Berita Terkini

Sharing Knowledge Pengisian SPT Tahunan

Sharing Knowledge di minggu ke tiga bulan Januari ini ( Selasa, 21/01/2020) diisi dengan  sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2020, bertempat di Pendopo Demokrasi KPU Kota YK yang dihadiri oleh seluruh Komisioner maupun sekretariat. Narasumber kali ini adalah Putri Nastiti staf bagian KUL sekaligus bendahara, dalam pemaparannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini agar diikuti dengan baik dan dapat dilaksanakan atau ditindaklanjuti dengan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak orang pribadi tahun pajak 2020 melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Kegiatan  ini ditujukan dalam rangka  mendukung upaya peningkatan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi (1770, 1770 S atau 1770 SS). Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi  dilakukan dengan e-Filling melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Untuk bisa mengakses layanan e-Filling memang harus diawali dengan mendapatkan e-Fin, yang fungsinya kurang lebih mirip dengan nomor PIN pada ATM. Cara mendapatkan e-Fin yang  paling mudah adalah dengan cara mendatangi dan menyampaikan permohonan memperoleh e-Fin ke KPP tempat wajib pajak terdaftar. Setelah e-Fin diperoleh, wajib pajak tinggal membuka website efiling.pajak.go.id kemudian memilih  melakukan registrasi e-Filing dan mengikuti langkah-langkah sesuai petunjuk di layar monitor. Selanjutnya praktek cara pengisian SPT Tahunan dengan e-Filling, satu persatu  disampaikan secara detail kepada para peserta, dan hal ini mendapat sambutan yang antusias  dan serius  dari para pegawai KPU Kota Yogyakarta. Program e-Filling,  tambah putri,  bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki penghasilan hanya dari satu unit kerja, pasti pajak-pajaknya telah dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran sehingga di setoran pajaknya Nihil. Namun dalam pengisian SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak yang dilakukan Bendahara Pengeluaran, sebagai bahan pengisian SPT bagi seluruh pegawai. Sesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan  contoh pengisian SPT Tahunan yang benar. Setelah sharing knowledge berakhir, dilanjutkan  dengan Penandatanganan komitmen dan kinerja seluruh staff sekretariat di KPU Kota Yogyakarta setelah di hari sebelumnya jajaran komisioner dan struktural sekretariat telah melaksanakan kegiatan yang sama,  tujuannya untuk menyepakati hal-hal yang berhubungan dengan target kinerja dan target capaian realisasi, sehingga masing-masing penanggungjawab program dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang ada.

Hari Krida, KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Senam Sehat

Salah satu kegiatan rutin KPU Kota  Yogyakarta yaitu kegiatan hari krida atau olahraga yang dilakukan setiap hari jumat. Pada kesempatan hari jumat (17/01/2020)  dilaksanakan kegiatan  senam kesehatan jasmani dengan mengundang instruktur profesional. Menurut Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Analis Primadani, S.STP Kegiatan senam sehat yang dilaksanakan   sebagai upaya konsolidasi internal untuk membangun kultur kerja yang kompak dan efektif sehingga terjalin harmonisasi dan kebersamaan antara komisioner dan sekretariat, Kedepan Kita selenggarakan lagi senam pagi atau jalan sehat ini setiap hari Jum’at. Mudah-mudahan ini bisa Kita laksanakan. Kemarin-kemarin kegiatan senam di hari Jum’at agak terganggu karena tahapan Pemilu Kita yang luar biasa,” terang Analis Terakhir, Analis berharap mulai minggu ini di hari Jum’at, KPU Kota Yogyakarta bisa melaksanakan lagi olahraga. Konsepnya seperti apa nanti bisa Kita atur. Tetap semangat untuk hidup sehat!,” tutupnya.

Anggota KPU RI, Viryan Aziz, Pimpin Apel KPU Kota Yogyakarta di Senin Terakhir 2019

Hari Senin (30/12) menjadi hari yang tak biasa bagi pegawai di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Apel rutin yang dilakukan setiap hari Senin itu diambil alih oleh Anggota KPU RI – Viryan Aziz. Dalam apel pagi tersebut, Viryan menyampaikan beberapa hal salah satunya tentang maksud kedatangannya ke KPU Kota Yogyakarta yakni dalam rangka menyusun kriteria yang realistis untuk Pilot Project Mutarlih Berkelanjutan. “ KPU RI sedang membuat kriteria yang realistis dan sesuai kebutuhan, sehingga akan banyak daerah yang dikunjungi untuk mencari kriteria dan gambaran kinerja dalam project data pemilih dan hubungannya dengan Dindukcapil. Salah satu kunjungannya adalah ke KPU Kota Yogyakarta dimana KPU Kota Yogyakarta menjadi salah satu nominasi dalam Pilot Project Mutarlih Berkelanjutan karena banyak dikunjungi oleh KPU dari berbagai daerah.Tetapi, meski masuk dalam nominasi, tetap dibutuhkan kriteria yang terukur. Kedepan diharapkan, di depan kantor ada papan informasi yang menginformasikan data pemilih yang up date setiap bulannya. Hingga menjadikan KPU Kota Yogyakarta sebagai KPU Wisata, karna akan lebih banyak lagi yang berkunjung ke sini”,ujar Viryan.   Selepas apel pagi, dilanjutkan dengan rakor mutarlih berkelanjutan yang dipimpin oleh Bapak Viryan yang turut dihadiri Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, dan anggota KPU DIY Wawan Budiyanto dan Siti Ghoniyatun. Disampaikan Viryan, Rakor ini untuk menyusun assessment dan untuk mengetahui daerah yang layak ikut pada Pilot Procet Mutarlih Berkelanjutan Tahun 2020.

Jangan Apatis, Nasib Masa Depan Bangsa Ada di Tangan Anak Muda Generasi Cerdas

“Adanya berita di medsos terkait pendapat masing-masing orang dalam menyikapi perbedaan pilihan, jangan membuat apatis, maka cerdas lah dalam memilih dan menyikapi berita”, demikian isi sambutan dari Luh Komang Budiastuti, Pengawas Sekolah dari Balai Dikmen Kota Yogyakarta dalam sambutan yang disampaikan dihadapan peserta yang merupakan pengurus OSIS SMA SMK se Kota Yogyakarta di acara Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula yang diselenggarakan di Gedung Science Theater, Taman Pintar Yogyakarta, Rabu (18/12).   Kegiatan Diklih Pemilih Pemula yang digagas oleh KPU Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pengurus OSIS atau FKPO Kota Yogyakarta mengangkat tema ” Menjadi Generasi Cerdas di Era Milenial” itu diisi oleh narasumber dari Penyelenggara Pemilu antara lain Ahmad Sidqi – Komisioner KPU DIY, Siti Nurhayati dan Frenky Argitawan – Komisioner KPU Kota Yogyakarta. Sepanjang acara, peserta yang berjumlah 50-an (lima puluhan) siswa itu mengikuti dengan antusias karna menjadi kesempatan pertama bagi mereka untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dan juga mengunjungi wahana pendidikan Demokrasi dan Pemilu milik KPU RI yakni Rumah Pintar Pemilu Nasional yang berada di Taman Pintar Yogyakarta.

SKP Dipandang Hanya Berdasarkan Kehadiran dan Bukan Kinerja

“Banyak instansi memandang SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai hanya berdasarkan kehadiran bukan kinerja, padahal penilaian kinerja PNS dinilai dari waktu, kuantitas, kualitas, dan biaya’, demikian disampaikan Samir Gunawan – Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor BKN Regional I , dalam acara Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2019 yang diadakan KPU Kota Yogyakarta pada Jumat (13/12) yang diiktu oleh semua staf dan pejabat struktural di lingkungan Sekretraiat KPu Kota Yogyakarta. Sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, Samir juga menyebutkan bahwa evaluasi dan monitoring kinerja harus dilakukan oleh atasan, karena sejatinya pekerjaan adalah milik pimpinan, dan anak buah tugasnya hanya membantu. Untuk itu perlu ada perencanaan kinerja “. “Sementara untuk pelaksanaan renaca kinerja serta pendokumentasian kinerja dapat dilakukan secara periodik apakah harian, bulanan, tri wulanan, semester, atau tahunan”, imbuh Samir. Samir juga menyinggung, penilaian kinerja terdiri dari 70 % SKP dan 30 % perilaku yang menyangkut kerjasama, orientasi pelayanan, inisiatif kerja, kepemimpinan, dan komitmen.

47 Persen Pemilih Disabilitas Tak Gunakan Hak Suaranya

” Partisipasi Disabilitas di Kota Yogyakarta 53% dan angka ini tertinggi se-DIY. Ini artinya 47% lainnya tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu Tahun 2019″, ujar Frenky Argitawan – Ketua Divisi Parmas KPU Kota Yogyakarta, dalam paparannya di acara FGD Pemilih Disabilitas, Rabu (27/11) yang diselenggarakan di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. ” Jadi 47% yang tidak menggunakan hak pilihnya akan menjadi tantangan bagi pelaksanaan Pemilu di Tahun 2024″, sambung Frenky dalam FGD yang diikuti oleh perwakilan dari LSM Ciqal, HWDI, SAPDA, SIGAB, NARASITA, Juru Bahasa Isyarat, dan Relawan Demokrasi tahun 2019 Basis Disabilitas. Dalam FGD itu, KPU mendapatkan masukan dari peserta terkait alat peraga apa saja yang dibutuhkan sesuai kategori disabilitas, materi khusus yang perlu disiapkan oleh KPU pada Bimtek penyelenggara di tingkat PPK dan PPS, pemetaan TPS aksesable, Sosialisasi bagi keluarga disabilitas, dan perlu adanya sistem pemanggilan bagi pemilih tuna rungu pada saat di TPS.