WFH Tidak Pengaruhi KPU Kota Yogyakarta Penuhi Dokumen Keuangan Pada Pelaksanaan Monitoring KPU DIY
Kota Yogyakarta – Pemberlakuan WFH 100% terhadap instansi yang tidak esensial seperti di Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, tidak mempengaruhi dilaksanakannya monitoring penata usahaan laporan keuangan. Monitoring yang dilakukan secara rutin oleh KPU DIY selaku penanggung jawab wilayah terlaksana melalui media zoom meeting pada Kamis, 29 Juli 2021.
Sekretaris KPU DIY, Muhammad Hasyim, selaku penanggung jawab penyelenggaraan monitoring, sebelum membuka acara, menyampaikan tujuan dilaksanakan monitoring untuk mengetahui lebih awal apabila terjadi kesalahan pada saat penata usahaan laporan keuangan sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.
Bendahara Pengeluaran sebagai objek monitoring, diminta untuk menunjukkan pertanggungjawaban keuangan seperti BKU dan Buku Pembantu lainnya, rekening koran paling mutakhir, serta spj pengeluaran.
Selain Bendahara Pengeluaran, monitoring pengelolaan keuangan di KPU Kota Yogyakarta yang berlangsung lebih kurang satu jam juga diikuti oleh KPA, PPK, PPSPM, dan pengelola keuangan lainnya. (suci)