Berita Terkini

Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022

Selasa, 29 Maret 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Maret 2022. Rapat dibuka  oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo. Dalam pengantarnya, Hidayat menyampaikan bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, harus dipastikan semua sesuai dengan regulasi yang ada. Rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih tersebut kemudian dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Siti Nurhayati. Rapat diawali dengan penyampaian proses pengelolaan data pemilih, dan pemahaman proses kerja pemutakhiran yang dilakukan di Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi. Selanjutnya Nurhayati membacakan jumlah data pemilih yang diolah dalam pemutakhiran data di bulan Maret. Pada periode Bulan Maret 2022, diterima masukan data pemilih berupa Pemilih Baru dan Pemilih Tidak memenuhi syarat. Sementara itu sampai saat berita ini ditayangkan belum ada masukan data pemilih untuk kategori ubah data. Rapat dihadiri oleh seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Sekretaris, Kepla Sub Bagian serta Staf Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta. Rapat dilaksanakan melalui zoom meeting, pada pukul 14.00 WIB – selesai. Proses Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Nomor 20/PK.01-BA/3471/2022. Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan jumlah pemilih pada bulan Maret 2022 sebanyak 293.514 (dua ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus empat belas) pemilih, dengan rincian sebagai berikut : Pemilih di bulan Februari Tahun 2022 sejumlah 296.840 (dua ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus empat puluh) Pemilih Baru yang terdiri dari Pemilih Pemula sebanyak 181 pemilih Pemilih Tidak Memenuhi Syarat terdiri dari: Pemilih yang pindah keluar Kota Yogyakarta sebanyak 2.109 (dua ribu seratus sembilan) pemilih Pemilih yang meninggal dunia sebanyak 1.398 (seribu tiga ratus sembilan puluh delapan) pemilih KPU Kota Yogyakarta mengharapkan,  masyarakat Kota Yogyakarta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan data pemilih di wilayah masing-masing. Hal ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap proses pemilu dan demi meningkatkan kualitas daftar pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Masukan data pemilih dapat disampaikan melalui website KPU Kota Yogyakarta https://kotayogyakarta.kpu.go.id/rppkpu/home/cekdatapemilih ataupun layanan yang disediakan oleh KPU Kota Yogyakarta lainnya. (LA)

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tingkat Kota Yogyakarta Bersama Instansi Terkait dan Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama Instansi terkait dan partai politik tingkat Kota Yogyakarta, pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2022. Rapat dibuka oleh Hidayat Widodo selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta, dan dipandu oleh Siti Nurhayati selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta. Pada kesempatan ini, di jelaskan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi bahwa KPU Kota Yogyakarta mendapatkan data pemilih dari : Disdukcapil berupa verifikasi data pemilih berkelanjutan (DPB) dan masukan dari stakeholder terkait Diskominfosan berupa sarana penyampaian informasi kepemiluan (termasuk PDb) kepada publik Jogja yang ada di JSS Dinsosnakertrans berupa Penyampaian Data Pemilih Disabilitas sebagai pedoman penyesuaian ragam disabilitas Dinas Kesehatan berupa penyampaian informasi pemilih meninggal selama masa pandemi Covid-19 Bagian Tapem Setda Kota Yogyakarta berupa fasilitasi koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan Balai Dikmen berupa data pemilih pemula yang berasal dari SMA dan SMK se-Kota Yogyakarta Kemenag Kota berupa data pemilih dari MAN dan data pernikahan dini Pengadilan Negeri berupa data pemilih yang dicabut hak pilihnya Polresta berupa penyampaian data pemilih yang beralih status dari sipil menjadi anggota Polri dan data purna Tugas Kodim 0734 berupa penyampaian data pemilih yang beralih status dari sipil menjadi anggota TNI dan data purna Tugas Rutan berupa koordinasi pemilih yang menjadi warga binaan Lapas berupa koordinasi pemilih yang menjadi warga binaan Peserta Pemilu berupa data masyarakat yang sudah bisa menjadi pemilih Bawaslu sebagai mitra dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kota Yogyakarta. Masyarakat Kota Yogyakarta dapat melihat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih di Kota Yogyakarta melalui https://lindungihakmu.kpu.go.id/ dan apabila belum terdaftar dapat melaporkan melalui website KPU Kota Yogykarta https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/ agar dapat dimasukkan menjadi pemilih pada bulan berikutnya. (LA)  

Webinar Pendidikan Pemilih Disabilitas, Tentang Teknologi Difabel Tahun 2022

Yogyakarta  - KPU Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Pusat Layanan Difabel (PLD)  UIN  Sunan Kalijaga Yogyakarta, mengadakan kegiatan webinar Pendidikan Pemilih Disabilitas, dengan tema Teknologi Layanan Difabel. Webinar tersebut dilaksanakan pada Rabu, 30  Maret 2022 pukul 13.00 WIB secara daring melalui virtual zoom meeting dan streaming youtube channel KPU Kota Jogja dan   diikuti oleh KPU Provinsi DIY, stakeholder pemerintah kota,  Bawaslu Kota Yogyakarta dan  organisasi pegiat difabel  serta  beberapa KPU Kabupaten/Kota yang bergabung dalam webinar tersebut . Dalam sambutan pembukaan Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo menyampaikan guna mewujudkan pemilu dan pemilihan yang ramah terhadap difabel, dipandang perlu mempersiapkan SDM khususnya badan adhoc penyelenggara pemilu untuk mengetahui teknologi maupun hak akses terkait disabilitas. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan hak penyandang disabilitas di bidang politik khususnya di kota Yogyakarta maupun seluruh Indonesia. Nantinya  akan diadakan sosialisasi secara massive dengan para pegiat difabel sehingga dapat memperoleh masukan terkait aksesibelitas TPS, layanan juru bahasa isyarat dan ILM. Diharapkan ke depan sosialisasi untuk pemilih disabilitas dapat di optimalkan. Selain itu KPU Kota Yogyakarta memfasilitasi surat suara template braille, yang merupakan kerja bareng KPU, Bawaslu, stakeholder  dan organisasi pegiat difabel untuk mewujudkan Pemilu yang ramah terhadap kaum difabel. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiyanto, dalam sambutannya menyampaikan KPU Kota Yogyakarta sudah selangkah lebih maju dengan melibatkan teknologi dalam layanan difabel. Pada pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan tahun 2024  di Kota Yogyakarta diharapkan sesuai dengan  koridor-koridor regulasi yang telah ditetapkan. Berbicara tentang fasilitasi pemilih difabel, KPU kota Yogyakarta mendapatkan penghargaan yang cukup prestisius dengan dua kali berturut-turut tahun 2014 dan 2019 mendapatkan penghargaan dari  KPU Republik  Indonesia terkait  pemilu akses. Melalui  pendekatan yang kekinian dan teknologi diharapkan bisa mendorong penyelenggara pemilu  yang lebih baik  dan menambah tingkat partisipasi pemilih difabel. Webinar Teknologi Layanan Difabel kali ini menghadirkan Narasumber Dr. Astri Hanjarwati,  Kepala Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam Paparan materinya,  disampaikan bahwa penghalang utama para difabel untuk tidak menggunakan hak pilihnya adalah karena faktor keluarga yang tidak memberikan fasilitas dalam menggunakan hak pilihnya.  Kondidi demikian mengharuskan adanya  Assistive Technology atau  peralatan yang diproduksi, dimodifikasi dan digunakan  untuk  memudahkan atau meningkatkan kemampuan fungsional dari teman-teman difabel. Adanya perangkat atau layanan apapun bisa membantu penyandang disabilitas memenuhi tujuan program pendidikan individualnya dan berpartisipasi dalam lingkungan pendidikan umum secara maksimal maupun kemudahan - kemudahan dalam layanan publik.  Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. (Hr*)

KPU Kota Yogyakarta menyusun SOP Whistle Blowing System dan Pengaduan Masyarakat

Yogyakarta, Selasa, 22 Maret 2022, KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Penyusunan SOP Pemberian Pelayanan Whistle Blowing System dan Pengaduan Masyarakat yang diselenggarakan secara online dengan aplikasi zoom meeting. Rapat ini dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kota Yogyakarta. Bertindak sebagai pemateri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Whistle Blowing System adalah seseorang yang melaporkan suatu tindakan melawan hukum, terutama korupsi atau praktek penyimpangan dan kecurangan di lingkungan KPU Kota Yogyakarta.  Adapun pengaduan masyarakat dimaksudkan dalam rangka pengelolaan adanya masukan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. “Bahwa sebagai upaya percepatan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kota Yogyakarta, maka disusunlah SOP Pemberian Pelayanan Whistle Blowing System dan Pengaduan Masyarakat.  Dengan harapan Draft SOP yang telah dibuat dan disepakati bisa menjadi pedoman bersama - sama agar kegiatan berjalan dengan baik efisien dan efektif”. ujar Bashori Alwi.(*Ar)  

Jangan takut menulis, karena menulis hanya mengganti kata-kata lisan menjadi tulisan

Yogyakarta- Kamis, 24 Maret 2022 pukul 13.00 WIB KPU Kota Yogyakarta kembali mengadakan knowledge sharing secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting, kegiatan ini   diikuti oleh komisioner beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan knowledge sharing ini dipandu oleh Penyusun Laporan Keuangan KPU Kota Yogyakarta, Suci Astuti Handayani. Materi Jurnalistik “Penulisan Berita", disampaikan oleh Siti Nurhayati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta. Dalam materinya, Nurhayati menjelaskan tentang definisi berita dan jenis-jenis berita. Ada 4 jenis berita, yaitu straight news, depth news, opinion news, dan investigation news. Dalam penulisan straight news, harus memenuhi unsur-unsur 5W + 1H, yaitu what, who, when, where, why dan how. Nurhayati juga menjelaskan   mengenai 8 langkah yang harus dilakukan dalam menulis suatu berita, yaitu : menemukan peristiwa maupun kejadian untuk dijadikan berita pencarian sumber berita wawancara, observasi, dan dokumentasi mencatat hal-hal penting membuat kerangka berita menulis teras berita menulis isi berita penyuntingan berita Terakhir disampaikan “Jangan takut menulis, karena menulis hanya mengganti kata-kata lisan menjadi tulisan” (pn, doc iw)

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Kaum Disabilitas

Yogyakarta, 17 Maret 2022, Frenky Argitawan Mahendra, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, memberikan pendidikan politik bagi kaum disabilitas bersama Kepala PLD UIN Sunan Kalijaga. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kemantren Mergangsan dan mengundang pegiat difabel kelompok GERGATIN. Budi Santosa Kepala Bakesbangpol mengatakan bahwa, tujuan kegiatan pendidikan politik bagi disabilitas ada tiga hal, pertama meningkatkan partisipasi Pemilu dan Pemilihan 2024, kedua mewujudkan pemilu yang ramah dalam akses disabilitas dan yang ketiga mendapatkan rekomendasi pemerintah untuk kelompok difabel dan marginal. Dengan kegiatan pendidikan politik ini diharapkan Kota Yogyakarta menjadi daerah yang ramah bagi disabilitas. Dr Astri Hanjarwati, PLD UIN Sunan Kalijaga menyampaikan instrumen pertanyaan kepada peserta pendidikan politik dan mereview instrumen tersebut. Dari review instrumen tersebut beberapa hal yang menjadi bahan untuk refleksi KPU Kota Yogyakarta seperti pendampingan difabel dalam pelaksanaan pemilu di TPS dan bahan sosialisasi yang ramah bagi difabel. Frenky Argitawan Mahendra, dalam presentasi singkatnya menyampaikan bahwa, KPU Kota Yogyakarta bekerja dengan semangat untuk memberikan layanan terbaik kepada kelompok marginal dan penyandang disabilitas di sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan. Untuk menunjang semangat tersebut, KPU Kota Yogyakarta membangun relasi dengan banyak pihak dan terbuka terhadap semua kalangan. Di tahun 2022 ini, KPU Kota Yogyakarta melakukan kerjasama dengan PLD UIN Sunan Kalijaga untuk memaksimalkan kerja pelayanan pemilu yang inklusif. (FR)