Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta ikuti Webinar Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi

Yogyakarta - Sekretariat Jenderal KPU RI bekerja sama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak, mengadakan kegiatan webinar edukasi perpajakan tata cara pengisian SPT tahunan PPh orang pribadi pegawai. Webinar tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 Maret 2022 pukul 09.00 WIB yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia. Webinar Tata cara pengisian SPT Tahunan disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dirjen Pajak, Yudha Wijaya dan Rumadi. Dalam paparannya, narasumber menyampaikan tata cara pengisian SPT Tahunan PPH bagi Pegawai KPU dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada Wajib Pajak dan mendukung upaya peningkatan pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi. Penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi dilakukan dengan e-Filling melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).  Dalam webinar disampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki penghasilan hanya dari satu unit kerja, pasti pajak-pajaknya telah dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran sehingga di setoran pajaknya Nihil. Namun dalam pengisian SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak yang dilakukan bendahara pengeluaran. Terkait hal tersebut agar bendahara pengeluaran mendata nomor bukti pemotongan pajak untuk disampaikan sebagai bahan pengisian SPT bagi seluruh pegawai. Setelah acara tanya jawab selesai narasumber mengucapkan terima kasih kepada KPU secara keseluruhan yang telah bersedia memberikan waktu dan kesempatan untuk mengikuti acara webinar tersebut. (sa)  

DIKUPAS Edisi II : Perlunya Mendengarkan Harapan dan Masukan dari Setiap Pegawai

Yogyakarta, Rabu, 16 Maret 2022 melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting, KPU Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan rutin 2 mingguan berupa DIKUPAS (Diskusi Rabu Pagi). Sesuai dengan kepanjangannya, DIKUPAS adalah kegiatan diskusi yang diikuti oleh seluruh Komisioner, PNS, dan PPNPN di KPU Kota Yogyakarta dan dilaksanakan Rabu pagi setiap dua minggu sekali. Acara ini dibuka oleh Bapak Hidayat Widodo selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta dan dimoderatori oleh Ibu Luky Anggraeni dan Ibu Arita Saparinda K. Sesuai dengan tema yang diangkat dalam DIKUPAS minggu ini, seluruh pegawai yang ada di Sekretariat KPU Kota Yogyakarta menyampaikan harapan dan masukan yang bisa diberikan demi kemajuan di KPU Kota Yogyakarta. Kesimpulan yang bisa diperoleh dari DIKUPAS Edisi ke II ini adalah: Perlunya Penguatan SDM; Solidaritas dan kerja tim ditingkatkan lagi; Upgrade pengetahuan dan keterampilan; Dukungan Sarana dan Prasarana; Komunikasi dan Koordinasi. Selain menerima masukan dari seluruh ASN dan PPNPN, pada akhir sesi disampaikan juga masukan sekaligus pengarahan dari Sekretaris, Anggota dan Ketua KPU Kota Yogyakarta. (PN, A’, doc, iw)

Semangat Optimisme

Yogyakarta, Hari Senin tanggal 14 Maret 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan Apel Pagi melalui zoom meeting yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, Tenaga Kontrak dan mahasiswa magang. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai pembawa acara Muh. Heri Suryono Pembaca Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah  Luky Anggraeni, Pembaca Panca Prasetya Korpri adalah Sinta Citra Cahyani, petugas perlengkapan adalah Suci Astuti Handayani.   Apel Pagi diawali dengan laporan dari dari Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub. Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Sub. Bagian Hukum dan SDM, serta Sub. Bagian Program, Data dan Informasi.  dilanjutkan dengan mendengarkan Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Bapak Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan dan mengajak, “Dalam rangka menjelang penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang akan datang, untuk bersama-sama mempererat ikatan kerja sama dan Teamwork KPU Kota Yogyakarta.  Lebih lanjut disampaikan, bahwa walaupun di tengah-tengah persiapan  menjelang penyelengaraan tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan adanya wacana pengunduran tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan, kita tetap semangat optimisme dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas sehari-hari.” Apel pagi ditutup dengan doa dipimpin oleh Bapak Frengky Argitawan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, memberikan kelancaran dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas sehari-hari. Apel pagi hari ini terasa istimewa, karena setelah itu diikuti perkenalan oleh Ka. Sub. Bagian Program dan Data dan Informasi yang baru Bapak Kholil Arrahman, dilanjutkan pisah sambut Mahasiswa Magang dari Fisipol UGM yang diwakili oleh Silvestra Gratiana, yang ditambahkan oleh Muhammad Farhan.(Ar)*  

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kab/Kota se DIY

Yogyakarta - Jum’at, 11 Maret 2022, Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPU DIY, Sekretaris KPU DIY melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pengawas di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kab/Kota se DIY. Acara dihadiri secara luring oleh Ketua, anggota dan Sekretaris KPU DIY serta Ketua dan Sekretaris KPU Kab/Kota se DIY, sedangkan Anggota KPU dan jajaran sekretariat KPU kabupten/ Kota menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah secara daring melalui media zoom cloud meeting. Dalam sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI yang dibacakan oleh Sekretaris DIY, Muhammad Hasyim, menekankan kepada pejabat yang baru dilantik akan arti pentingnya penataan organisasi dan tata kerja kesekretariatan KPU, untuk memperluas dukungan pada tugas fungsi pelayanan yang lebih kompetitif, inovatif dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Sekretaris Jenderal KPU juga menggarisbawahi pentingnya peran sekretariat KPU harus turut membangun citra positif bagi penyelenggara pemilu yang akuntabel, transparan, profesional dan netral sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Adapun Pejabat Pengawas KPU Kota Yogyakarta yang dilantik adalah Rahadiana Puji A’Yuni, S.Akt, M.Ak (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik), Arita Saparinda Kurniawati, SH, M.Hum (Kasubbag Hukum dan SDM), Lia Ekawati Agustina, S.Sos (Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat) dan Kholil Ar Rahman, SIP, MA ( Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi). (Lea)

KPU Kota Yogyakarta Siap Menyambut Perubahan

Yogyakarta - Selasa, 8 Maret 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan dan sekaligus mendengarkan paparan rencana tindak dari masing masing Agen Perubahan. Kegiatan dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, diawali dengan sambutan Ketua dan dilanjutkan pembukaan oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. Materi sosialisasi Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2019 disampaikan oleh Ka Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik selaku Ketua Tim Manajemen Perubahan Reformasi Birokrasi KPU Kota Yogyakarta. Adapun pemaparan rencana tindak agen perubahan diawali oleh Sdr. Setyawan Isharyadi, dilanjutkan oleh Sdri. Suci Astuti Handayani, keduanya merupakan Agen Perubahan dari Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik. Paparan selanjutnya Agen Perubahan dari Sub Bagian Program dan Data, Sdri. Sinta Citra Cahyani, kemudian Agen Perubahan dari Sub Bagian Hukum Sdri. Lisa Kadarwati. Dan terakhir, pemaparan rencana aksi kegiatan Agen perubahan dari Sub Bagian Tekmas oleh Sdr. Didik Sutrianto. Melalui agen perubahan inilah diharapkan dapat mengubah pola pikir dan tindakan terhadap semua pegawai. Dengan adanya agen perubahan di KPU Kota Yogyakarta, diharapkan akan dapat memberikan dampak yang positif dan melahirkan budaya kerja organisasi yang sesuai dengan standar Reformasi Birokrasi. Penguatan perubahan yang dilakukan oleh agen perubahan adalah peran pimpinan sebagai role model, sehingga melakukan perubahan dibutuhkan contoh sikap yang nyata bukan sekedar kata-kata. [PN, editor A’, doc. fdn]

Tolak Gratifikasi Tolak Hutang Budi

Yogyakarta, Rabu 2 Maret 2022, dalam rangka meningkatkan efektifitas pengendalian dan penanganan gratifikasi di Lingkungan KPU Se-DIY, KPU DIY menggelar agenda Sosialisasi Pengendalian dan Penanganan Gratifikasi di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY. Kegiatan Sosialisasi ini mengundang seluruh Komisoner dan Pejabat Struktural KPU SE-DIY melalui zoom meeting. Pemateri sosialisasi adalah Muhammad Indra Furqon dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI. Sebagai pemandu sosialisasi adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU DIY Siti Ghoniyatun. Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, ”Dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Pengendalian dan Penanganan Gratifikasi di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY, kita harapkan adanya pencegahan, dan tidak terjadi adanya gratifikasi  di Lingkungan KPU DIY dan KPU Kabupaten/Kota Se-DIY. ” Pemateri sosialisasi dengan tema, Membangun Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi, Muhammad Indra Furgon menyampaikan bahwa, “ Dari hasil survey partisipasi publik tahun 2019, hanya 37% dari responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah gratifikasi, dan hanya 13% responden dari segmen pemerintah yang pernah lapor gratifikasi.  Istilah gratifikasi menurut Pasal 12 B UU Nomor 20 Tahun 2001 adalah, pemberian dalam arti luas, yaitu meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya. Ditambahkannya bahwa, gratifikasi bukan rezeki.  Seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya, sekedar ia melaksanakan tanggung jawab sesuai tanggung jawab dan kewajibannya.  Disampaikan lebih lanjut tolak gratifikasi terselubung, tolak pelibatan keluarga.  Hadiah diberikan untuk orang susah, dan di setiap makalahnya dituliskan, “Berani Tolak Hebat”. Di akhir Sosialisasi Membangun Integritas dan Budaya Anti Gratifikasi ini,  ditutup dengan meminjam kata-kata dari Baharudin Lopa, “Banyak yang salah jalan, tetapi merasa tenang, karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar, meskipun sendirian.”.(Ar)*