Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Menggelar Kajian Hukum terkait Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota

Yogyakarta, Selasa, 15 Februari 2022, dilaksanakan kajian hukum dengan tema “Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.” Bertindak sebagai pemateri Frenky Argitawan Mahendra Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Kota Yogyakarta, sedang moderator Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Kajian Hukum dihadiri seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Jajaran  Sekretariat yang diselenggarakan secara online dengan aplikasi  zoom meeting. “Dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 dilakukan suporting system, melakukan tahapan dengan tepat waktu, memperlakukan peserta Pemilu dengan adil dan setara, serta menjaga komunikasi dengan baik. Apabila ada gugatan terkait Pemilu sudah diantisipasi sebelumnya dengan melakukan komunikasi dengan Bawaslu dan juga instansi terkait lainnya guna menjalin kerjasama yang baik ”. ujar Hidayat Widodo Ketua KPU Kota Yogyakarta dalam sambutannya.  Kajian hukum PKPU No. 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja  KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diulas pasal demi pasal. Dengan keterbatasan waktu, sehingga kajian hukum mengenai Tata Kerja hari ini dianggap sudah cukup bisa dipahami, dan sebelum tahapan berlangsung hal-hal yang mendasar sudah dapat dipahami,  karena sudah dibahas dalam kajian hukum ini.*(WA)

Menjelang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Mempererat Ikatan Kerja Sama Dan TeamWork KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Hari Senin, tanggal 14 Februari 2022, KPU Kota Yogyakarta kembali melaksanakan Apel Pagi melalui zoom meeting yang diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, Tenaga Kontrak dan mahasiswa magang. Pada Apel Pagi ini, bertindak sebagai pembawa acara Bagus Dwi Saputra. Apel Pagi diawali dengan laporan dari dari Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub. Bagian Program dan Data, Sub. Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta Sub. Bagian Hukum. Berturut-turut dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Bapak Erizal dan diikuti oleh peserta apel pagi, Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Muh. Heri Suryono, sebagai Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Sriyanto. Adapun yang bertugas sebagai perlengkapan pada apel pagi ini adalah Setiawan Isharyadi. Apel pagi dengan menggunakan zoom meeting ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Ketua KPU Nomor 52/SDM.03.5/04/2022, tertanggal 21 Januari 2022. Dengan harapan agar terpelihara rasa kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta menumbuhkan disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pembina Apel, pada kesempatan ini menyampaikan dan mengajak, “Dalam rangka menjelang penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang akan datang, untuk bersama-sama mempererat ikatan kerja sama dan Tim Work KPU Kota Yogyakarta. Lebih lanjut disampaikan, bahwa walaupun kita, sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan, kita menyadari berasal dari berbagai kultur dan pendidikan yang berbeda-beda dibarapkan dapat mempersiapkan diri untuk dapat menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan sebaik-baiknya.” Apel pagi ditutup dengan membaca doa dipimpin oleh Bapak Analis Primadani, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, memberikan kelancaran dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugas sehari-hari, dan semoga kita dimudahkan dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan datang. (Ar)

Semarak Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

Yogyakarta -  Senin,  tanggal 14 Februari 2022, pukul 19.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia meluncurkan hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Acara yang diikuti secara daring oleh KPU Provinsi, dan melalui kanal youtube oleh KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia. KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan acara nonton bareng peluncuran hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 di Pendopo KPU Kota Yogyakarta dihadiri oleh Komisioner, Pejabat struktural dan staf serta dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta, Noor Harsya, serta secara daring melalui media zoom meeting yang dihadiri Pengadilan Negeri YK, Kejaksaan Negeri YK, Kodim 0734, Kadis Kominfosan, Kesbangpol, Tapem Setda Kota Yk, serta perwakilan dari partai politik tingkat kota. Sebelum acara dimulai, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo memberikan sambutan dan ucapan terimakasih, karena semua tamu undangan dapat menghadiri acara Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024.  Acara ini merupakan permulaan dari pemungutan suara pemilu serentak 2024 mendatang, karena hari ini tepat 2 (dua) tahun menjelang pemilihan serentak 2024. Semua pihak diminta untuk bersiap dalam mensukseskan pemilu 2024 dengan luber dan jurdil (LA).  

KPU Kota Yogyakarta Melaksanakan Rapat Internal Pengelolaan JDIH

Yogyakarta, Jumat, 11 Februari 2022 KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Internal Pengelolaan JDIH dalam rangka menindaklanjuti agenda Agen Perubahan Tahun 2022. Hadir dalam rapat internal tersebut Ketua divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Bashori Alwi, Wakil  divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Frenky Argitawan Mahendra, Sekretaris Bapak Analis Primadani, Kasubag Hukum dan SDM Ibu Arita Saparinda K. dan Staf hukum juga Operator JDIH Lisa Kadarawati. Rapat ini diselenggarakan secara luring di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. “Pertemuan kali ini ada 2 hal yang perlu dibahas dan dievaluasi bersama – sama yaitu bersifat makro dan mikro. Yang bersifat makro membahas ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022, sedangkan yang bersifat mikro berkaitan dengan evaluasi kinerja Sub Bagian Hukum”. ujar Bashori Alwi Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta dalam pengantar rapat. Ruang lingkup Keputusan KPU Nomor 10/HK.04/08/2022 berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan JDIH KPU Kota Yogyakarta Tahun 2022. Untuk mewujudkan JDIH KPU Kota Yogyakarta yang mudah diakses baik lewat media website dan dokumen hardcopy. Rapat internal JDIH ini akan dirutinkan sebagai bagian dari pengembangan dan pengelolaan JDIH KPU Kota Yogyakarta. Sedangkan terkait evaluasi kinerja sub bagian hukum dibahas beberapa hal terkait SOP yang ada serta optimalisasi kinerja SDM subbag. Diharapkan menjelang tahapan pemilu 2024 personil subag hukum siap bersama dengan pihak terkait untuk mendukung kesuksesan pemilu. (Ls)*

KPU Kota Yogyakarta Menggelar Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Bulan Januari 2022

Yogyakarta, Jum’at, 4 Februari  2022, KPU Kota Yogyakarta untuk periode bulan Januari 2022, kembali menggelar Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dengan mempergunakan aplikasi lark. SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien. Rapat Pleno Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali dipimpin oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo. Sedang untuk memeriksa kesesuaian pengisian lampiran dengan dokumen pendukung dipandu Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta Bashori Alwi, yang dihadiri oleh semua Komisioner, Sekretaris, dan Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Pada rapat pleno ini, dilakukan pemeriksaan lampiran dengan dokumen pendukung kartu kendali SPIP, yang meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara, hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rencana kerja tahunan, rencana aksi tahun 2022 dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Setelah dilakukan pemeriksaan, pimpinan rapat pleno memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui kelengkapannya. Oleh peserta rapat pleno secara aklamasi kartu kendali SPIP periode Januari tahun 2022 diterima, dan disetujui, sehubungan sudah sesuai dengan regulasi. Rapat pleno menetapkan Kartu Kendali SPIP periode bulan Januari tahun 2022, dengan pembacaan Berita Acara Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP. Untuk selanjutnya semua dokumen tersebut dikirimkan ke KPU DIY via email dihari yang sama oleh Satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta.(Ar)*  

Penjadwalan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi

Yogyakarta, Rabu, 2 Februari 2022 KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Perjadwalan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi dalam rangka menindaklanjuti Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi, yang diselenggarakan secara luring.  Hadir dalam acara tersebut seluruh Komisioner, Pejabat Struktural dan Jajaran Sekretariat sebagai Tim Reformasi Birokrasi. “Bahwa dalam dalam rangka mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, setelah terbentuknya Tim Reformasi Birokrasi dilanjutkan penjadwalan rencana kerja agen perubahan dan reformasi birokrasi sebagai upaya mencapai out put  yang ditetapkan” ujar Analis Primadani Sekretaris KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan berikutnya adalah paparan dari koordinator Tim terkait rencana kerja ditahun 2022 yang merupakan penjabaran rencana aksi reformasi birokrasi. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan paparan dari masing-masing agen perubahan tentang rencana aksi perubahan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya hasil dari Rapat Perjadwalan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi sebagai rencana kerja setiap tim Reformasi Birokrasi, akan ditetapkan dalam sebuah keputusan. (Ar)*

🔊 Putar Suara