Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Mengadakan Acara Siraman Rohani “ Qolbun Salim Dalam Bermedia Sosial “

Yogyakarta - Kamis, 14 April 2022. Siraman Rohani pada bulan Ramadhan 1443H mengambil tema “Qolbun Salim dalam Bermedia Sosial“ di lingkungan KPU Kota Yogyakarta diselenggarakan secara online dengan aplikasi zoom meeting. Bertindak sebagai narasumber  Drs. Abdul Samik dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Siraman rohani ini dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf Pelaksana, dan PPNPN di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan ini  diharapkan bisa menambah wawasan dalam bermedia sosial dengan baik dan sesuai kaidah agama. Seiring perkembangan jaman, dalam aktifitas pekerjan maupun bersoalisasi dengan masyarakat tidak dapat kita hindari selalu bersinggungan dengan teknologi. Oleh karena itu, segala aktifitas baik dalam bentuk sosial media, interaksi dan komunikasi dengan stakeholder maupun masyarakat, hendaknya selalu dilandasi dengan niat untuk ibadah. Apabila semuanya dilakukan dengan niat beribadah di jalan Allah SWT, maka akan menghasilkan hal yang baik pula. Dalam siraman rohani ini Narasumber juga memberikan pesan agar Jajaran KPU Kota Yogyakarta memegang filosofi : “ojo gumunan, ojo kagetan, ojo dumeh”. Ojo gumunan, berarti jangan mudah heran. Sedangkan ojo kagetan, memiliki makna harfiah yang artinya jangan mudah kaget. Dan yang terakhir adalah ojo dumeh, artinya janganlah kita bersikap mentang-mentang dan terlalu berlebihan dalam menanggapi sesuatu.(kot)

KPU Kota Yogyakarta Ikuti Sertijab KPU RI Periode 2022- 2027

Yogyakarta - Selasa (12/4), KPU Kota Yogyakarta mengikuti Serah Terima Jabatan Anggota KPU RI Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027 secara daring bersama seluruh jajaran KPU Prov/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota. Pada kesempatan ini anggota KPU RI termuda Mochammad Afifuddin menyampaikan hasil pleno perdana yang menetapkan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027. Dalam moment bersejarah ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Buku Memori Jabatan oleh Anggota KPU RI Periode 2017-2022 bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad dermawan Sutrisno kepada Anggota KPU RI Periode 2022-2027. Selain itu juga dilaksanakan penyerahan Buku Roadmap Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara dari Anggota KPU RI Periode 2017-2022 Evi Novida Ginting Manik kepada Anggota KPU Periode 2017-2022 dan Anggota KPU RI Periode 2022-2027.

Dikupas Edisi IV : Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai, KPU Kota Yogyakarta Berencana Mendirikan Koperasi

Yogyakarta - Hari Rabu tanggal 13 April 2022, KPU Kota Yogyakarta kembali mengadakan kegiatan Diskusi Rabu Pagi (DIKUPAS) yang rutin diadakan setiap 2 minggu sekali. Kegiatan diskusi dihadiri oleh seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf Pelaksana, dan PPNPN di Lingkungan KPU Kota Yogyakarta melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting. Tema DIKUPAS yang diangkat kali ini adalah  koperasi, dimana seluruh pegawai diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan berdiskusi tentang rencana pendirian Koperasi di KPU Kota Yogyakarta. Acara dipandu oleh Suci Astuti Handayani dan dibuka dengan sambutan oleh Hidayat Widodo selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta. Sebelum kegiatan dibuka, disampaikan materi tentang AD ART Koperasi oleh Putri Nastiti. Kegiatan diskusi dimoderatori oleh Lia Ekawati Agustina. Diskusi difokuskan pada pengisian draft AD ART terutama terkait besaran simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, serta jasa simpan pinjam. Hidayat Widodo menyampaikan apresiasi dengan adanya rencana pendirian Koperasi. Diharapkan dengan didirikan Koperasi tersebut dapat memupuk kekeluargaan secara gotong royong sehingga terbentuk kesatuan dan dapat meningkatkan jalinan silahturahmi diantara pegawai. Analis Primadani, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta menambahkan, semoga cita-cita pendirian Koperasi dapat diwujudkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bersama serta bermanfaat secara ekonomi terutama bagi yang membutuhkan. Dengan adanya Koperasi diharapkan kedepannya dapat meningkatkan semangat positif para pegawai dalam bekerja. (fd, doc. bds)

Demokrasi Sebagai Pilihan Bernegara

Yogyakarta - Hari Senin tanggal 21 Maret 2022 KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Apel Pagi melalui zoom meeting yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, Tenaga Kontrak dan mahasiswa KKN. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai pembawa acara adalah Lisa Kadarwati, pembaca Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Luky Anggraini, pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Muh Heri Suryono, petugas perlengkapan adalah Bagus Dwi Saputro. Apel Pagi diawali dengan laporan dari dari Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Sub. Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Sub. Bagian Hukum dan SDM, dilanjutkan dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Bapak Erizal dan diikuti oleh peserta apel pagi. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan bahwa demokrasi telah menjadi pilihan dalam bernegara., “Dalam sejarah bangsa ini, berjalan dan menuju pintu demokrasi sudah kita saksikan melalui sejarah. Pada masa ini, program yg dicanangkan adalah konsolidasi demokrasi. Dalam proses pembangunan ini, paling tidak ada 3 hal yg harus di perhatikan, 1. Institusi/lembaga; 2. SDM; 3. Masyarakat. Pertama, Lembaga/institusi telah di bangun berupa penyelenggara pemilu, pemerintah atau peserta pemilu. Kedua, SDM didalam lembaga tersebut diatas, sudah ada di isi personil untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Ketiga, masyarakat yang merupakan subjek sekaligus objek konsolidasi demokrasi tersebut. Yang menjadi catatan kita adalah, semua lembaga yang ada tujuannya adalah melakukan proses demokrasi itu sendiri. Namun dalam perjalanannya memang nanti akan mengalami benturan atau konflik, nah disanalah tugas dari lembaga tersebut untuk dikonsolidasikan. Terakhir, semoga kita dalam menjalankan tugas konsolidasi demokrasi melalui KPU, dapat dijalankan dengan baik dan sungguh – sungguh, Amien” Apel pagi ditutup dengan doa dipimpin oleh Bapak Bashori, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, memberikan kelancaran dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas sehari-hari.(Ka)*

Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Bulan Maret 2022

Yogyakarta - Selasa 5 Maret 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode bulan Maret tahun 2022 dengan mempergunakan Zoom meeting. Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini, dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, pengadaan, persediaan dan aset BMN, SAKIP, Renstra, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui kelengkapannya. Sehubungan sudah sesuai dengan regulasi, peserta rapat pleno secara aklamasi pengisian kartu kendali SPIP periode Maret tahun 2022 diterima dan disetujui. Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.(Ar)*  

Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Sekretariat KPU Kabupaten/Kota

Yogyakarta - Selasa 6 April 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kajian hukum PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PKPU Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, serta PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.  “Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja baik komisioner dan sekretariat telah diatur dalam regulasi, sehingga kewenangan masing-masing sudah jelas. Ada kode etik yang mengatur hal tersebut, sebagai dasar hukum. Mari kita luruskan niat untuk melaksanakan ketugasan masing-masing baik pada kegiatan rutin maupun pada saat tahapan pemilu dan pemilihan,” ujar Hidayat Widodo dalam sambutannya. Pemateri kajian hukum adalah Frenky Argitawan Mahendra selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Analis Primadani selaku Sekretaris yang dimoderatori oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Jajaran Sekretariat dan PPNPN secara online dengan aplikasi zoom meeting. Kajian hukum PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tata Kerja KPU dan Sekretariat KPU telah diulas pasal demi pasal. *(Ls)