Berita Terkini

Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Semester 1 Tahun 2021 Disusun dan Diungkap Secara Memadai

Yogyakarta – Berdasarkan Surat Tugas Nomor 165/RT.02.1-ST/IW2/IU/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021, Inspektur Wilayah II memberikan tugas kepada 4 (empat) orang Fungsional Auditor dan Fungsional Umum Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU, untuk melakukan Reviu atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I Tahun 2021 pada KPU Provinsi DIY dan KPU Kabupaten/Kota di Wilayah DIY dengan Metode Daring di tempat kedudukan masing masing. Waktu pelaksanaan selama 4 (empat) hari kerja mulai dari tanggal 23 s.d 28 Juli 2021.

Fauzi Syaifullah Priadie selaku Anggota Tim dari Inspektorat Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI menyampaikan Catatan Hasil Reviu (CHR) atas Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAKPA-W Semester I Tahun 2021 kepada Sekretariat KPU Kota Yogyakarta dan didampingi oleh Sekretariat KPU DIY secara virtual melalui zoom cloud meeting, Senin, (26/7/2021).

“Berdasarkan hasil reviu yang dilakukan, Laporan Keuangan KPU Kota Yogyakarta Semester I Tahun Anggaran 2021 telah disusun dan diungkap secara memadai. Sehingga diperoleh kesimpulan :

  1. Bendahara Pengeluaran APBN telah menyusun BKU dan BKP melalui Aplikasi SILABI, dan manual dengan excel;
  2. Pemeriksaan Kas dan Register penutupan kas riil telah dilaksanakan setiap bulannya;
  3. Terdapat Pagu Minus senilai Rp.44.062,00 pada akun 511125 untuk Belanja Tunjangan PPh PNS;
  4. Saldo Akhir Ekuitas pada LPE Per 30 Juni 2021 telah sesuai dengan saldo akhir ekuitas pada Neraca Per 30 Juni 2021 sebesar Rp.1.041.357.045,00;
  5. Saldo suplus/defisit per 30 Juni 2020 pada LO telah sesuai dengan surplus/defisit LO yang termuat dengan LPE sebesar (Rp.1.584.847.009,00);
  6. Sinkronisasi external melalui aplikasi SIMAK sudah dilakukan dengan KPKNL;
  7. CaLK dan CaLBMN sudah disusun dan di tanda tangani oleh KPA/KPB, serta telah diungkap secara memadai;
  8. Terdapat Aset Lain-lain sebesar Rp.372.846.500,00 merupakan asset tetap yang sudah dihentikan penggunaannya dan telah ditetapkan jadwal lelang pada tanggal 14 Juli 2021 berdasarkan surat KPKNL Nomor : S-2954/WKN.09/KNL.06/2021 tanggal 22 Juni 2021.”

Selain itu, Fauzi juga menyampaikan saran agar KPU Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Biro Perencanaan dan Organisasi terkait Pagu Minus.

Acara yang diadakan berdasarkan undangan Sekretaris KPU DIY Nomor 58/KU.03.2/UND/34/Sek-Prov/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021, perihal Reviu Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021. Hadir dari KPU Kota Yogyakarta Bp. Analis Primadani selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Lia Ekawati Agustina selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rahadiana Puji A’yuni selaku Ka. Subag. Keuangan Umum dan Logistik, Suci Astuti Handayani selaku Bendahara Pengeluaran, Setyawan Isharyadi selaku operator SAIBA dan Bagus Dwi Saputro selaku Operator SIMAK BMN.

Akhir acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Hasil Reviu atas Catatan Hasil Reviu (CHR) Laporan Keuangan Semester I Tahun 2021. Selanjutnya Dokumen Catatan Hasil Reviu (CHR) KPU Kota Yogyakarta akan disampaikan kepada Inspektorat Utama KPU RI sebagai laporan dan KPU DIY sebagai tembusan. (Iw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali