Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta RSUD Kota Yogyakarta Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan RSUD Kota Yogyakarta telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024, bertempat di RSUD Kota Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Harsya Noor Arya Samodro, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya kerjasama ini. "Kami, KPU Kota Yogyakarta, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Sejak awal, kami telah menyampaikan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan mendapatkan rekomendasi sebagai langkah kami melaksanakan regulasi yang mewajibkan KPU untuk menjalin kerjasama dengan RSUD Kota Yogyakarta," ungkap Harsya.

Kerjasama ini dianggap sebagai bagian dari komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan. Harsya juga berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut serta mengawasi proses ini sesuai regulasi yang berlaku. Harsya berharap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini mendapat pengakuan yang baik dari masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kerjasama dan kolaborasi di masa mendatang.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Yogyakarta, dr. Ariyudi Yunita, M.MR, menyampaikan rasa terhormatnya atas kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Kota Yogyakarta sebagai tim pemeriksa kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. "Kami, RSUD Kota Yogyakarta, merasa terhormat telah dipercaya untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dalam pemilihan tahun 2024 ini," ujar dr. Ariyudi.

RSUD Kota Yogyakarta telah menunjuk tim dokter yang kompeten dan berpengalaman untuk melaksanakan tugas penting ini. "Kami memahami betapa pentingnya proses ini dalam memastikan bahwa para bakal calon berada dalam kondisi kesehatan yang optimal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka ke depan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan standar medis yang tinggi," tambahnya.

Dr. Ariyudi berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Namun, jika terdapat kekurangan, pihak RSUD Kota Yogyakarta siap memperbaikinya dan terus memberikan yang terbaik bagi para bakal calon.

Penandatanganan ini menandai awal dari kerjasama penting antara KPU Kota Yogyakarta dan RSUD Kota Yogyakarta dan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi kelancaran proses pemilihan dan masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan.

Hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta, BNN Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 954 kali