Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November 2021
Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Selasa tanggal 30 November tahun 2021 pukul 09.00 WIB melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode November 2021. Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta beserta anggota, Sekretaris, Kasubag, Plt. Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, serta staf Perencanaan Data dan Informasi.
Rapat dibuka oleh Hidayat Widodo, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, dan dipandu oleh Siti Nurhayati, Kadiv Rendatin selaku pengampu kegiatan. Sebagai pengantar Nurhayati menyampaikan regulasi terbaru yang telah diturunkan KPU sebagai untuk dipedomani, yaitu Peraturan KPU No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Pembacaan hasil rekapitulasi disampaikan oleh Erizal, selaku Wakadiv Rendatin. Pasca Pleno penetapan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka Berita Acara dibacakan oleh Bashori Alwi selaku Kadiv Hukum.
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menetapkan data pemilih sebagai berikut :
- Pemilih Laki – laki 144.620 (Seratus Empat Puluh Empat Ribu Enam Ratus Dua Puluh)
- Pemilih Perempuan 157.216 (Seratus Lima Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Enam Belas)
Dengan demikian jumlah Data Pemilih di Kota Yogyakarta pada bulan November 2021 sebanyak 301.836 (Tiga Ratus Satu Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Enam). Untuk melihat informasi lebih rinci dapat membuka website KPU Kota Yogyakarta dengan alamat https://kota-yogyakarta.kpu.go.id/rppkpu/home/cekdatapemilih (LA)