KPU Paparkan Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Kepada Penjabat Walikota Yogyakarta
Yogyakarta - Menindaklanjuti terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Hari Rabu, 22 Juni 2022 KPU Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Penjabat Walikota Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kerja Walikota Yogyakarta, dihadiri Penjabat Walikota Yogyakarta, Ketua dan Anggota, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kota Yogyakarta.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai silaturahmi KPU Kota Yogyakarta dengan Penjabat Walikota sebagai bentuk koordinasi dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan pemilu 2024. “Kami siap melaksanakan tahapan pemilu sesuai jadwal pelaksanaan, tentunya dengan tetap menjaga integritas dalam pelaksanaannya”, tutur Hidayat Widodo, Ketua KPU Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini juga disampaikan harapan adanya kerjasama dengan OPD terkait pelaksanaan kegiatan dalam setiap tahapan pemilu.
Sementara itu Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi, SH, MH menyampaikan kesiapan Pemkot dan jajaran OPD dalam mendukung pelaksanaan tahapan pemilu. Penjabat Walikota Yogyakarta juga mengingatkan untuk selalu menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan di Kota Yogyakarta menjelang Pemilu 2024. Dari sisi anggaran, “ Kami siap untuk memfasilitasi dan mendukung, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan pemkot,’ pungkasnya . (Lea, dok Didik)