320.594 Pemilih Ditetapkan KPU Kota Yogyakarta Dalam DPT Pilwali 2024
Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 sebanyak 320.594 pemilih yang tersebar dalam 651 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penetapan jumlah DPT tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 yang dilakukan KPU Kota Yogyakarta di The Malioboro Hotel serta disiarkan secara online melalui kanal Youtube KPU Kota Jogja pada Sabtu, 21 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapusdatin KPU RI, KPU DIY, Forkompimda Kota Yogyakarta, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Ketua Desk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta, Bawaslu Kota Yogyakarta, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Instansi Terkait, LO Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dan PPK se-Kota Yogyakarta.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat PKPU No.7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kota atau Kabupaten harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang meliputi tahapan yang telah dilalui antara lain yaitu; pencocokan dan penelitian(coklit), penyusunan Daftar Pemilih Sementara(DPS), dan penusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP) yang dilaksanakan oleh Pantarlih, PPS, dan PPK
Ia juga menyampaikan bahwa selain penyusunan DPT, akan banyak tahapan Pilwali 2024 yang berjalan secara simultan seperti Rapat Pleno untuk penetapan paslon pada tanggal 22 September 2024, Rapat Pleno Terbuka terkait Pengundian Nomor Urut pada tanggal 23 September 2024 dan Tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 sehingga ia berpesan pada Badan Adhoc (PPK dan PPS) untuk senantiasa menjaga pola hidup sehat.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, bersama dengan PPK membacakan rekapitulasi DPSHP per-kemantren dengan rincian jumlah pemilih laki-laki, jumlah pemilih perempuan, jumlah pemilih baru, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat, jumlah perbaikan data pemilih dan jumlah total pemilih yang kemudian menghasilkan angka-angka dalam rekapitulasi DPT.
Pelaksanaan penetapan DPT berjalan lancar, diakhiri dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ratna Mustika Sari, yang kemudian DPT akan diedarkan melalui PPK untuk diketahui oleh Masyarakat. (sls)