Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Debat Calon dan Progress Sosialisasi Pilkada Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta adakan acara dengan tajuk “Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Debat Calon dan Progress Sosialisasi Pilkada Tahun 2024” di Hotel The Alana Malioboro, Jum’at (6/9/2024). Hadir, Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Yogyakarta dan Seluruh Satker KPU wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kampanye termasuk pendidikan pemilih bagi masyarakat, memastikan debat yang dapat memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. Materi yang akan disampaikan berkaitan dengan isu-isu lokal yang harus diperjuangkan oleh Walikota maupun Bupati,” tutur Sri Surani Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Disampaikan oleh beliau koordinasi ini sebagai langkah untuk desain sosialisasi agar masyarakat tau karena masyarakat banyak yang belum terpapar informasi mengenai pilkada khusunya tahapan pemilihan ini.
Pada kesempatan ini, Kabid. Kerjasama dan Advokasi Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Diasma Sandi Swandaru menjadi narasumber, beliau menyampaikan “Penggalian isu debat publik yang dibutuhkan saat ini ruang publik atau ekspresi yang membahas mengenai riset yang terjadi di masyarakat. KPU sebagai salah satu jembatan dalam melayani rakyat dan menanggapi isu-isu yang bergejolak di masyarakat dengan metode survey atau penelitian, sebagai wujud penyambung lidah masyarakat yang akan disampaikan kepada paslon untuk membangun Kabupaten atau Kota yang lebih baik” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Sri Surani menambahkan memang ada klausul PKPU (masih bersifat draft) dalam fasilitasi kampanye memang masih ada dan tanggung jawab KPU apabila APK masih berserakan dan mengotori lingkungan. Mewujudkan kampanye dengan tema Green Campaign lebih banyak mengeluarkan biaya karena bahan yang ramah lingkungan.
Koordinasi ini menjadi langkah Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Satker di wilayah tersebut untuk upaya dalam menangani masalah APK, mengkomunikasikan dengan Partai Politik dan khususnya Pasangan Calon terkait APK sehingga tidak menimbulkan sampah dari dampak APK tersebut (Green Campaign).
Diharapkan, dengan adanya koordinasi ini, Komisi Pemilihan Umum khususnya KPU se DIY dapat melakukan pendekatan untuk mengetahui masalah yang ada dilapangan dan meredam massa nantinya. Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat sekitar guna mewakili suara masyarakat untuk pemimpin ke depan.