Berita Terkini

Peningkatan Kompetensi SDM Pengelola Keuangan Melalui Bimbingan Teknis Pengoperasian Aplikasi Sakti

Rabu, 3 November 2021 seluruh user Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi  (SAKTI) KPU se – Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengoperasian aplikasi SAKTI. Kegiatan ini  diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dengan narasumber dari KPPN Yogyakarta, dalam rangka persiapan SDM untuk mengimplementasikan Aplikasi SAKTI yang mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaraan, Pelaksanaan sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut : Modul Penganggaran; Modul Komitmen; Modul Pembayaran; Modul Bendahara; Modul Persediaan; Modul Aset Tetap; Modul Pelaporan; Modul Administrator. Aplikasi SAKTI akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, dimulai dari transaksi penganggaran, keuangan, persediaan dan aset. Selain itu, Aplikasi SAKTI menerapkan konsep single database, dan seluruh transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik. Implementasi pelaksanaan aplikasi SAKTI akan diterapkan kepada seluruh satker Lingkup Kementeriaan/Lembaga pada tahun 2022.  Peserta dari KPU Kota Yogyakarta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah : Analis Primadani selaku KPA; Lia Ekawati Agustina, selaku PPK; Rahadiana Puji A’yuni, selaku PPSPM; Suci Astuti Handayani, selaku Bendahara; Setyawan Isharyadi, selaku Administrator dan Operator Pelaporan; Putri Nastiti, selaku Operator Komitmen dan Pembayaran; Bagus Dwi Saputro, selaku Operator Persediaan dan Aset Tetap. (Bds, dok A’)

Jaga Independensi, Integritas dan Ikuti Regulasi

Masih dalam suasana Pandemi Covid-19, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel pagi secara virtual melalui zoom cloud meeting pada hari Senin, 1 November 2021, yang diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, seluruh staf Sekretariat, Tenaga Kontrak, Mahasiswa Magang dari FTI UKDW dan juga Dosen Magang dari FTI UAD Yogyakarta.  Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Sosialisasi, dan SDM Frenky Agitawan Mahendra, selaku pembina apel memberikan amanah bahwa KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu harus senantiasa : “menjaga independensi, menjaga integritas dan bekerja sesuai regulasi yang berlaku.” Sehingga dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan dan bebas dari pengaruh pihak manapun. Petugas Apel kali ini adalah Setyawan Isharyadi selaku host, Putri Nastiti selaku pembawa acara, Didik Sutrianto selaku pembaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1947, Muh. Heri Suryono selaku pembaca Panca Prasetya Korpri, dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Erizal. (A’, dok bds)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Oktober 2021

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Kordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Oktober 2021, pada tangga 29 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo. Selanjutnya rapat dipandu oleh, Ketua Divisi Perencanaan Data Informasi, Ibu Siti Nurhayati. Hadir dalam rapat adalah anggota Komisioner, Sekretaris, Ka. Sub. Bag, dan Staf KPU Kota Yogyakarta. Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/2021, tanggal 21 April 2021, perihal : Perubahan Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4 Februari 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta merekapitulasi data pemilih berkelanjutan kota Yogyakarta sampai dengan 31 Oktober 2021 sejumlah 302.001 pemilih, dengan rincian 144.710 pemilih laki laki, dan157.291 pemilih perempuan.  Masukan data pemilih dalam proses tersebut diperoleh dari pemilih pindah datang ke Kota Yogyakarta, pemilih keluar (pindah) dari Kota Yogyakarta, pemilih pemula, dan pemilih meninggal. Sumber masukan data tersebut diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekolah SMA/SMU se- Kota Yogyakarta serta masukan masyarakat. (LA)

Pesan Apel Virtual , Disiplin : Mulai Hari Ini, Mulai Dari Diri Sendiri

Yogyakarta - Senin, 18 Oktober 2021 KPU Yogyakarta melaksanakan apel rutin Senin pagi melalui media Zoom Cloud Meeting yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris, Jajaran Kasubbag, seluruh staf sekretariat, tenaga kontrak, dosen dan mahasiswa magang dari UAD dan UKDW Yogyakarta. Bertindak selaku pembina apel adalah Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Analis Primadani. Dalam amanatnya disampaikan berkaitan dengan kedisplinan, bahwasannya kedisplinan merupakan kata yang mudah di ucapkan tetapi sulit dilaksanakan. Disiplin dalam arti luar bisa bermakna melaksanakan dan taat kepada aturan dan kesepakatan bersama. Sebagai ASN, kita bisa ikut membangun Indonesia dengan semangat disiplin, dari kita dari diri sendiri dan dimulai hari ini. Dan kita bisa berkaca dari pepatah dari Marie Von Ebner-Escheenbach, Was wir heute tun, entscheidet daruber, wie die welt von morgan aussieht, ‘’Apa yang kita kerjakan hari ini adalah cerminan hari esok”. Pembawa Acara apel kali ini adalah staf KUL, Bagus Dwi Saputro. Selain menyampaikan amanat, pembina apel juga membacakan Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta. Dibacakan juga Pembukaan UUD 1945 oleh Heri Suryono dan Panca Prasetya Korpri oleh Luki Anggraeni. Dan diakhiri dengan doa oleh Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati, yang dipanjatkan untuk memohon keselamatan dan kelancaran kerja bagi semua pegawai KPU Kota Yogyakarta. (LEA)

KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Kajian Hukum PDB Mutarlih

Yogyakarta, 12 Oktober 2021. Untuk meningkatkan pemahaman semua SDM terkait pelaksanaan proses PDB yang dilaksanakan KPU Kota Yogyakarta diselenggarakanlah kajian hukum. Kajian hukum juga bertujuan menguatkan literasi regulasi PDB di tahun 2021 ini. Oleh karenanya ketua KPU Kota Yogyakarta dalam sambutan pengantar berpesan bahwa jadikanlah kajian ini sebagai upaya mengupdate dan merefresh kembali PDB. Oleh karenanya, kegiatan kajian ini mengundang seluruh SDM di satker KPU Kota Yogyakarta agar ada sharing terkait informasi kependudukan di wilayah kota Yogyakarta. Baik itu info TMS (meninggal, pindah penduduk keluar Kota Yogyakarta, alih status menjadi TNI, Polri) maupun info pemilih baru (memasuki usia 17 tahun, belum 17 tahun tapi pernah kawin, pindah masuk penduduk kota Yogyakarta, purna tugas TNI, Polri). Dengan demikian harapannya proses PDB di KPU Kota Yogyakarta terselenggara dengan sukses setelah sebelumnya juga mendapat dukungan dan masukan data dari pihak terkait di tingkat Kota Yogyakarta. Kajian hukum di moderatori oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bashori Alwi. Sedang pemateri adalah Kadiv Rendatin, Nurhayati. Sedang peserta kajian adalah semua komisioner, pejabat struktural, jajaran sekretariat dan tenaga kontrak tidak terkecuali hadir dengan antusias. Kajian hukum ini mengambil materi pembahasan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang PEMILU pasal 20 huruf (l) tentang KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021, perihal : Perubahan Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tanggal 4 Februari 2021, perihal : Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. setelah secara detail diuraikan dasar hukum dan proses alur penyelenggaraan PDB ditambah infomasi cek data pemilih yang bisa diakses melalui e-RPP KPU Kota Yogyakarta maka kajian hukum diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan peserta dan pemateri.(ba)*

KPU Kota Yogyakarta Melaksanakan Apel Pagi Dengan Zoom Meeting

Yogyakarta – Pada hari Senin, tanggal 11 Oktober 2021 dilaksanakan Apel Pagi yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, Tenaga Kontrak KPU Kota Yogyakarta, Dosen Magang dari Universitas Ahmad Dahlan serta Mahasiswa Magang dari Universitas Kristen Duta Wacana. Apel pagi diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan laporan dari masing-masing sub. bagian, yang diawali laporan dari Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub. Bagian Program dan Data, Sub. Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta Sub. Bagian Hukum. Berturut-turut dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Bapak Bashori Alwi dan diikuti oleh peserta apel pagi, Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh, Setyawan Isharyadi sebagai Pembaca Naskah Panca Prasetya Korpri, dan Bapak Hidayat Widodo sebagai Pembaca Doa. Adapun host pada apel pagi ini adalah Suci Astuti Handayani. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan, “Untuk senantiasa saling memberikan motivasi dalam melaksanakan amanah tugas sehari-hari sesuai regulasi, merefresh kembali baik undang-undang, peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pemilu dan pemilihan, juga merefresh integritas dan fungsi-fungsi kepemiluan, serta teguh dalam melaksanakan amanah sesuai dengan regulasi.” Apel pagi ditutup dengan membaca doa dipimpin oleh Bapak Hidayat Widodo, agar meningkatkan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, saling menghargai dan menghormati, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa selalu memberikan kesehatan, umur yang bermanfaat dan barokah, petunjuk, serta perlindungan, mengemban amanah dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan dan melaksanakan tugas sehari-hari. (Ar)

🔊 Putar Suara