 
                      Pendidikan Politik bagi Kaum Marginal dan Disabilitas
Yogyakarta, 17 November 2021, Siti Nurhayati, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, memberikan pendidikan politik bagi Kaum Marginal dan Disabilitas bersama Komisi A DPRD Kota Yogyakarta dan SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak). Acara yang digawangi oleh Bakesbangpol Kota Yogyakarta ini menyasar Paguyuban Angkringan dan Buruh Pasar di kota Yogyakarta, dan masyarakat penyandang disabilitas kota Yogyakarta. Kegiatan ini digelar selama 2 (dua) hari di Pendopo Kemantren Umbulharjo, pada hari Selasa-Rabu, Tanggal 16-17 November 2021, pukul 08.00-12.00 WIB. Widiastuti, Kabid Poldagri, Bakesbangpol mengatakan bahwa, acara ini dihelat dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendidikan Politik Bagi Kaum Marginal dan Disabilitas. Target pelaksanaan kegiatan selama dua hari ini adalah agar masyarakat marjinal dan disabilitas mampu memahami situasi sosial-politik penuh konflik, berani bersikap tegas dan memberikan kritik membangun terhadap kondisi masyarakat yang tidak mantap, aktivitasnya diarahkan pada proses demokratisasi individu/ atau perorangan, dan demokratisasi semua lembaga kemasyarakatan serta lembaga Negara, sanggup memperjuangkan kepentingan dan ideologi tertentu, khususnya yang berkorelasi dengan keamanan dan kesejahteraan hidup bersama, menjadi Pemilih yang cerdas dan berintegritas. Indaruwanto Eko Cahyono, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa masyarakat perlu memahami proses politik di kota Yogyakarta, baik dari sisi Pemilu atau Pemilihan. Melihat Pelaksanaan Pemilu 2019, menjadi penting untuk dicatat bahwa, KPU sebagai Penyelenggara Pemilu tidak bekerja sendiri dalam menyukseskan Pemilu 2019. Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu beserta stakeholder terkait, harus dimaksimalkan untuk terwujudnya Pemilu yang aksesibel di kota Yogyakarta. Selaras dengan predikat Yogya sebagai Kota ramah difabel, kota ramah anak, dan sejumlah predikat lainnya. Dari SAPDA, Tio Tegar Wicaksono menyampaikan sinergitas penyelenggara Pemilu dengan LSM Pegiat Difabel, dan berbagai yayasan yang menaungi teman-teman disabilitas, menjadi penting untuk memastikan bahwa di Pemilu 2024 nanti, Jogja bisa menjadi kota dengan Pemilu yang mengedepankan layanan aksesibel di TPS. Selain juga memastikan seluruh penyelenggara pemilu benar-benar memahami bagaimana pemberian layanan dan fasilitasi terbaik bagi teman-teman disabilitas di seluruh kota Yogyakarta. Siti Nurhayati, dalam paparan singkatnya menyampaikan bahwa, KPU Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada kelompok marginal dan penyandang disabilitas di sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini, juga telah diakui di kancah nasional dengan diraihnya penghargaan sebagai penyelenggara Pemilu terbaik pertama di tingkat nasional dalam kategori Pemilu Akses pada Pemilu 2014. Dan sebagai penyelenggara pemilu terbaik ke tiga di tingkat nasional dalam kategori yang sama pada Pemilu 2019. KPU Kota terus melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan Pemilu di kota Yogyakarta secara berkelanjutan. Dalam proses mempersiapkan Pemilu 2024 KPU Kota juga telah melakukan pendaftaran Pemilih disabilitas bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemerintah kota Yogyakarta. Dalam kerja sama tersebut diperoleh penambahan data yang cukup signifikan terkait jumlah penyandang disabilitas. Pada Pemilu 2019 jumlah pemilih penyandang disabilitas adalah 1.697 Pemilih, yang terdiri dari 341 Pemilih disabilitas daksa, 181 Pemilih disabilitas netra, 277 Pemilih disabilitas rungu/wicara, 620 disabilitas Grahita. Untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU telah memperbaiki pengkategorian jenis disabilitas, menjadi 4 ragam disabilitas yaitu: disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental dan disabilitas sensorik. Berdasarkan 4 ragam disabilitas tersebut KPU kota Yogyakarta mendapatkan masukan data dari dinas sosial sejumlah 3.208 Pemilih Disabilitas. Hal ini tentunya akan menjadi perhatian khusus KPU Kota untuk bersinergi dengan stakeholder terkait dalam menyiapkan fasilitasi terbaik bagi penyandang disabilitas di Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. (SN)
 
               
                      