Berita Terkini

Awali Tahun 2022, KPU Kota Yogyakarta Menggelar Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Bulan Desember

Yogyakarta, Rabu, 5 Januari 2022, Tiga hari memasuki tahun baru 2022 KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP untuk periode Desember tahun 2021, dengan mempergunakan zoom meeting. Rapat pleno hari ini berbeda dengan Rapat pleno sebelumnya, karena dilaksanakan di awal tahun dan dilaksanakan dalam rangka Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP periode bulan Desember untuk tahun 2021. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Sedang untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dengan dokumen pendukung dipandu oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Sebelum rapat pleno digelar, untuk melengkapi telah dilakukan koordinasi dan kerja sama antar sub. bagian dalam Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP untuk periode Desember tahun 2021. Setelah Rapat pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lampiran beserta dokumen pendukung. Dokumen pendukung tersebut, meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno memberikan kesempatan kepada yang hadir untuk menyetujui kelengkapan-kelengkapan Kartu Kendali SPIP untuk periode Desember tahun 2021. Oleh peserta rapat pleno secara aklamasi pengisian kartu kendali SPIP periode Desember tahun 2021 diterima dan disetujui. Rapat pleno ditutup dengan menetapkan Kartu Kendali SPIP periode bulan Desember tahun 2021, dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan. Setelah rapat pleno selesai, semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.(Ar)*  

Penyusunan Rencana Kegiatan Triwulan I KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta - Selasa, 4 Januari 2022 pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan rapat penyusunan rencana kegiatan triwulan I Tahun 2022. Rapat yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, sekretaris, Kasubag, Plt Kasubbag, serta perwakilan staf dari masing masing subbag, untuk menyusun kegiatan selama bulan Januari hingga bulan Maret 2022 dan melaporkan kegiatan tersebut ke KPU DIY. Kegiatan ini bertujuan menyusun perencanaan kegiatan sesuai kebutuhan satuan kerja dan KPU Kota Yogyakarta akan mengevaluasi setiap tahapan kegiatan agar mengetahui kendala apa saja yang dihadapi oleh KPU Kota Yogyakarta dalam melaksanakan kegiatan tersebut dan mendapatkan solusi untuk dapat melanjutkan kegiatan. Kegiatan dipandu oleh Divisi Rendatin KPU Kota Yogyakarta, ibu Siti Nurhayati, dan masukan seluruh kegiatan diberikan oleh masing masing ketua divisi, sekretaris, dan subbag KPU Kota Yogyakarta yang kemudian ditetapkan seluruh kegiatannya oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo. (LA)

Rapat Pembahasan Kuisioner Pemetaan Penerapan SPIP Tahun 2021

Yogyakarta, 7 Januari 2022.  Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta di hari Jum’at, pertama tahun 2022 menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kuisioner Pemetaan Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Sub. Bagian serta Operator  KPU Kabupaten / kota Se- Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring. Rapat Pembahasan Kuisioner Pemetaan Penerapan SPIP hari ini , dibuka oleh Hamdan Kurniawan (Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta) dengan narasumber Kadiv Hukum dan Pengawasan  (Siti Ghoniyatun ). Hamdan Kurniawan menjelaskan, “Dalam rangka pengadministrasian kegiatan SPIP perlu disusun laporan, sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan SPIP untuk seluruh kegiatan di masing-masing satker”. Dalam sesi kedua Siti Ghoniyatun, menyampaikan terkait pembahasan kuisioner pemetaan penerapan SPIP unsur lingkungan pengendalian di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, yang dilanjutkan dengan tanya jawab. Dalam proses tanya jawab selain ditanggapi oleh Siti Ghoniyatun, kasubag hukum KPU DIY juga menjelaskan lebih detail penerapan hasil olahan kuisioner dan beberapa contoh materi laporan pelaksanaan SPIP.(Ls)

Apel Pagi Hari Pertama Masuk Kerja di Tahun 2022

Yogyakarta –Senin, 3 Januari 2022, merupakan hari pertama masuk kerja di tahun 2022. KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Apel Pagi secara luring di halaman kantor. Apel Pagi diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, dan Tenaga Kontrak. Dengan pembawa acara Didik Sutrianto. Apel pagi diawali dengan laporan dari masing-masing sub. bagian, yang diawali Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub. Bagian Program dan Data, dilanjutkan Sub. Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta Sub. Bagian Hukum. Berturut-turut dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Bapak Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi, Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Muh Heri Suryono, sebagai Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Sriyanto. Adapun dokumentasi pada apel pagi ini adalah Lia Ekawati Agustina, dan perlengkapan oleh Bagus Dwi Saputra. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo sebagai Pembina Apel, yang pada kesempatan ini mengawali dengan mengajak bersama-sama memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwasanya kita telah dapat melaksanakan tugas-tugas di tahun 2021 dan meminta mengevaluasi kinerja masing-masing. Diharapkan tahun 2022 ada peningkatan kinerja dan prestasi yang lebih baik, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu disampaikan pula untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, meningkatkan pemahaman dan melaksanakan tugas-tugas sehari-hari berdasarkan regulasi yang ada. Sebelum menutup pengarahannya Pembina Apel, mengajak peserta untuk melaksanakan tugas-tugas dengan penuh semangat. Apel pagi ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pembina, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan serta menyelesaikan tugas-tugas di tahun 2022, dan semoga kita dimudahkan dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan datang. Apel Pagi kali ini berbeda dengan Apel Pagi sebelumnya, karena setelah Apel Pagi dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama seluruh pegawai KPU Kota Yogyakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja  dan Pakta Integritas tahun 2022 serentak oleh KPU Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui hibrid meeting di kantor masing-masing melalui aplikasi Lark. (Ar)  

Ikuti Workshop, KPU Kota Yogyakarta siap dalam menyusun Laporan Tahunan SPIP.

  Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Laporan Tahunan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Senin, (20/12/2021). Workshop ini secara daring diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris, seluruh Kepala Sub. Bagian di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, dan Operator  SPIP, dengan narasumber Bapak Dony Irfany dan Ibu Siti Djubaidah dari KPU RI yang dimoderatori oleh Ibu Amalia Rahmah Kepala Sub. Bagian Hukum KPU DIY. Dony menjelaskan “kegiatan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Peraturan Kepala BPKP Nomor : PER-1326/K/LB/2009 tanggal 7 Desember 2009. Dalam rangka pengadministrasian kegiatan SPIP, perlu disusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan SPIP yang terbagi atas beberapa tahapan kegiatan yaitu persiapan, pelaksanaan dan pelaporan” ujarnya. Selain itu, pemaparan Dony juga menjelaskan terkait dengan pengisian lampiran laporan tahunan SPIP, Evaluasi Lingkungan Pengendalian dan Penilain Resiko. Sedangkan untuk materi laporan dijelaskan oleh narasumber kedua Ibu Siti Djubaidah. Dimana dalam laporan tersebut memuat informasi antara lain Pelaksanaan kegiatan, Hambatan dan Saran. (Ls)

Workshop Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum (JDIH).

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengikuti Workshop Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada hari Rabu, 22 Desember 2021 secara daring. Workshop diikuti oleh Ketua KPU, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Sub. Bagian Hukum dan Operator KPU Kabupaten/Kota se-DIY Narasumber dalam workshop ini yaitu Deny Chryswanto, Ismail serta M. Fahri Ali Ibrahim dari Biro Perundang-undangan KPU RI dan sebagai moderator Ibu Siti Ghoniyatun ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY. Deny dalam paparannya “sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. JDIH adalah sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum yang secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat dan cepat’. Manfaat JDIH sangat terasa sebagai pelayanan dari KPU dan seluruh jajarannya dalam memberikan informasi terhadap dokumen hukum yang dikeluarkan satuan kerja baik KPU Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sebagaimana kita ketahui bahwa kebutuhan informasi terkait produk hukum khususnya pada saat pemilihan meningkat dan diharapkan oleh masyarakat,  peserta pemilu maupun internal KPU itu sendiri untuk mendapatkan produk hukum yang terkait dengan tahapan-tahapan pemilu sehingga dengan adanya JDIH ini, sangat membantu” jelasnya.   Acara Workshop ini dilanjutkan tanya jawab dengan 3 narasumber, Deny, Ismail dan Fahri KPU RI bagian teknis pengelolaan JDIH. Apa yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH. (Ls)