
Kolaborasi Inklusif: KPU Kota Yogyakarta dan Komunitas Disabilitas Bahas Pelayanan Publik
Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta gelar kegiatan bertajuk “Berinteraksi dengan Disabilitas dalam Pelayanan Publik” pada Senin (29/9/2025) di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan ini jadi ruang dialog sekaligus wujud komitmen KPU Kota Yogyakarta dalam hadirkan layanan publik yang inklusif, ramah, dan setara bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas sebagai bagian dari kelompok rentan.
Hadir dalam kesempatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Pejabat Fungsional, para Kasubbag, ASN, PPPK, serta tenaga administrasi. Kegiatan juga hadirkan juru bahasa isyarat untuk memastikan keterjangkauan informasi, serta diikuti langsung oleh perwakilan komunitas disabilitas dari Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia) dan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) yang sekaligus menjadi narasumber utama.
Dalam sesi diskusi, perwakilan komunitas disabilitas sampaikan pengalaman dan kebutuhan mereka ketika berhadapan dengan layanan publik. Masukan ini menjadi catatan penting bagi jajaran KPU Kota Yogyakarta untuk perkuat strategi pelayanan yang lebih aksesibel, baik dari sisi fasilitas, komunikasi, maupun sikap petugas pelayanan.
Ketua KPU Kota Yogyakarta tegaskan bahwa keberadaan kegiatan ini bukan hanya sebatas forum dialog, melainkan langkah konkret menuju demokrasi yang partisipatif. “Pelayanan publik harus bisa diakses oleh semua orang tanpa terkecuali, termasuk disabilitas. Kolaborasi ini menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan kami,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara KPU Kota Yogyakarta dan komunitas disabilitas untuk terus bersinergi menghadirkan layanan publik yang lebih baik, inklusif, dan berkeadilan. (sals)