Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Berharap Partisipasi Pemilih Perempuan Meningkat di Pemilu Tahun 2024

Yogyakarta - Dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat melalui pelaksanaan Fasilitasi Pendidikan Pemilih, KPU Kota Yogyakarta menggelar fasilitasi Pendidikan Pemilih untuk segmen pemilih perempuan di Science Centre Taman Pintar, Selasa (30/8/2022). Kepala UPT Taman Pintar Yogyakarta yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha ibu Maria Novi Setyawati menyampaikan Pendidikan pemilih segmen perempuan dan organisasi wanita mengajak menyiapkan peran serta Pemilu 2024 menuju Pemilu yang terbaik, peran perempuan tidak hanya sekedar di belakang layar tetapi bergerak dalam dunia politik mendukung KPU dalam pemilu 2024 untuk mencerdaskan, menanamkan kejujuran, keadilan, aman dan tertib. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan ada beberapa segmen yang disasar dalam sosialisasi Pemilu Tahun 2024 yaitu bagi pemilih Pemula, pemilih difabel, pemilih perempuan. Peran perempuan dan organisasi wanita diharapkan menjadi agen sosial dalam menyampaikan kegiatan tahapan pemilu yang bisa diikuti oleh perempuan, aktif dalam mengawasi kegiatan KPU Kota Yogyakarta dan mendorong masyarakat khususnya segmen perempuan untuk mendaftar pada rekrutmen badan adhoc penyelenggara pemilu tahun 2024. Narasumber Moch Edward Trias Pahlevi dari Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) menyampaikan materi tentang partisipasi organisasi perempuan dalam Pemilu tahun 2024. Pemilu merupakan sarana pemberian kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat ini diserahkan sebagian saja kepada para penguasa, karena kedaulatan rakyat yang sesungguhnya tetap ada ditangan rakyat. Oleh Karena itu partisipasi pemilih dalam pemilu/pilkada dapat berfungsi sebagai legitimasi politik, mengurangi kecurangan dalam pemilu, dan juga dapat menghasilkan pemimpin yang pro terhadap kepetingan masyarakat. Narasumber kedua, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati menyampaikan materi yang diberikan terkait pentingnya peran dan partisipasi perempuan dalam berdemokrasi, terutama menggunakan hak suara kaum perempuan dalam pemilu dan pemilihan. Selain itu juga dijelaskan tentang lembaga penyelenggara pemilu, undang undang pemilu dan dalam kesempatan tersebut turut di sosialisasikan aplikasi mobile Lindungi hakmu untuk mengecek data pemilih.   Fasilitasi Pendidikan Pemilih merupakan salah satu program kerja Nasional yang ditargetkan KPU dengan tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Program ini digagas tidak hanya untuk meningkatkan kuantitas partisipasi pemilih tapi juga untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.      

Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta - Senin, 22 Agustus 2022, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko yang diikuti KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dengan narasumber Arisanti Suryaningrum, dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan moderator Siti Ghoniyatun, anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi ini dilaksanakan di tengah-tengah pelaksanaan verifikasi administrasi keanggotaan terhadap partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, diselenggarakan secara hybrid, luring bertempat di Ruang Rapat Lantai II KPU DIY, yang dihadiri Ketua, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, dan secara daring dengan aplikasi zoom meeting dihadiri oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.   “Kegiatan identifikasi risiko adalah kegiatan menginventarisir peristiwa, penyebab dan dampak dari peristiwa risiko yang dapat menghalangi, menurunkan atau menunda pencapaian tujuan organisasi. Adapun sumber risiko internal dan eksternal. ujar Arisanti Suryaningrum dalam Sosialisasinya.   Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dan KPU Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta diulas secara rinci dan lengkap. Ibarat sedia payung sebelum hujan, risiko perlu disiapkan dan diantisipasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.  Semoga pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan baik, aman, tertib dan lancar.*(Ar)

KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Rakor Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

Yogyakarta -  Rabu (23/8) KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Rakor Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024 melalui media Zoom  Meeting. Rakor dihadiri oleh anggota KPU Kota Yogyakarta, sekretaris, kasubbag tekmas dan staf serta perwakilan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di tingkat Kota Yogyakarta. Rapat dibuka oleh PLH Ketua KPU Kota Yogyakarta, Frengky Argitawan Mahendra  dengan menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan antara lain tentang Verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik melalui aplikasi SIPOL pada Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024. Kadiv Teknis Penyelenggaraan  KPU Kota Yogyakarta, Erizal  menjelaskan tujuan rakor ini adalah menyamakan persepsi partai politik calon peserta Pemilu 2024 agar dapat memenuhi seluruh tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendaftaran partai politik untuk Pemilu 2024 ini berbeda dengan proses pendaftaran pada Pemilu sebelumnya, dimana pendaftaran Pemilu Tahun 2024 dilakukan di tingkat pusat oleh parpol tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). “Partai politik harus mempersiapkan diri dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi sampai dengan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 pada tanggal 14 Desember yang akan datang”, tandasnya Partai Politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 ada 3 kategori yaitu  partai politik yang sudah lolos ambang batas 4 % Perolehan suara Pemilu terakhir, ditetapkan menjadi peserta Pemilu jika memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi. Partai politik yang belum lolos ambang batas 4% perolehan suara Pemilu terakhir, ditetapkan menjadi peserta Pemilu jika memenuhi persyaratan berdasarkan hasil Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual, serta partai baru juga demikian, yaitu melalui tahapan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. Hal tersebut tercantum dalam pasal 6 Peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022. “Di Kota Yogyakarta sendiri, sejauh ini berdasarkan data SIPOL ada  23 partai, dengan rincian 15 partai lama yang ikut  Pemilu tahun 2019 dan partai baru sebanyak 8 partai,”pungkasnya. (Her)

KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Doa Bersama

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta menyerahkan santunan bagi anak yatim dan melakukan doa bersama  untuk suksesnya pemilu serentak tahun 2024 pada hari Senin, 22 Agustus 2022 mulai pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna KPU Kota Yogyakarta, dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris, Kasubbag  beserta seluruh staf sekretariat. Acara ini menghadirkan anak yatim di lingkungan kantor KPU Kota Yogyakarta, yaitu di RW 10 Bangunrejo, Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta. Turut mendampingi anak-anak yatim adalah Ketua RW 10 Bangunrejo Bapak Isnawan. Pada pembukaan acara Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan bahwa kegiatan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 diawali dengan doa bersama dan berbagi rezeki kepada anak yatim di lingkungan KU Kota Yogyakarta. Hal ini ditujukan agar keberadaan KPU Kota Yogyakarta juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Gerakan serentak nasional untuk berbagi dengan anak yatim ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk ikhtiar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang baik di Kota Yogyakarta. Doa bersama dipimpin Bapak Bashori Alwi, diawali dengan menyampaikan hadist mengenai keutamaan menyantuni anak yatim. Doa yang disampaikan juga memohon agar selalu diberikan kesehatan, kemudahan, kekuatan serta kesabaran  dalam melaksanakan tahapan, sehingga pemilu dapat berjalan lancar, demokratis dan berintegritas serta terhindar dari permasalahan dan sengketa. (AP)

Cek Kegiatan Verifikasi Administrasi, Komisioner KPU RI Idham Kholik Kunjungi KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta- - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik di dampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY, Moh Zainuri Ikhsan melakukan kunjungan kerja pada hari Jumat (19/8) di kantor KPU Kota Yogyakarta, Jl Magelang no 41, Tegalrejo, Yogyakarta, dalam rangka supervisi layanan helpdesk serta kegiatan verifikasi administrasi menggunakan SIPOL. Kegiatan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 berlangsung pada 16– 29 Agustus 2022. “Kami ingin memastikan mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang mencukupi. Kegiatan Verifikasi administrasi adalah penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen partai politik dengan mencocokkan data keanggotaan yang telah diinput terhadap dokumen yang telah diunggah oleh parpol pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) termasuk di antaranya meliputi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang tak memenuhi syarat (TMS) seperti penyelenggara pemilu, ASN atau anggota TNI-Polri aktif” ujar Idham Kholik. Dalam kegiatan supervisi terhadap petugas verifikasi administrasi (vermin) di ruangan serbaguna KPU Kota Yogyakarta, Idham Kholik, menanyakan kepada petugas vermin tentang kendala yang dialami dan berbagai permasalahan yang dihadapi saat melaksanakan kegiatan vermin partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. selain itu Idham juga berpesan agar petugas verifikasi menyampaikan setiap kendala yang ditemukan selama bertugas agar dapat dicatat dan diatasi. Setelah melaksanakan supervisi, dilanjutkan dengan kegiatan pengarahan kepada komisioner dan Sekretaris di ruang tamu KPU Kota Yogyakarta. Pengarahan terkait proses pendaftaran parpol dan tahapan pemilu 2024. Instrumen pendaftaran partai politik (Parpol) menggunakan SIPOL merupakan kewenangan atributif KPU RI yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa KPU diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik.   Di sisi lain, KPU juga membuka layanan bagi warga untuk memeriksa secara mandiri lewat situs infopemilu.kpu.go.id, apakah nama mereka terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak. Jika ia dinyatakan terdaftar padahal tidak pernah merasa mendaftarkan diri sebagai anggota, maka ia dapat menyampaikan aduan atas pencatutan tersebut. (Her)

Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan

Yogyakarta -  Hari Jumat (12/8/2022) telah berlangsung  Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan, bertempat di ruang rapat serbaguna KPU Kota Yogyakarta, dengan mengundang, perwakilan  Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta, Anis L dan Perwakilan dari Kelompok Independent Sadar Pemilu ( KISP) Iqbal.   Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan, berkaitan dengan rencana Pelaksanaan Sosialisasi di RPP Nasional Taman Pintar, ada beberapa segmen yang disasar yaitu Segmen Perempuan, Segmen Pemilih Pemula dan Segmen Disabilitas. Dalam waktu dekat yang pertama akan dilaksanakan adalah Pendidikan Pemilih untuk Segmen Perempuan.   Kadiv Sosialisasi, Diklih, Parmas dan SDM, Frenky Argitawan Mahendra menambahkan Diklih segmen perempuan rencananya  akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 09.00 s.d 12.00 wib bertempat di Science Theatre Taman Pintar Yogyakarta, dengan peserta dari anggota Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Yogyakarta sebanyak 50 orang dan penyampaian materi  berkaitan dengan tahapan pemilu dan pemilihan dan peran civil society basis perempuan dalam demokrasi.   Perwakilan GOW Anis Sri L menyampaikan  pelaksanaan kegiatan mohon kalau bisa diundur tanggal atau jamnya karena GOW sudah punya agenda kegiatan tersendiri. Untuk peserta akan dipilih dari organisasi wanita yang masih aktif di Kota Yogyakarta Sebagai masukan, penyampaian materi sebaiknya tidak satu arah, namun bisa komunikasi dua arah agar lebih menarik, tambahnya.   Sementara itu Iqbal dari KISP menyampaikan Materi nanti akan disesuaikan dengan peserta sosialisasi, diharapkan bisa satu pemahaman dengan kelompok perempuan, sehingga diharapkan bisa menjadi corong informasi untuk informasi berkaitan dengan pemilu dan pemilihan 2024, selain itu pada pelaksanaannya nanti  acara akan menggunakan sistem panel, dan sesi khusus untuk membentuk kelompok dan diskusi masalah kepemiluan. (Hs)