Yogyakarta, Rabu, 23 Februari 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan knowledge sharing dengan tema “Menjadi Host Meeting” dengan narasumber Setyawan Isharyadi, staf pelaksana di sub bagian KUL KPU Kota Yogyakarta. Dalam acara knowledge sharing tersebut dihadiri oleh seluruh PNS sekretariat KPU Kota Yogyakarta. Dalam knowledge sharing kali ini, dijelaskan tentang pengertian Host dan ketugasan host. Host adalah orang yang mengatur setiap aspek dalam Zoom Meeting termasuk participant/peserta. Adapun beberapa ketugasan host antara lain : membuat undangan Zoom Meeting, mengaprove/admit peserta, menunjuk Co-Host, mengatur tampilan shoting kamera, mengatur siapa yang bisa share screen, mengatur siapa yang dapat mengirim pesan di chat, mengatur microfon peserta ketika acara berlangsung, membantu moderator selama acara berlangsung/break out room, merekam/mendokumentasikan kegiatan Zoom Meeting, dan menyiarkan ke Youtube atau Facebook (Webinar). Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh pegawai di sekretariat KPU Kota Yogyakarta memiliki wawasan dan pengetahuan tentang bagaimana menjadi Host Meeting dan dapat menjadi Host setiap saat jika dibutuhkan. (PN, doc. BDS)