Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Selasa tanggal 24 Desember tahun 2021 pukul 13.30 WIB melaksankan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan rutin untuk periode bulan Desember 2021. Rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta beserta anggota, Sekretaris, Kasubag, Plt. Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta staf Perencanaan Data dan Informasi dan Staf Keuangan Umum Logistik. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo, dipandu oleh Kadiv Rendatin, serta Berita Acara dibacakan oleh Kadiv Hukum. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan data pemilih sebagai berikut : Pemilih Laki – laki 144.298 (Seratus Empat Puluh Empat Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih Perempuan 156.942 (Seratus Lima Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua) Sehingga jumlah Data Pemilih di Kota Yogyakarta pada bulan Desember 2021 sebanyak 301.240 (Tiga Ratus Satu Ribu Dua Ratus Empat Puluh). Untuk melihat informasi lebih rinci dapat membuka website KPU Kota Yogyakarta dengan alamat https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/berita/11/pengumuman (LA)

Apel Senin Di Akhir 2021 : Tingkatkan Kapasitas SDM KPU Menyongsong Pemilu Dan Pemilihan Serentak 2024

Yogyakarta- KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan apel pagi yang rutin melalui zoom cloud meeting, Senin 27 Desember 2021 tepat pukul 08.30 WIB. Apel diikuti oleh jajaran komisioner KPU Kota Yogyakarta, sekretaris, pejabat struktural, staf sekretariat dan semua Tenaga Kontrak. Pembina apel kali ini adalah Kadiv Rendatin KPU Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati. Petugas apel, pembawa acara Suci Astuti H, Pembacaan Undang – Undang oleh Sinta Citra Cahyani dan Pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Heri Suryono. Dalam pengarahannya, Siti Nurhayati menyampaikan kita harus selalu bersyukur diberikan kesempatan untuk selalu memperbaiki diri. Semakin dekat menuju pemilu dan pemilihan serentak 2024, SDM KPU harus meningkatkan kapasitas dan menjaga amanah dengan menunjukkan integritas yang tinggi sebagai penyelenggara pemilu. Cara terbaik adalah dengan mempelajari apa yang belum bisa dikerjakan, karena mempelajari ilmu secara perlahan lahan di dalamnya ada pahalanya. Disampaikan lebih lanjut, “Sebagai SDM KPU seyogyanya jangan mengejar sunah dengan meninggalkan yang wajib, dalam arti kewajiban sebagai pegawai KPU adalah melaksanakan tugas di KPU, memaksimalkan amanah yang diberikan oleh negara”. Karena dunia hanya memiliki 3 hari, hari kemarin ( sudah lewat dan tidak bisa di ulang), hari ini ( kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di hari kemarin) dan hari esok (belum pasti apa yang akan terjadi). Apel pagi di tutup dengan pembacaan doa oleh Kadiv Teknis, Erizal, memohon keselamatan, kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. (LEA)

KPU Kota Yogyakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka Tertib Administrasi dan Regulasi serta Kepatuhan Pelaporan Keuangan Entitas dalam Pengelolaan Keuangan, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis (16/12) mulai pukul 09.00 secara daring melalui zoom meeting. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU DIY Bpk. Muhammad Hasyim, dalam sambutannya beliau berpesan agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota lebih cermat dalam menyajikan laporan keuangan. Untuk lebih meminimalisir kesalahan akun yang kritis, misalnya persediaan dan bahan, antara perjadin dengan paket meeting. Juga terkait dengan pengungkapan di CALK, seperti BMN atau proses lelang eks logistik, agar disesuaikan/diatasi lebih dini. Karena hal tersebut merupakan langkah awal penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Para pengelola keuangan juga diharapkan lebih kritis dalam mencermati langkah-langkah akhir tahun dan penyelesaiannya. Kemudian disampaikan juga apabila terdapat kendala dalam penyusunan, agar berkoordinasi dengan KPU DIY atau Inspektorat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY Ibu Sri Mulyani terkait hal-hal yang perlu disiapkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 (unaudited), antara lain : Administrasi pengelolaan hibah, khususnya hibah langsung Pemilihan Serentak 2020 Pencatatan realisasi Belanja Penanganan Covid baik dengan akun khusus dan akun reguler Lelang BMN dan Hibah BMN yang diserahkan kepada masyarakat/pemda Administrasi pertanggunggjawaban keuangan akhir tahun (dokumen pertanggungjawaban/ pengesahan belanja) (iw)

Tindak Lanjut Kegiatan Bakohumas, KPU Kota Yogyakarta Audiensi Dengan Diskominfosan Kota Yogyakarta

KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Yogyakarta, Jum’at, 16 Desember 2021 di Ruang Rapat Kominfosan Lt.1  Kompleks Balaikota Yogyakarta. Audiensi dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris, Kasubbag  Teknis dan Hupmas, Kasubbag Hukum, staff KPU Kota Yogyakarta dan diterima oleh perwakilan Diskominfosan Kota Yogyakarta , Sekretaris Dinas Ibu Suciati Sah, ST, MM, Kepala Bidang Informasi dan Keterbukaan Publik Bapak Edy Sugiharto, S.STP, MM dan Kepala Seksi Humas dan Publikasi Bapak Mikhael.   Dalam Sambutannya, Edy Sugiharto menyampaikan bahwa kegiatan kehumasan di Pemerintah Kota Yogyakarta bernaung di Diskominfosan, di bidang Informasi dan Keterbukaan Publik. Adapun kegiatan kehumasan yang dilaksanakan lebih banyak dengan menggunakan media komunikasi digital, radio, media sosial, televisi, dan juga dengan pembuatan podcast. Selain hal tersebut, pihak diskominfosan Kota Yogyakarta juga selalu menjaga hubungan baik dengan berbagai media yang ada di Yogyakarta.   Dalam kesempatan ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Frengky Argitawan Mahendra, bahwasannya menurut regulasi, KPU Kota Yogyakarta diwajibkan membuat badan koordinasi humas dengan menggandeng beberapa instansi dan lembaga terkait sebagai persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Selain hal tersebut, untuk memudahkan komunikasi dan penyampaian informasi KPU Kota Yogyakarta telah membuat WA Grup, dan dimohonkan personel dari diskominfosan untuk bergabung di WAG tersebut.   Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta juga menyampaikan pentingnya koordinasi dari KPU Kota Yogyakarta dengan berbagai instansi dan lembaga untuk bisa merumuskan metode yang tepat dalam menyampaikan informasi ke masyarakat Kota Yogyakarta, karena selama ini masih banyak informasi yang tidak tersampaikan secara jelas karena kurang tepatnya metode penyampaian informasi yang dilakukan.    Pihak Diskominfosan melalui Sekretaris Dinas Ibu Suciati Sah, ST, MM menyambut baik dan siap memfasilitasi rencana kerja bakohumas dari KPU Kota Yogyakarta untuk lebih meningkatkan kerjasama dalam hal penyampaian informasi untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi. (Lea, dok. DS)  

KPU Kota Yogyakarta Sukses Melaksanakan Lelang Bilik Suara

KPU Kota Yogyakarta sukses melaksanakan lelang Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pemilu berupa bilik suara berbahan alumunium sejumlah 5.402 buah dengan berat 6.625 kg, melalui e-lelang yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN) Yogyakarta. Pengumuman Lelang dengan Nomor : 289/RT.01.3/3471/2021 tanggal 10 Desember 2021 untuk bilik suara berbahan alumunium tahun 2004 dengan kondisi apa adanya dipatok dengan harga limit terendah sebesar Rp. 79.500.000,-. Lelang dilaksanakan pada hari Rabu, (15/12/2021) secara luring di kantor KPKNL Kota Yogyakarta oleh pejabat lelang KPKNL Yogyakarta, Erwin Kusnandar, dengan sistem close bidding, dengan disaksikan oleh penjual dan 1 (satu) orang saksi dari KPU Kota Yogyakarta. Pembukaan dokumen penawaran elektronik lelang pada pukul 14.30 WIB, dengan diikuti oleh 13 (tiga belas) penawar. Barang  laku terjual dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 205.999.999,- atas nama Didi Kursidi, beralamat di Kp. Bitung RT.002/RW.005 Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta Analis Primadani menyampaikan kegiatan lelang ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 3172/RT.01.3/02/2021 tentang Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Pasca Pemilu/Pemilihan, Pilkada Tahun 2020 serta Barang Perlengkapan Pemungutan Suara pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. “Secepatnya, pemenang lelang akan mengambil objek lelang yang disimpan di gudang KPU Kota Yogyakarta dengan membawa identitas, salinan hasil lelang dan bukti pelunasan. Dana hasil pelelangan ini tidak ada yang masuk ke kami, sebab dana dari hasil lelang akan langsung disetorkan ke rekening Kas Umum Negara,” terangnya (bds)  

KPU Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Simulasi Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja PNS Periode II Tahun 2021

Yogyakarta. Rabu (15/12/2021), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyelenggarakan Bimtek dan simulasi penyusunan dan penilaian sasaran Kinerja  (SKP) PNS Periode II Tahun 2021, sebagai tindak lanjut Penilaian Kinerja Periode I dari Januari sampai dengan Juni. Ketentuan teknis ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021. Bimtek menghadirkan narasumber dari BKN, Bapak Hamzah dan Ibu Erysa. Bimtek Penyusunan SKP ini diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh seluruh sekretariat KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Bimtek ini dibuka oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia KPU RI Ibu Endah Purnamawati sekaligus moderator. Dalam paparannya Bapak Hamzah menjelaskan tentang  sistem manajemen kinerja PNS yang menyelaraskan terkait perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan, penilaian kinreja, tindak lanjut dan sistem informasi kinerja PNS. Hamzah juga menjelaskan penerapan Permenpan RB baru ini, terutama terkait peran dan hasil kinerja individu, nantinya diharapkan masing-masing individu mempunyai output yang akan dicapai dalam menghasilkan dan mendukung kinerja. Ibu Erysa, selaku narasumber kedua, menjelaskan secara teknis penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja PNS  periode II Tahun 2021. (Ls)*