Berita Terkini

Pertahankan WTP, KPU Kota Yogyakarta Ikuti Reviu dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester 1 Tahun Anggaran 2021

Yogyakarta – KPU Kota Yogyakarta mengikuti pembukaan Reviu dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021 Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dengan periode pelaporan 30 Juni 2021 pada hari Kamis, 22 Juli 2021.

Kegiatan Reviu dilaksanakan oleh Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI secara virtual melalui zoom cloud meeting dimulai pukul 09.00 wib dan dihadiri oleh Inspektur, Auditor Wilayah II di Sekretariat Jenderal KPU RI,  Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik , Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Keuangan  Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN di Lingkungan KPU DIYserta Sekretaris, Ka Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Bendahara Pengeluaran, Operator SAIBA dan Operator SIMAK BMN Kabupaten/Kota se DIY.

Sekretaris KPU DIY Bpk. Muhammad Hasyim, SE., MM memberikan pengarahan dan membuka acara serta dilanjutkan penjelasan teknis dari Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI Bpk. Adiwijaya Bakti.

Acara dilanjutkan pukul 13.00 wib,dengan agendaPendampingan Penyusunan Laporan Keuangan oleh Bagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal KPU RI.

Pengarahan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I disampaikan oleh Kepala BagianAkuntansi dan Pelaporan Keuangan Bpk. Muhammad Aminsyah, SE.,M.Si, dan Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara BMN Bpk, Syaiful Bahri.

Reviu dan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan dilakukan untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan KPU Kota Yogyakarta dalam rangka pertanggungjawaban atas Pengelolaan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021.

Dokumen-dokumen yang diminta untuk disiapkan oleh KPU Kota Yogyakarta, beberapa diantaranya adalah softcopy Catatan atas Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Barang Milik Negara, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Eksternal  (SAI-SAU) dengan KPPN dan hasil rekonsiliasi internal (SIMAK dan SAIBA), Buku Kas Umum dan rekening koran 1 Januari s.d. 30 Juni 2021, laporan-laporan yang dihasilkan dari Aplikasi SAIBA, SIMAK-BMN dan Persediaan, serta beberapa dokumen pendukung lainnya. (iw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 55 kali