Berita Terkini

Kajian Hukum Draf PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik

Yogyakarta - Selasa, 12 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta kembali menggelar kajian hukum “Draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik.” Bertindak sebagai pemateri Erizal Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan moderator Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner, Pejabat Struktural dan staf pelaksana di KPU Kota Yogyakarta, diselenggarakan secara luring di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan dalam pembukaan bahwa kita selaku penyelenggara wajib memahami dan melaksanakan proses dalam pendaftaran dan verifikasi partai politik. Kita harus siap dalam melayani proses demokrasi ini mulai dari helpdesk pendaftaran, verifikasi faktual sampai proses penetapan berjenjang, walaupun sampai sekarang aturannya baru berupa draf. “Pentingnya kajian hukum ini, dimaksudkan agar proses tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang akan dijalani sudah diketahui dan dipahami, sambil menunggu disahkan draf PKPUnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk menjadi peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, partai politik harus memenuhi persyaratan dan lulus verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum.” ujar Erizal dalam paparannya. (Ar)

KPU Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Siap Bersinergi Sukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta  Letkol Inf Arif Harianto, didampingi Kapten Inf Rohmad  Pgs Pasi Intel  Kodim 0734/Kota Yogyakarta di Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0734/Kota Yogyakarta, Jl A.M Sangaji no 55 Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (13/7/2022). Rombongan KPU Kota Yogyakarta yang hadir di pertemuan tersebut, Ketua KPU Hidayat Widodo, didampingi seluruh Komisioner, beserta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta Analis Primadani. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan, audiensi ini dilakukan selain sebagai ajang silaturahmi juga membahas terkait berbagai persiapan tahapan Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta, yang dimulai dengan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi parpol tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022 dan penetapan Peserta Pemilu pada 14 Desember 2022, sebagaimana tercantum pada PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Setelah tahap proses pendaftaran, kata Hidayat,  KPU akan melakukan verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan penetapan partai politik peserta pemilu. Dalam Audensi ini Hidayat juga menyampaikan harapannya Kodim 0734/Kota Yogyakarta selalu  bersinergi membantu KPU untuk menyukseskan tahapan  Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, di wilayah Kota Yogyakarta. Hidayat juga menjelaskan akan ada Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan 27 November 2024. Selain itu, Hidayat juga menyampaikan akan meminta data Purna Tugas TNI dan data warga yang menjadi anggota TNI khususnya di Dandim 0734/ Kota Yogyakarta sebagai bahan update di Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan KPU Kota Yogyakarta. Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta  Letkol Inf Arif Harianto  menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua KPU Kota Yogyakarta beserta rombongan dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi tentang Pemilu Serentak di tahun 2024 semoga ini hal ini bisa menjadi titik awal meningkatnya kerja sama dan sinergitas antara Kodim 0734/Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta.  Dandim  menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan tugas-tugas KPU Kota Yogyakarta  dalam mengawal Demokrasi di Kota Yogyakarta baik itu pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024  agar berjalan dengan baik , lancar, aman dan damai. (Her, dok. Her)        

KPU Kota Yogyakarta dan KISP Yogyakarta Jalin Kerjasama Dalam bidang Pemilu dan Pemilihan Akses

Yogyakarta – Selasa, 12 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta bersama Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melaksanakan Perjanjian Kerjasama bertempat di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta. KISP Yogyakarta merupakan LSM yang bergerak dalam bidang pendidikan politik, pemantauan Pemilu/Pemilihan, dan isu-isu demokrasi. Kegiatan dihadiri oleh Koordinator Umum KISP Edward Trias Pahlevi beserta jajarannya, sedangkan dari pihak KPU Kota Yogyakarta  hadir adalah Ketua, Anggota, sekretaris dan jajaran sekretariat. Kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan  kerja sama dalam bidang Pemilu dan Pemilihan Akses. “Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil beberapa kali pertemuan dan audiensi bersama pihak KPU Kota Yogyakarta. Perjanjian ini memuat beberapa poin kerja sama di antaranya pendidikan pemilih untuk kelompok difabel, perempuan, pemilih pemula dan penelitian terkait kepemiluan” ujar Edward Trias Pahlevi. Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, menyatakan dari kerja sama ini yang terpenting adalah pemilu tidak hanya sebatas tujuan, namun dapat menjadi alat guna mencapai kehidupan masyarakat yang lebih makmur. Insya Allah, dari komitmen bersama KISP ini, kita bersama-sama memulai untuk mencapai hal tersebut. Penandatanganan PKS antara KPU Kota Yogyakarta dengan KISP diharapkan mampu menciptakan metode sosialisasi yang tepat untuk mensukseskan pemilu dan pemilihan 2024. (Her, dok Her)

Semangat Peringatan Idul Adha dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu

Yogyakarta- Senin tanggal 11 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Apel Pagi di halaman Kantor KPU Kota Yogyakarta yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, Tenaga Kontrak dan mahasiswa magang.   Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai pembawa acara Luky Anggraini, Pembaca Naskah Pembukaan UUD 1945 oleh Bagus Dwi Saputro, Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Sinta Citra Cahyani dan operator perlengkapan adalah Didik Sutrianto.  Apel Pagi diawali dengan laporan kehadiran dari masing-masing sub bagian dilanjutkan dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Erizal dan diikuti oleh peserta apel pagi. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa peringatan Hari Raya Idul Adha sebagai kisah ketakwaan Nabi Ibrahim yang rela melakukan pengorbanan atas perintah Allah. Refleksi peringatan Hari Raya Idul Adha bisa diterapkan dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Bentuk Pengorbanan sebagai penyelenggara Pemilu harus mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan sendiri dan golongan serta bagaimana kita saling mengingatkan dan bersabar dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Apel pagi diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan semuanya. (Sr, dok Her)

Evaluasi SOP Penyusunan Produk Hukum

Yogyakarta - Rabu, 4 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Penyusunan SOP Produk Hukum yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bashori Alwi, dihadiri Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kasubag beserta staf pelaksana Subbagian Hukum dan Sumber Daya Manusia bertempat di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Bashori Alwi menyampaikan bahwa diadakannya rapat SOP penyusunan produk hukum ini berdasar Keputusan KPU RI Nomor 197 Tahun 2022 sebagai pedoman teknis penyusunan keputusan di lingkungan KPU, yang ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2022.  Keputusan KPU RI Nomor 197 Tahun 2022 disusun untuk melaksanakan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan dan Keputusan di lingkungan KPU.  Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Keputusan KPU Nomor 1442/HK.03-Kpt/03/KPU/XI/2019 tentang Pedoman Penyusunan Keputusan di lingkungan KPU dicabut, maka KPU Kota Yogyakarta perlu mengevaluasi SOP penyusunan produk hukum sebelumnya. “Rapat ini penting untuk dilaksanakan disamping untuk mengevaluasi SOP penyusunan produk hukum sebelumnya, juga berkaitan dengan pengunggahan salinan Keputusan KPU Kabupaten/Kota pada laman JDIH KPU Kabupaten/Kota.”  ujar Bashori Alwi.  Rapat ini berakhir setelah tersusun Konsep Perubahan SOP penyusunan produk hukum, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 197 Tahun 2022. (Ar)*  

Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Yogyakarta, Selasa, 5 Juli 2022, KPU Kota Yogyakarta untuk pertama kalinya menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Juni tahun 2022 secara luring, yang bertempat di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta, pasca WfH dan WfO Covid 19. Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali periode bulan Juni tahun 2022, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan , persediaan dan aset BMN, SAKIP, Renstra, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah.   Setelah dipastikan semua proses sesuai dengan regulasi, maka peserta rapat pleno secara aklamasi menerima dan menyetujui pengisian kartu kendali SPIP periode bulan Juni tahun 2022. Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email di hari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.*(WA)