Berita Terkini

Apel Pagi Hari Pertama Masuk Kerja di Tahun 2022

Yogyakarta –Senin, 3 Januari 2022, merupakan hari pertama masuk kerja di tahun 2022. KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Apel Pagi secara luring di halaman kantor. Apel Pagi diikuti oleh Seluruh Komisioner, Pejabat Struktural, Staf/Pelaksana, dan Tenaga Kontrak. Dengan pembawa acara Didik Sutrianto. Apel pagi diawali dengan laporan dari masing-masing sub. bagian, yang diawali Sub. Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Sub. Bagian Program dan Data, dilanjutkan Sub. Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, serta Sub. Bagian Hukum. Berturut-turut dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Pembacaan Pancasila oleh Pembina Apel Bapak Hidayat Widodo dan diikuti oleh peserta apel pagi, Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 oleh Muh Heri Suryono, sebagai Pembaca Panca Prasetya Korpri oleh Sriyanto. Adapun dokumentasi pada apel pagi ini adalah Lia Ekawati Agustina, dan perlengkapan oleh Bagus Dwi Saputra. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Hidayat Widodo sebagai Pembina Apel, yang pada kesempatan ini mengawali dengan mengajak bersama-sama memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwasanya kita telah dapat melaksanakan tugas-tugas di tahun 2021 dan meminta mengevaluasi kinerja masing-masing. Diharapkan tahun 2022 ada peningkatan kinerja dan prestasi yang lebih baik, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Disamping itu disampaikan pula untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak, meningkatkan pemahaman dan melaksanakan tugas-tugas sehari-hari berdasarkan regulasi yang ada. Sebelum menutup pengarahannya Pembina Apel, mengajak peserta untuk melaksanakan tugas-tugas dengan penuh semangat. Apel pagi ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Pembina, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan serta menyelesaikan tugas-tugas di tahun 2022, dan semoga kita dimudahkan dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan datang. Apel Pagi kali ini berbeda dengan Apel Pagi sebelumnya, karena setelah Apel Pagi dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama seluruh pegawai KPU Kota Yogyakarta, yang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kinerja  dan Pakta Integritas tahun 2022 serentak oleh KPU Se-Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui hibrid meeting di kantor masing-masing melalui aplikasi Lark. (Ar)  

Ikuti Workshop, KPU Kota Yogyakarta siap dalam menyusun Laporan Tahunan SPIP.

  Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Laporan Tahunan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Senin, (20/12/2021). Workshop ini secara daring diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU, Sekretaris, seluruh Kepala Sub. Bagian di lingkungan KPU Kabupaten/Kota, dan Operator  SPIP, dengan narasumber Bapak Dony Irfany dan Ibu Siti Djubaidah dari KPU RI yang dimoderatori oleh Ibu Amalia Rahmah Kepala Sub. Bagian Hukum KPU DIY. Dony menjelaskan “kegiatan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Peraturan Kepala BPKP Nomor : PER-1326/K/LB/2009 tanggal 7 Desember 2009. Dalam rangka pengadministrasian kegiatan SPIP, perlu disusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan SPIP yang terbagi atas beberapa tahapan kegiatan yaitu persiapan, pelaksanaan dan pelaporan” ujarnya. Selain itu, pemaparan Dony juga menjelaskan terkait dengan pengisian lampiran laporan tahunan SPIP, Evaluasi Lingkungan Pengendalian dan Penilain Resiko. Sedangkan untuk materi laporan dijelaskan oleh narasumber kedua Ibu Siti Djubaidah. Dimana dalam laporan tersebut memuat informasi antara lain Pelaksanaan kegiatan, Hambatan dan Saran. (Ls)

Workshop Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum (JDIH).

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengikuti Workshop Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) pada hari Rabu, 22 Desember 2021 secara daring. Workshop diikuti oleh Ketua KPU, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, Kepala Sub. Bagian Hukum dan Operator KPU Kabupaten/Kota se-DIY Narasumber dalam workshop ini yaitu Deny Chryswanto, Ismail serta M. Fahri Ali Ibrahim dari Biro Perundang-undangan KPU RI dan sebagai moderator Ibu Siti Ghoniyatun ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY. Deny dalam paparannya “sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. JDIH adalah sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum yang secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat dan cepat’. Manfaat JDIH sangat terasa sebagai pelayanan dari KPU dan seluruh jajarannya dalam memberikan informasi terhadap dokumen hukum yang dikeluarkan satuan kerja baik KPU Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sebagaimana kita ketahui bahwa kebutuhan informasi terkait produk hukum khususnya pada saat pemilihan meningkat dan diharapkan oleh masyarakat,  peserta pemilu maupun internal KPU itu sendiri untuk mendapatkan produk hukum yang terkait dengan tahapan-tahapan pemilu sehingga dengan adanya JDIH ini, sangat membantu” jelasnya.   Acara Workshop ini dilanjutkan tanya jawab dengan 3 narasumber, Deny, Ismail dan Fahri KPU RI bagian teknis pengelolaan JDIH. Apa yang menjadi kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan JDIH. (Ls)  

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Selasa tanggal 24 Desember tahun 2021 pukul 13.30 WIB melaksankan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan rutin untuk periode bulan Desember 2021. Rapat yang dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta beserta anggota, Sekretaris, Kasubag, Plt. Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta staf Perencanaan Data dan Informasi dan Staf Keuangan Umum Logistik. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Bapak Hidayat Widodo, dipandu oleh Kadiv Rendatin, serta Berita Acara dibacakan oleh Kadiv Hukum. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan data pemilih sebagai berikut : Pemilih Laki – laki 144.298 (Seratus Empat Puluh Empat Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan) Pemilih Perempuan 156.942 (Seratus Lima Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua) Sehingga jumlah Data Pemilih di Kota Yogyakarta pada bulan Desember 2021 sebanyak 301.240 (Tiga Ratus Satu Ribu Dua Ratus Empat Puluh). Untuk melihat informasi lebih rinci dapat membuka website KPU Kota Yogyakarta dengan alamat https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/berita/11/pengumuman (LA)

Apel Senin Di Akhir 2021 : Tingkatkan Kapasitas SDM KPU Menyongsong Pemilu Dan Pemilihan Serentak 2024

Yogyakarta- KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan apel pagi yang rutin melalui zoom cloud meeting, Senin 27 Desember 2021 tepat pukul 08.30 WIB. Apel diikuti oleh jajaran komisioner KPU Kota Yogyakarta, sekretaris, pejabat struktural, staf sekretariat dan semua Tenaga Kontrak. Pembina apel kali ini adalah Kadiv Rendatin KPU Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati. Petugas apel, pembawa acara Suci Astuti H, Pembacaan Undang – Undang oleh Sinta Citra Cahyani dan Pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Heri Suryono. Dalam pengarahannya, Siti Nurhayati menyampaikan kita harus selalu bersyukur diberikan kesempatan untuk selalu memperbaiki diri. Semakin dekat menuju pemilu dan pemilihan serentak 2024, SDM KPU harus meningkatkan kapasitas dan menjaga amanah dengan menunjukkan integritas yang tinggi sebagai penyelenggara pemilu. Cara terbaik adalah dengan mempelajari apa yang belum bisa dikerjakan, karena mempelajari ilmu secara perlahan lahan di dalamnya ada pahalanya. Disampaikan lebih lanjut, “Sebagai SDM KPU seyogyanya jangan mengejar sunah dengan meninggalkan yang wajib, dalam arti kewajiban sebagai pegawai KPU adalah melaksanakan tugas di KPU, memaksimalkan amanah yang diberikan oleh negara”. Karena dunia hanya memiliki 3 hari, hari kemarin ( sudah lewat dan tidak bisa di ulang), hari ini ( kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di hari kemarin) dan hari esok (belum pasti apa yang akan terjadi). Apel pagi di tutup dengan pembacaan doa oleh Kadiv Teknis, Erizal, memohon keselamatan, kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. (LEA)

KPU Kota Yogyakarta Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021

Dalam rangka Tertib Administrasi dan Regulasi serta Kepatuhan Pelaporan Keuangan Entitas dalam Pengelolaan Keuangan, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari Kamis (16/12) mulai pukul 09.00 secara daring melalui zoom meeting. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU DIY Bpk. Muhammad Hasyim, dalam sambutannya beliau berpesan agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota lebih cermat dalam menyajikan laporan keuangan. Untuk lebih meminimalisir kesalahan akun yang kritis, misalnya persediaan dan bahan, antara perjadin dengan paket meeting. Juga terkait dengan pengungkapan di CALK, seperti BMN atau proses lelang eks logistik, agar disesuaikan/diatasi lebih dini. Karena hal tersebut merupakan langkah awal penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Para pengelola keuangan juga diharapkan lebih kritis dalam mencermati langkah-langkah akhir tahun dan penyelesaiannya. Kemudian disampaikan juga apabila terdapat kendala dalam penyusunan, agar berkoordinasi dengan KPU DIY atau Inspektorat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU DIY Ibu Sri Mulyani terkait hal-hal yang perlu disiapkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2021 (unaudited), antara lain : Administrasi pengelolaan hibah, khususnya hibah langsung Pemilihan Serentak 2020 Pencatatan realisasi Belanja Penanganan Covid baik dengan akun khusus dan akun reguler Lelang BMN dan Hibah BMN yang diserahkan kepada masyarakat/pemda Administrasi pertanggunggjawaban keuangan akhir tahun (dokumen pertanggungjawaban/ pengesahan belanja) (iw)

🔊 Putar Suara