Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kota Yogyakarta 2024 Berjalan Kondusif dan Transparan
Yogyakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sukses menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024, Minggu (1/12/2024). Acara yang berlangsung di Hotel The Malioboro Kota Yogyakarta ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pimpinan KPU DIY, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, perwakilan instansi pemerintah, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta tim pemantau dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).
Rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan pembukaan resmi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. “Pelaksanaan rekapitulasi ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020, PKPU Nomor 2 Tahun 2024, PKPU Nomor 18 Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 1797 Tahun 2024,” ungkap Noor Harsya. Ia juga memastikan bahwa Rapat Pleno ini terbuka untuk umum, guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Setelah pembukaan, Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, Ibu Ratna Mustika Sari, membacakan surat imbauan terkait pelaksanaan rekapitulasi. Surat tersebut menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan. Selanjutnya, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Bapak Agus M. Yasin, menyampaikan tata tertib rapat, disusul oleh penjelasan tata cara pelaksanaan rapat pleno oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Zuhad Najamuddin.
Inti dari rapat pleno adalah proses rekapitulasi hasil pemungutan suara, yang dipimpin oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Erizal. Setiap hasil penghitungan suara dari 14 kecamatan di Kota Yogyakarta dibacakan, diverifikasi, dan disahkan dengan cermat. Seluruh peserta rapat, termasuk LO Pasangan Calon, Tim Pemantau, dan perwakilan Bawaslu, turut mengawasi jalannya proses ini. Momen ini menjadi penegasan komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang transparan dan adil.
Setelah seluruh hasil rekapitulasi disahkan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait. Penandatanganan ini menjadi simbol pengesahan hasil rekapitulasi yang final dan sah. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ketua KPU Kota Yogyakarta kepada semua pihak yang berperan dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Rapat pleno ini menjadi penegasan bahwa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi akhir. Transparansi dan keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan proses ini.
KPU Kota Yogyakarta berharap hasil pemilu kali ini dapat membawa perubahan positif bagi masa depan Yogyakarta, sejalan dengan aspirasi masyarakat yang telah disuarakan melalui hak pilih mereka. Dengan suasana yang kondusif dan proses yang akuntabel, Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berkualitas. (humas&foto:salsa)