Berita Terkini

Apel Pagi di Masa PPKM

Yogyakarta – Pada hari Senin, tanggal 20 September 2021 dilaksanakan Apel Pagi yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, Tenaga Kontrak KPU Kota Yogyakarta dan Dosen Magang dari  Universitas Ahmad Dahlan serta Mahasiswa Magang dari Universitas Kristen Duta Wacana. Apel pagi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing sub. bagian, berturut-turut dilanjutkan dengan mengheningkan cipta oleh Pembina Apel (Ibu Siti Nurhayati), Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Suci Astuti Handayani, Putri Nastiti sebagai Pembaca Naskah Panca Prasetya Korpri, dan Bapak Erizal sebagai Pembaca Doa. Adapun host pada apel pagi ini adalah Setyawan Isharyadi. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan, “Kota Yogyakarta sebagai miniatur di Indonesia, dengan banyak sebutan dari Kota Pelajar, Kota Republik, Kota Peduli Hak Akses, dan sebutan lain.  Demikian pula Kota Yogyakarta sebagai tempat awal terbentuknya KPU, dan KPU Kota Yogyakarta untuk pertama kalinya diberikan amanah untuk mendirikan Rumah Pintar Pemilu Nasional.  Predikat-predikat tersebut memotivasi kita, sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, untuk dapat memberikan pelayanan dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik.” Apel pagi ditutup dengan membaca doa dipimpin oleh Bapak Erizal, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa selalu memberikan kesehatan, petunjuk, dan perlindungan, dalam mengemban amanah dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dan melaksanakan tugas sehari-hari. (Ar)

Rapat Pembahasan Tim Kerja Zona Integritas

Yogyakarta – Kamis, 16 September 2021 KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pembahasan Tim Kerja dan Rencana Aksi Zona Integritas secara virtual melalui aplikasi zoom cloud meeting. Acara ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kota Yogyakarta. Acara berlangsung mulai pukul 09.00 wib dan dibuka oleh Hidayat Widodo selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut dibahas terkait pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas di KPU Kota Yogyakarta sebagai salah satu tahap pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Nama-nama Tim kerja diusulkan oleh tiap tiap bagian, disesuaikan dengan ketugasan masing-masing pegawai. Dan diharapkan setiap pegawai dalam menjalankan rencana kerja zona integritas sesuai dengan ketugasannya. Rapat ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Kota Yogyakarta Analis Primadani. [PN]

Kajian Hukum PKPU Penyusunan Dapil Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota

Yogyakarta – Selasa 14 September 2021. Untuk ke sekian kalinya KPU Kota Yogyakarta Kembali melaksanakan kajian hukum tentang PKPU. Kali ini tema pkpu yang dikaji adalah PKPU nomor 16 tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Dalam kajian hukum ini semua komisioner, pejabat struktural dan jajaran sekretariat hadir dengan penuh antusias sebagai bagian dari pendalaman regulasi tahapan pemilu jelang tahapan pemilu 2024. Kajian hukum diawali dengan pengantar dari ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. “ kajian hukum PKPU nomor 16 tahun 2017 ini bertujuan merefresh pengetahuan kita tentang penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD Kota Yogyakarta. Sekaligus bagian tindaklanjut dari rapat kordinasi KPU DIY yang menginstruksikan masing-masing KPU Kab/Kota untuk bersurat ke pemda / pemkot terkait pemekaran wilayah dan permohonan DAK2 ke masing-masing dinas dukcapil. Dengan adanya hal tersebut maka untuk memperdalam regulasi pembentukan dapil dan lokasi kursi DPRD Kota Yogyakarta salah satunya adalah lewat kajian hukum seperti ini”. Begitu pesannya Moderator kajian adalah Bashori Alwi selaku kadiv hukum dan pengawasan sedang pemateri adalah Erizal sebagai kadiv teknis penyelenggara. Pasal-pasal yang substansial terkait pembentukan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/kota dibacakan dan diterangkan  pemateri sambil membuka diskusi atau pertanyaan dari peserta terkait hal yang belum dipahami. Termasuk prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan. Dimana ada tujuh prinsip meliputi; kesetaraan nilai suara, ketaan pada sistem pemilu yang proposional, proposionalitas, integralitas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohesivitas, kesinambungan selain membahas hal tersebut diatas, kajian juga mengkaji pasal penentuan alokasi kursi per dapil. Terakhir kajian hukum ini ditutup dengan tanya jawab dan sharing informasi tahapan penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Yogyakarta di tahapan pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Kota Yogyakarta lalu. Sehingga memperkaya informasi bagi segenap komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Yogyakarta sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota Yogyakarta. (ba)*

Selalu Taati Aturan, Pesan Pembina Apel

Senin, 13 September 2021, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan rutin setiap hari senin yaitu Apel pagi secara virtual melalui zoom cloud meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, Tenaga Kontrak, Mahasiswa Magang dari FTI UKDW dan juga Dosen Magang dari FTI UAD Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo selaku Pembina Apel mengajak kepada seluruh pimpinan, dan staf untuk meningkatkan kedisplinan dalam penanganan pendemi covid-19 khususnya dalam penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya Ketua KPU Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa kita harus tetap semangat dalammenjalankan tugas dan selalu menaati semua peraturan baik itu peraturan keuangan, kepemiluan maupun peraturan peraturan yang menyangkut keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas sehari hari di kantor. Diakhir arahannya, Ketua mengajak dan menghimbau serta memberikan motivasi kepada seluruh peserta Apel dalampelaksanaan tugas ke depan serta pelayanan kepada masyarakat membudayakan 5S (senyum, sapa, salam, sopan, santun). Apel pagi di tutup dengan pembacaan doa oleh bapak Frenky Agitawan M, memohon keselamatan, kesehatan, kelancaran dalam bekerja dan tak lupa memohon perlindungan dari Allah SWT. (A’, dok Iw)

Ikuti Bimtek Pengaduan Masyarakat, Kpu Kota Yogyakarta Berupaya Wujudkan Layanan Lebih Baik

Yogyakarta. Sebagai tindak lanjut Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Publik yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, KPU Kota Yogyakarta beserta KPU Kabupaten se DIY menghadiri Bimtek Pelayanan Pengaduan Masyarakat yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Narasumber perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Dr. Widijantoro, Kamis (8/9/2021) melalui zoom cloud meeting. Dalam paparannya Dr. Widijantoro menyampaikan “bahwa pelayanan pengaduan masyarakat diupayakan untuk mempermudah masyarakat yang akan menyampaikan pengaduannya. Kesabaran untuk mendengarkan dan komunikasi yang baik juga mengendalikan emosi adalah kunci sebagai layanan yang yang baik sehingga diperlukan kesediaan Sumber Daya Manusia, Sarana, Sistem Prosedur dan Mekanisme untuk dapat merespon aduan dengan tepat dan cepat”. Keberhasilan implementasi manajemen pelayanan pengaduan dari masyarakat berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat. Untuk itu, KPU yang memiliki tagline melayani  harus bersiap untuk mewujudkan program tersebut. Dengan adanya pelayanan pengaduan masyarakat yang ramah dan aksesibel kepada semua kalangan akan memotivasi masyarakat untuk tidak segan memberi feedback secara positif.  Terhadap setiap peristiwa yang dianggap tidak sesuai regulasi yang dilakukan oleh lembaga atau orang yang ada didalam lembaga tersebut. Kegiatan bimtek pengaduan masyarakat oleh KPU DIY  ini diharapkan membuka wawasan tentang hakikat dibukanya program pengaduan masyarakat. Sehingga ke depan akan memberi rangsangan positif ke semua KPU Kab/Kota agar bersikap profesional dalam menghadapi masukan atau pengaduan dari masyarakat. Sebab dengan dibukanya layanan pengaduan masyarakat adalah salah satu wujud praktik demokrasi  dalam pelayanan publik.(Ls)*

Bimtek Sidalih Berkelanjutan dengan KPU Provinsi dan 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project

Acara peluncuran Aplikasi Sidalih yang dilaksanakan oleh KPU RI pada tanggal 1 September 2021 kepada KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Se-Indonesia merupakan acara puncak hasil ujicoba 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project dalam penyempurnaan aplikasi yang dibuat oleh KPU RI. Bimbingan teknis pengoperasian aplikasi sidalih untuk KPU Provinsi dan 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project dilaksanakan pada tanggal 6 September 2021 pukul 13.00 WIB. Rapat dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra,  diikuti oleh 44 Satker yang menghadirkan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi se-Indonesia, Ketua Divisi Perencanaan Data 10 Kabupaten/Kota Pilot Project, serta admin/operator sidalih.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU RI, Viryan Aziz, menyampaikan maksud dan tujuan adanya bimbingan teknis aplikasi sidalih berkelanjutan. Dalam hal ini, KPU Provinsi se-Indonesia diminta untuk memberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi kepada KPU Kabupaten/Kota diwilayahnya. Dan untuk 10 KPU Kabupaten/Kota Pilot Project diminta untuk mendampingi dalam bimbingan teknis tersebut, untuk sharing pengalaman karena telah lebih dulu mengoperasikan aplikasi tersebut selama masa ujicoba. Materi bimbingan teknis disampaikan oleh Kabag Datin Andre Putra dan Operator oleh David Soma, dan Lidya. Aplikasi yang dimiliki oleh KPU terdiri dari 2 (dua) jenis, yaitu  offline dan online. Data yang digunakan dalam aplikasi ini adalah data Pemilu atau Pemilihan terakhir. Untuk itu KPU Kota Yogyakarta menggunakan data DPTHP-3 Pemilu serentak 2019.  Selanjutnya data tersebut diupdate dengan menambahkan pemilih baru yaitu: Pemilih yang berusia 17 tahun, ataupemilih yang sudah menikah tetapi belum berusia 17 tahun, Pemilih yang berpindah kependudukan ke Kota Yogyakarta, Anggota TNI/Polri yang Purna tugas. Selain itu updating data juga dilakukan dengan mengurangi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yaitu: Pemilih yang meninggal, Pemilih yang pindah penduduk dari Kota Yogyakarta, Masyarakat sipil yang menjadi TNI/Polri. Selain itu ada juga data yang dapat diperbaharui seperti, pergantian status perkawinan, perubahan nama di KTP-el. Data yang akan diolah di aplikasi sidalih berkelanjutan akan disajikan kepada masyarakat setiap bulannya di media sosial KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Untuk KPU Kota Yogyakarta dapat dilihat pada https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/rppkpu/home/pemutakhiran. (LA)

🔊 Putar Suara