Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Menggelar Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Bulan Januari 2022

Yogyakarta, Jum’at, 4 Februari  2022, KPU Kota Yogyakarta untuk periode bulan Januari 2022, kembali menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan mempergunakan aplikasi lark. SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Sedang untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dengan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini, dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP, yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rencana kerja tahunan, rencana aksi tahun 2022 dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui kelengkapannya. Oleh peserta rapat pleno secara aklamasi kartu kendali SPIP periode Januari tahun 2022 diterima, dan disetujui, sehubungan sudah sesuai dengan regulasi. Rapat pleno menetapkan Kartu Kendali SPIP periode bulan Januari tahun 2022, dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.(Ar)*  

Penjadwalan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi

Yogyakarta, Rabu, 2 Februari 2022 KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Perjadwalan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi dalam rangka menindaklanjuti Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi, yang diselenggarakan secara luring.  Hadir dalam acara tersebut seluruh Komisioner, Pejabat Struktural dan Jajaran Sekretariat sebagai Tim Reformasi Birokrasi. “Bahwa dalam dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, setelah terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi dilanjutkan penjadwalan rencana kerja agen perubahan dan reformasi birokrasi sebagai upaya mencapai out put  yang ditetapkan” ujar Analis Primadani Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan berikutnya adalah paparan dari koordinator Tim terkait rencana kerja ditahun 2022 yang merupakan penjabaran rencana aksi reformasi birokrasi. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan paparan dari masing-masing agen perubahan tentang rencana aksi perubahan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya hasil dari Rapat Perjadwalan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi sebagai rencana kerja setiap tim Reformasi Birokrasi, akan ditetapkan dalam sebuah keputusan. (Ar)*

Rapat Perdana Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022

Jumat, tanggal 28 Januari 2022 pukul 09.00 WIB – Selesai, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta melaksanakan Rapat Koordinasi perdana Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tahun 2022. Rapat dilaksanakan secara online dengan dihadiri seluruh Komisoner, Sekretaris, Kasubag, Plt. Kasubag Program dan Data, serta staf dari masing masing sub bagian. Rapat dibuka oleh Bapak Hidayat Widodo, selaku Ketua KPU Kota Yogyakarta, dan dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Siti Nurhayati. Pada bulan Januari 2022 ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan pemilih laki laki 143.872 pemilih dan 156.649 pemilih perempuan, sehingga total pemilih di Kota Yogyakarta pada Januari 2022 sejumlah 300.521 pemilih. Adapun katagori pemilih yang ditambahkan pada bulan Januari 2022 ini adalah pemilih pemula. yang merupakan masukan data dari Balai Pendidikan Menengah Kota Yogyakarta. Selain itu pemilih yang dihapus dari data pemilih KPU Kota Yogyakarta adalah Pemilih yang pindah keluar kota dan pemilih  yang telah meninggal dunia. Data pemilih tersebut merupakan hasil verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.  Masukan dari masyarakat bisa disampaikan melalui website ataupun bisa melalui layanan online KPU Kota Yogyakarta. Untuk hasil rekapitulasi secara detail dapat diakses melalui alamat https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/berita/11/pengumuman (LA)  

KPU Kota Yogyakarta Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi

Yogyakarta - Hari Kamis, 27 Januari 2022 KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dalam rangka menindaklanjuti Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi, yang dilaksanakan  pada hari Senin,  tanggal 24 Januari 2022. Hadir dalam acara sosialiasi tersebut seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Jajaran  Sekretariat dan Tenaga Kontrak di lingkungan KPU Kota Yogyakarta yang diselenggarakan secara luring di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Pada pembukaan acara Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo menyampaikan bahwa dari hasil penilaian di Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi ditahun 2021, nilai kita masih belum bagus, karena banyak kegiatan yang sebenarnya sudah kita laksanakan belum didukung dengan dokumen perencanaan, dokumentasi kegiatan dan laporan hasil monitoring dan evaluasi. Diharapkan kita bisa memperbaiki beberapa kekurangan tersebut ditahun ini. “Dalam hal percepatan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan good  governance, perlu menyusun road map berdasarkan sasaran yang ingin dicapai, sehingga setelah membentuk Tim Reformasi Birokrasi dilanjutkan dengan menyusun rencana aksi dalam upaya mencapai sasaran yang ditetapkan”. ujar Analis Primadani Sekretaris KPU Kota Yogyakarta dalam paparannya. Agenda selanjutnya adalah paparan rencana kerja dari setiap tim dalam Reformasi Birokrasi, yang akan disampaikan dalam pertemuan berikutnya hari Senin tanggal 31 Januari 2022. (Ls)*  

Kajian Hukum KPU Kota Yogyakarta Bahas PKPU No. 5 Tahun 2021 Terkait Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum (SPBE)

Yogyakarta - Selasa, 25 Januari 2022. Kajian hukum pertama di tahun 2022 dilaksanakan dengan tema PKPU No. 5 Tahun 2021 tentang Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Komisi Pemilihan Umum. Bertindak sebagai pemateri Siti Nurhayati Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta sedang moderator Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Jajaran Sekretariat yang diselenggarakan secara online dengan aplikasi zoom meeting. “Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun lalu KPU Kota Yogyakarta telah memanfaatkan SPBE ini. SPBE ini juga memuat teknologi yang dengan mudah dapat dikembangkan, KPU Kota yogyakarta juga dapat mengoptimalkan sistem ini tidak hanya di bagian pemutakhiran data pemilih tetapi pada data lainnya juga”. ujar Hidayat Widodo Ketua KPU Kota Yogyakarta dalam sambutannya. Kajian hukum PKPU No. 5 Tahun 2021 tentang SPBE diulas pasal demi pasal. Dengan keterbatasan waktu sehingga kajian hukum mengenai SPBE ini akan dilanjutkan dan diulas lebih dalam lagi pada pertemuan berikutnya bulan depan . (Ls)*

KPU Kota Yogyakarta Bimtek Internal Penyusunan SKP

Yogyakarta -  Menindaklanjuti acara Penyusunan SKP dan PPK PNS Periode II Tahun 2021 di KPU DIY hari Kamis, 20 Januari 2022, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan bimtek internal penyusunan SKP untuk PNS dilingkungan Sekretariat KPU Kota Yogyakarta pada hari Senin, 24 Januari 2022 jam 14.00 WIB di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris, kasubag dan pelaksana di KPU Kota Yogyakarta. Sebagai narasumber kegiatan ini adalah Kasubag KUL ibu Rahadiana Puji A'yuni. Dalam kesempatan ini bu Dian memaparkan SKP dimulai dengan menyusun Matrik Proses Hasil (MPH) Sekretaris berdasarkan Perjanjian Kinerja Sekretariat. Penjabaran MPH ini akan diturunkan menjadi ketugasan masing-masing kasubag. agar bisa mendistribusikan ketugasan kepada masing-masing staf, kasubag juga menyusun Matrik Peran Hasil di subag, yang dibagi menjadi ketugasan masing-masing staf. Dari MPH ini baru bisa disalin kedalam format menjadi SKP masing-masing, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta berpesan agar setelah kegiatan ini, masing-masing kasubag dan stafnya segera berkoordinasi menyusun SKP yang sinkron dengan ketugasan yang hierarkhis dari Sekretaris, Kasubag dan staf (HS)