Hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan apel pagi yang rutin dilakasanakan setiap minggunya. Kegiatan yang berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Selama Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, dilaksanakan secara daring dalam rangka mencagah penyebaran Virus Covid – 19. Pembina apel pagi secara daring kali ini, dibawakan oleh Bapak Erizal, dengan pembawa acara Ibu Suci Astuti Handayani, Pembacaan Undang – undang oleh Ibu Putri Nastiti, Pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Ibu Sinta Citra Cahyani. Pengarahan apel pagi ini oleh Bapak Erizal sebagai pembina, bahwa dengan pembacaan Undang – undang Dasar 1945, Pancasila, serta Korp Korpri bahwa ketugasan kita di KPU Kota Yogyakarta. Dalam ilmu Al’Quran teks akan hidup ketika kita memahaminya dalam ruang dan waktu. Memaknai kerangka tugas sehingga dapat mencapai tujuan, pada saat menjalankan tugas akan mengalami rintangan, tetapi semua itu menjadikan usaha dalam mencapai tujuan. Apel pagi di tutup dengan pembacaan doa oleh Ibu Siti Nurhayati. (LA)