Berita Terkini

Sekretariat KPU Kota Yogyakarta Gelar Rakor PIPK

Dalam rangka  mengoptimalkan penyusunan laporan keuangan yang efektif, efisien, andal, dan akuntabel, Sekretariat KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Penyusun dan Tim Penilai Laporan Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada hari Kamis, 2 September 2021 secara virtual melalui zoom cloud meeting dan dihadiri oleh Penanggung Jawab dan seluruh Tim Penilai serta Tim Penyusun PIPK Tahun Anggaran 2021. Acara dibuka oleh Analis Primadani selaku Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, dalam sambutannya disampaikan bahwa “pelaksanaan rapat koordinasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.09/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat”. “PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa penyusunan laporan keuangan yang dihasilkan telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai. Penilaian PIPK yang dilakukan oleh manajemen setiap satker berguna untuk memastikan kecukupan rancangan dan efektivitas pengendalian dalam mendukung keandalan pelaporan keuangan satuan kerja lingkup KPU Kota Yogyakarta. Dengan diterapkannya PIPK, diharapkan satker dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasi, meningkatkan kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan, meningkatkan keandalan dalam pelaporan keuangan, menjaga kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan reputasi instansi dan kepercayaan para pemangku kepentingan, terangnya. Acara di akhiri dengan membacakan tindak lanjut dan langkah-langkah rencana kerja Tim Penilai PIPK untuk Tahun Anggaran 2021.[PN, dok. Iw]

KPU Kota Yogyakarta Sambut Dosen Magang UAD dan Mahasiswa Magang UKDW

Setelah sebelumnya diadakan rapat guna menyusun konsep magang bersama mahasiswa UKDW, pada hari ini Rabu (1/9/2021) diadakan acara Penyambutan Dosen Magang UAD dan Mahasiswa Magang UKDW di KPU Kota Yogyakarta melalui zoom meeting,  yang  diikuti oleh Ketua KPU DIY, Dosen pembimbing FTI UKDW, dan dosen magang dari UAD.. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan program Magang ini sangat membantu pekerjaan KPU, bahkan di KPU DIY yang menjadi pilot project zona integritas untuk beberapa pekerjaan dibantu oleh teman teman mahasiswa program magang. Ketua KPU Kota Yogyakarta, menyatakan program kegiatan yang akan di kerjakan diharapkan bisa menambah informasi di bidang kepemiluan melalui kemajuan teknologi, Pada program magang ini disepakati beberapa program kegiatan diantaranya Pindah Memilih, Pendaftaran Badan Adhoc, Pelaporan Badan Adhoc, dan E-Office Sementara itu Argo Wibowo selaku dosen pembimbing magang dari FTI UKDW mengharapkan para mahasiswa yang akan melaksanakan magang selama 6 bulan di KPU Kota Yogyakarta dapat mematuhi tata tertib layaknya bekerja di KPU, sehingga dapat menjadi portofolio bagus sebelum terjun di dunia kerja sesungguhnya.  Dan kegiatan magang dapat berjalan dengan lancar serta  terselesaikan dengan baik. Nuril Anwar sebagai dosen peserta magang dari UAD menambahkan bahwa beliau merupakan satu dari 93 dosen di seluruh Indonesia  yang melaksanakan magang selama 3 bulan, dalam kegiatan magang dosen di instansi pemerintahan tersebut beliau akan. menggandeng  praktisi,   Penerapan mata kuliah di instansi, melaksanakan riset, Pengujian celah keamanan dan Resiko penanggulangan, kegiatan dosen magang tentunya bersinergi dengan mahasiswa magang. (HS)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta bulan Agustus 2021

Berdasarkan surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 pada tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021 pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 pukul 13.00 WIB melalui zoom meeting. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo. Selanjutnya paparan proses dan progres pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di kota Yogyakarta disampaikan oleh Ibu Siti Nurhayati, sebagai Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, Pada akhir bulan Agustus tahun 2021 ini KPU Kota Yogyakarta merekapitulasi  146.426 pemilih laki laki dan 159.403 pemilih perempuan, sehingga data pemilih berkelanjutan KPU Kota Yogyakarta menjadi sebanyak 305.829 pemilih. Sejumlah Pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan dan 45 kelurahan se kota Yogyakarta. Sumber perbaikan Daftar Pemilih tersebut berasal dari masukan masyarakat, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan SMA/SMK se-Kota Yogyakarta. Data pemilih tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor 49/PK.01-BA/3471/KPU-Kot/VIII/2021 yang dibacakan oleh Ketua Divisi Hukum Kota Yogyakarta, Bapak Basori Alwi. Rapat diakhiri dengan penandatangan Berita Acara yang kemudian data pemilih tersebut dapat dilihat di website https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/ (LA)

Susun RKBMN, Cegah Belanja Pemeliharaan Tidak Terpenuhi

Dalam rangka penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) TahunAnggaran 2023 berdasarkan Surat SekretarisJenderal KPU RI Nomor 1891/RT.01.1-SD/02/SJ/VIII/2021 perihal Penyampaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Tahun Anggaran 2023. Sekretariat Jenderal KPU RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2023, Selasa, 31 Agustus 2021 secara daring melalui media zoom cloud meeting, dengan peserta Sekretaris dan Operator SIMAK BMN seluruh Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris dan Bagus Dwi Saputro, selaku operator SIMAK BMN Sekretariat KPU Kota Yogyakarta Penyusunan RKBMN merupakan usulan yang harus disusun oleh Satker,untuk penyusunan anggaran penunjang operasional perkantoran Tahun 2023. Dalam sambutannya Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat menyampaikan bahwa“RKBMN wajib disusun dan diusulkan oleh Satker KPU se-Indonesia untuk usulan pembangunan gedung, sewa gedung kantor, maupun pemeliharaan kendaraan bermotor dan barang dengan nilai minimal 100 juta rupiah. Apabila tidak diusulkan maka untuk Tahun Anggaran 2023 kebutuhan pemeliharaan tidak dapat dipenuhi.” Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi, oleh Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara BMN Sekretariat Jenderal KPU RI, Syaiful Bahri untuk menyampaikan teknis penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2023, dengan ruang lingkup penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2023 meliputi : Rencana Pengadaan Barang Milik Negara Meliputi rencana pengadaan gedung dan kendaraan dinas baik melalui mekanisme pembangunan dan sewa untuk gedung serta sewa kendaraan dinas yang disesuaikan dengan standar barang dan standar kebutuhan (SBSK). Pemeliharaan Barang Milik Negara Meliputi pemeliharaan gedung dan bangunan, kendaraan roda 4 dan roda 2. Materi kedua disampaikan oleh Thoras Baharudin dari Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI tentang isu-isu terkait anggaran RKBMN 2022 yang disetujui dan kebijakan anggaran RKBMN Tahun 2023. Setelah itu acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang dimanfaatkan antusias oleh peserta. Pada akhir acara disampaikan bahwa penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2023 sudah harus disusun paling lambat tanggal 10 September 2021 untuk Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota. (bds)

Rakor Kpu Kota Yogyakarta Dengan Taman Pintar Berkaitan Dengan RPP Nasional

KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Taman Pintar Yogyakarta berkaitan dengan pengelolaan RPP Nasional, Selasa, 31 Agustus 2021 melalui zoom meeting. Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris, Kasubbag  Teknis dan Hupmas, staff KPU Kota Yogyakarta, Ibu Karmila dari Humas Taman Pintar, didampingi Bapak Rudi dari sarpras dan ibu Pipit dari divisi pemasaran. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta dan dilanjutkan dengan penyampaian informasi berkaitan dengan pengelolaan booth Zona Demokrasi di Taman Pintar oleh Bapak Frenky selaku divisi sosialisasi dan parmas dan SDM. Tahun ini KPU Kota Yogyakarta akan menambahkan pemasangan alat baru ke Taman Pintar dan perbaikan alat yang sudah tidak layak pakai di Rumah Pintar Pemilu Kota Yogyakarta. Sementara itu, informasi disampaikan oleh pihak Taman Pintar bahwasannya selama masa PPKM Taman Pintar di tutup untuk kunjungan, dan digantikan dengan program virtual trip. Ketua KPU Kota Yogyakarta juga menambahkan agar hubungan kerjasama dan Komitmen dengan Taman Pintar tetap kita langsungkan supaya koordinasi pelayanan dan perhatian dari masyarakat dan orang yang berkunjung di Taman Pintar bisa berjalan dengan baik. (DS)  

Apel Pagi Virtual KPU Kota Yogyakarta

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang mengharuskan 100% pegawai bekerja dari rumah, sehingga apel pagi minggu kelima bulan Agustus dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting. Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021, tertanggal 30 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Nomor 100/SDM.03.3-SD/3471/KPU-Kot/VII/2021, tertanggal 5 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Apel Pagi, maka tiap hari Senin dilaksanakan Apel Pagi. Pada hari Senin, tanggal 30 Agustus 2021 dilaksanakan Apel Pagi melalui aplikasi zoom cloud meeting untuk kelima kalinya dimasa PPKM.  Apel pagi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing sub. bagian, berturut-turut dilanjutkan dengan mengheningkan cipta oleh Pembina Apel (Bapak Bashori Alwi), Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Sriyanto, Muh. Heri Suryono sebagai Pembaca Naskah Panca Prasetya Korpri, dan Bapak Frengky Argitawan Mahendra sebagai Pembaca Doa. Adapun host pada apel pagi ini adalah Setyawan Isharyadi. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan, “Tujuan dari pendirian Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang meliputi KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan,  sehingga di non tahapan kita menguatkan persiapan tahapan dan bekerja sesuai dengan regulasi.” Apel pagi ditutup dengan membaca doa dipimpin oleh Bapak Frengky Argitawan Mahendra, agar senantiasa selalu diberikan kesehatan, petunjuk, dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa, dalam melaksanakan tugas sehari-hari. (Ar)