adakan acara dengan tajuk “Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Debat Calon dan Progress Sosialisasi Pilkada Tahun 2024” di Hotel The Alana Malioboro, Jum’at (6/9/2024). Hadir, Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Yogyakarta dan Seluruh Satker KPU wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. “Kampanye termasuk pendidikan pemilih bagi masyarakat, memastikan debat yang dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Materi yang akan disampaikan berkaitan dengan isu-isu lokal yang harus diperjuangkan oleh Walikota maupun Bupati,” tutur Sri Surani Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Disampaikan oleh beliau koordinasi ini sebagai langkah untuk desain sosialisasi agar masyarakat tau karena masyarakat banyak yang belum terpapar informasi mengenai pilkada khusunya tahapan pemilihan ini. Pada kesempatan ini, Kabid. Kerjasama dan Advokasi Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Diasma Sandi Swandaru menjadi narasumber, beliau menyampaikan “Penggalian isu debat publik yang dibutuhkan saat ini ruang publik atau ekspresi yang membahas mengenai riset yang terjadi di masyarakat. KPU sebagai salah satu jembatan dalam melayani rakyat dan menanggapi isu-isu yang bergejolak di masyarakat dengan metode survey atau penelitian, sebagai wujud penyambung lidah masyarakat yang akan disampaikan kepada paslon untuk membangun Kabupaten atau Kota yang lebih baik” ungkapnya. Senada dengan hal tersebut, Sri Surani menambahkan memang ada klausul PKPU (masih bersifat draft) dalam fasilitasi kampanye memang masih ada dan tanggung jawab KPU apabila APK masih berserakan dan mengotori lingkungan. Mewujudkan kampanye dengan tema Green Campaign lebih banyak mengeluarkan biaya karena bahan yang ramah lingkungan. Koordinasi ini menjadi langkah Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satker di wilayah tersebut untuk upaya dalam menangani masalah APK, mengkomunikasikan dengan Partai Politik dan khususnya Pasangan Calon terkait APK sehingga tidak menimbulkan sampah dari dampak APK tersebut (Green Campaign). Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, Komisi Pemilihan Umum khususnya KPU se DIY dapat melakukan pendekatan untuk mengetahui masalah yang ada dilapangan dan meredam massa nantinya. Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat sekitar guna mewakili suara masyarakat untuk pemimpin ke  depan.

Press Release KPU Kota Yogyakarta Pendaftaran Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bahwa Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta sudah menyampaikan pengumuman perihal pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 melalui media cetak pada tanggal 24 Agustus 2024, website serta media sosial KPU Kota Yogyakarta. Pelaksanaan pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024. Dalam waktu tersebut terdapat tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang mendaftar : No Hari/Tanggal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pengusul 1. 28 Agustus 2024 Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo Singgih Raharjo, S.H, M.Ed Partai Golongan Karya Partai Gerindra Partai Keadilan Sejahtera PKB PPP Partai Buruh Partai Solidaritas Indonesia Partai Ummat           2.       29 Agustus 2024 Drs. Herue Poerwadi, MA Sri Widya Supena, A.Md Partai Nas Dem Partai PAN Partai Demokrat Partai Perindo Partai PKN Partai Garuda Partai Gelora dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) Wawan Harmawan, S.E., M.M PDI Perjuangan   Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada tanggl 30, 31 Agustus dan 2 September 2024 di Rumah Sakit Jogja  dengan alamat Jalan Wirosaban No. 1 Yogyakarta dengan jadwal sebagai berikut : Tanggal 30 Agustus 2024 Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo Singgih Raharjo, S.H, M.Ed Tanggal 31 Agustus 2024 dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) Wawan Harmawan, S.E Tanggal 2 September 2024 Drs. Herue Poerwadi, MA Sri Widya Supena, A.Md Tahapan selanjutnya Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, Tanggal 29 Agustus – 4 September 2024. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kota Yogyakarta, Tanggal 5 – 6 September 2024 Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh Parpol Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik  Peserta Pemilu kepada KPU Kab/Kota, Tanggal 6 – 8 September 2024. Penelitian perbaikan persyaratan admnistrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Kabupeten/Kota, Tanggal 6 – 14 September 2024. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Kabupaten/Kota, tanggal 13 – 14 September 2024. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tanggal 15 – 18 September 2024. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tanggal 15 – 21 September 2024.       Yogyakarta 29 Agustus 2024   Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Ketua   Noor Harsya Aryosamodro    

KPU Kota Yogyakarta RSUD Kota Yogyakarta Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan RSUD Kota Yogyakarta telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024, bertempat di RSUD Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Harsya Noor Arya Samodro, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya kerjasama ini. "Kami, KPU Kota Yogyakarta, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Sejak awal, kami telah menyampaikan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan mendapatkan rekomendasi sebagai langkah kami melaksanakan regulasi yang mewajibkan KPU untuk menjalin kerjasama dengan RSUD Kota Yogyakarta," ungkap Harsya. Kerjasama ini dianggap sebagai bagian dari komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan. Harsya juga berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut serta mengawasi proses ini sesuai regulasi yang berlaku. Harsya berharap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini mendapat pengakuan yang baik dari masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kerjasama dan kolaborasi di masa mendatang. Sementara itu, Direktur RSUD Kota Yogyakarta, dr. Ariyudi Yunita, M.MR, menyampaikan rasa terhormatnya atas kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Kota Yogyakarta sebagai tim pemeriksa kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. "Kami, RSUD Kota Yogyakarta, merasa terhormat telah dipercaya untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dalam pemilihan tahun 2024 ini," ujar dr. Ariyudi. RSUD Kota Yogyakarta telah menunjuk tim dokter yang kompeten dan berpengalaman untuk melaksanakan tugas penting ini. "Kami memahami betapa pentingnya proses ini dalam memastikan bahwa para bakal calon berada dalam kondisi kesehatan yang optimal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka ke depan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan standar medis yang tinggi," tambahnya. Dr. Ariyudi berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Namun, jika terdapat kekurangan, pihak RSUD Kota Yogyakarta siap memperbaikinya dan terus memberikan yang terbaik bagi para bakal calon. Penandatanganan ini menandai awal dari kerjasama penting antara KPU Kota Yogyakarta dan RSUD Kota Yogyakarta dan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi kelancaran proses pemilihan dan masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan. Hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta, BNN Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta.

Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 321.273 Pemilih dalam Pilkada 2024

Yogyakarta,– KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024 yang bertempat di The Alana Malioboro Hotel & Conference Center, Yogyakarta, Sabtu (10/8/2024). Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Bawaslu Kota Yogyakarta, serta instansi terkait seperti Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta, BIN, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) serta PPK se-Kota Yogyakarta yang ikut mengawal hak pilih masyarakat Kota Yogyakarta.   Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, menyebutkan jumlah DPS yang ditetapkan itu tersebar di 651 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta. “Dari yang ditetapkan 321.273, pemilih Perempuan berjumlah sebanyak 167.476 orang dan pemilih Pria/Laki-laki sebanyak 153.797 orang”, ungkapnya KPU Kota Yogyakarta memberikan Salinan Berita Acara Hasil Pleno DPS Tingkat Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada  antara lain: KPU DIY. Bawaslu Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim. Ketua KPU Kota Yogyakarta berharap rekapitulasi DPS untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024 itu benar-benar dapat menghasilkan data yang aktual dan mutakhir. “Sehingga seluruh Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada mendatang,” tutupnya. (sls)