Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Ikuti Workshop Setup Akun Facebook Yang diadakan Secara Daring Oleh KPU RI dan Meta Indonesia

Sehubungan dengan peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengelolaan akun media sosial KPU RI serta koordinasi akun fanpage Facebook KPU Provinsi / KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia perlu dilakukan pengenalan dan pendalaman menu / fitur facebook bagi petugas admin medsos KPU menjadi dasar KPU RI untuk mengadakan Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga pemerintah yang diselenggarakan secara daring dan diadakan dalam 3 gelombang sesuai wilayah masing masing, pada hari Selasa – Kamis 9 -11 November 2021. Setup akun fanspage Facebook KPU menjadi sesuatu yang penting dalam upaya penyampaian informasi kepada masyarakat pemilih. Demikian menjadi pembahasan dalam workshop setup akun Facebook KPU tahun 2021, Selasa (09/11). Workshop ini menghadirkan narasumber dari Meta, nama baru dari induk Facebook Indonesia, Putu Yudha dengan peserta operator website dan media sosial dari KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kab/Kota seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra yang menekankan pentingnya penggunaan media sosial era teknologi informasi saat ini. “Media sosial KPU merupakan media transparansi publik ke masyarakat” Ungkap Ilham. Ia juga menghimbau kepada humas KPU untuk senantiasa mengelola informasi dan menangkal hoax terkait informasi kepemiluan. Banyak informasi-informasi palsu dan tidak benar yang perlu diklarifikasi oleh KPU sehingga tidak menyebar menjadi lebih buruk. “Kita KPU harus bisa memastikan berita-berita yang kita sampaikan benar dan menangkal berita yang yang tidak sesuai atau hoax. Menjelang Pemilu tentu berita-berita terkait Pemilu akan mulai mencuat dan perlu klarifikasi kebenarannya,”Jelas Ilham. Acara dilanjutkan pemaparan oleh Putu Yudha dari Meta / Facebook Indonesia yang menjelaskan hal-hal teknis pengelolaan akun Facebook lembaga. Dilanjutkan diskusi dan tanya jawab oleh peserta KPU/KIP Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.  Media Sosial lembaga pemerintah harus bisa menjalin komunikasi interaktif selain turut membantu upaya tangkal hoax Pemilu/Pemilihan juga berguna dalam penyebarluasan informasi Pemilu / Pemilihan untuk menjangkau generasi milenial (HS)

Pembina Apel : Penyelenggara Pemilu Harus Patuhi Kode Etik

Hari Senin tanggal 8 November 2021 tepat pada pukul 08.30 WIB, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap minggunya melalui zoom cloud meeting . Apel diikuti oeh jajaran komisioner KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris, Pejabat Struktural, Tenaga Kontrak, Mahasiswa Magang dari FTI UKDW dan juga Dosen Magang dari FTI UAD. Pembina apel pagi kali ini adalah Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Siti Nurhayati. Pembawa acara dari Sub Bag Program dan Data, Luki Anggraini, Pembacaan Undang – Undang oleh Sinta Citra Cahyani, dan Pembacaan Panca Prasetya Korpri oleh Lisa Kadarwati. Dalam pengarahannya, Siti Nurhayati menyampaikan bahwasanya KPU sebagai penyelenggara pemilu, melaksanakan proses tahapan dan non tahapan dengan berbagai macam regulasi yang harus di patuhi. Rambu-rambu pelaksanaannya di atur dalam kode etik penyelenggara pemilu. Kode etik merupakan ucapan dan tindakan yang patut dilakukan. Di akhir pengarahannya, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi menegaskan selain menegakkan asas demokrasi, penyelenggara pemilu juga harus menjaga integritas dan juga menegakkan kode etik yang ada. Apel pagi di tutup dengan pembacaan doa oleh Kadiv Teknis, Erizal, memohon keselamatan, kesehatan  dan perlindungan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. (LEA)  

KPU Kota Yogyakarta Melaksanakan Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Oktober 2021

Yogyakarta, 2 November 2021. Di tengah agenda akhir tahun 2021 yang semakin banyak, KPU Kota Yogyakarta tetap bersemangat untuk melaksanakan kegiatan rutin bulanan. Salah satunya yakni Pelaksanaan Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Oktober 2021. Kegiatan ini digelar dengan melalui aplikasi Lark meeting karena Kota Yogyakarta masih berstatus PPKM level 2. Sebagai bagian tetap menjalankan prokes covid 19. Hadir dalam kegiatan ini seluruh komisioner KPU Kota Yogyakarta, dan pejabat struktural yang ada dalam struktur satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta. Untuk memeriksa kelengkapan pengisian dalam lampiran kartu kendali SPIP periode Oktober 2021. Mulai lampiran dan dokumen Meliputi lampiran kepegawaian, keuangan negara dan hibah, pengadaan, persedian dan asset BMN, SAKIP, rekap perjalanan dinas, dan kelengkapan administrasi pengelolaan dana hibah. Semua diperiksa satu persatu. Setelah dilakukan pemeriksaan lampiran kartu kendali tersebut, rapat pleno yang dipimpin ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo dengan meminta persetujuan dari semua peserta rapat pleno untuk mensahkan laporan kartu kendali SPIP tersebut. Kemudian dibacakan berita acara Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Oktober 2021 oleh kadiv Hukum dan Pengawasan Bashori Alwi. Untuk selanjutnya lampiran kartu kendali akan di tandatangani sekretaris KPU Kota Yogyakarta dan kadiv Hukum dan Pengawasan. Dan di hari yang sama lampiran kartu kendali beserta dokumennya dikirimkan oleh satgas SPIP KPU Kota Yogyakarta ke KPU DIY lewat email. Termasuk berita acara  Rapat Pleno Pengisian Dan Penetapan Kartu Kendali SPIP Periode Oktober 2021 juga disertakan. Sebagai kelengkapan formil dan materiil pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Demikian (ba)*  

Tim Penilai Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan Dan Tim Penyusun Laporan Keuangan Berkoordinasi Untuk Pertama Kali

Yogyakarta, Kamis, 4 November 2021, KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Koordinasi Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) dan Tim Penyusun Laporan Keuangan untuk pertama kalinya di Pendopo KPU Kota Yogyakarta, Jalan Magelang 41 Yogyakarta. Rapat koordinasi dibuka oleh Analis Primadani selaku Sekretaris KPU Kota Yogyakarta sekaligus Penanggungjawab, dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tahapan penilaian oleh Rahadiana Puji Ayuni selaku Ketua Tim Penilai PIPK Tahun 2021. Dalam pemaparannya, ditegaskan kembali tujuan utama pengendalian intern adalah untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, yaitu diwujudkan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan ini, tim penilai juga melakukan penilaian atas Pengendalian Intern Tingkat Entitas dengan cara membagikan kuesioner yang harus djawab oleh seluruh tim penyusun laporan keuangan. Dimana pengendalian pada tingkat entitas dirancang untuk memberikan keyakinan memadai atas pencapaian tujuan pelaporan keuangan suatu organisasi secara menyeluruh. Pengendalian ini mempunyai dampak yang luas terhadap organisasi meliputi keseluruhan proses, transaksi, akun, atau asersi dalam laporan keuangan. Bentuk aplikatif dari Pengendalian Intern Tingkat Entitas dapat mengacu pada penerapan komponen-komponen dan prinsip-prinsip pengendalian intern menurut Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) Internal Control - Integrated Framework. Sedangkan Pengendalian Intern Tingkat Proses/Transaksi akan dilakukan pada kesempatan berikutnya, untuk memberikan kesempatan bagi Tim Penyusun Laporan Keuangan untuk mempersiapkan dokumen dokumen yang dibutuhkan. (PN, doc. Bds)  

Peningkatan Kompetensi SDM Pengelola Keuangan Melalui Bimbingan Teknis Pengoperasian Aplikasi Sakti

Rabu, 3 November 2021 seluruh user Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi  (SAKTI) KPU se – Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan bimbingan teknis pengoperasian aplikasi SAKTI. Kegiatan ini  diselenggarakan oleh KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dengan narasumber dari KPPN Yogyakarta, dalam rangka persiapan SDM untuk mengimplementasikan Aplikasi SAKTI yang mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaraan, Pelaksanaan sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut : Modul Penganggaran; Modul Komitmen; Modul Pembayaran; Modul Bendahara; Modul Persediaan; Modul Aset Tetap; Modul Pelaporan; Modul Administrator. Aplikasi SAKTI akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, dimulai dari transaksi penganggaran, keuangan, persediaan dan aset. Selain itu, Aplikasi SAKTI menerapkan konsep single database, dan seluruh transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik. Implementasi pelaksanaan aplikasi SAKTI akan diterapkan kepada seluruh satker Lingkup Kementeriaan/Lembaga pada tahun 2022.  Peserta dari KPU Kota Yogyakarta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah : Analis Primadani selaku KPA; Lia Ekawati Agustina, selaku PPK; Rahadiana Puji A’yuni, selaku PPSPM; Suci Astuti Handayani, selaku Bendahara; Setyawan Isharyadi, selaku Administrator dan Operator Pelaporan; Putri Nastiti, selaku Operator Komitmen dan Pembayaran; Bagus Dwi Saputro, selaku Operator Persediaan dan Aset Tetap. (Bds, dok A’)

Jaga Independensi, Integritas dan Ikuti Regulasi

Masih dalam suasana Pandemi Covid-19, KPU Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan rutin Apel pagi secara virtual melalui zoom cloud meeting pada hari Senin, 1 November 2021, yang diikuti oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural, seluruh staf Sekretariat, Tenaga Kontrak, Mahasiswa Magang dari FTI UKDW dan juga Dosen Magang dari FTI UAD Yogyakarta.  Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Sosialisasi, dan SDM Frenky Agitawan Mahendra, selaku pembina apel memberikan amanah bahwa KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu harus senantiasa : “menjaga independensi, menjaga integritas dan bekerja sesuai regulasi yang berlaku.” Sehingga dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab sesuai peraturan perundang-undangan dan bebas dari pengaruh pihak manapun. Petugas Apel kali ini adalah Setyawan Isharyadi selaku host, Putri Nastiti selaku pembawa acara, Didik Sutrianto selaku pembaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1947, Muh. Heri Suryono selaku pembaca Panca Prasetya Korpri, dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Erizal. (A’, dok bds)