Berita Terkini

Rapat Evaluasi Pelayanan PPID KPU Kota Yogyakarta

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Evaluasi PPID  pada Jumat (27/5) secara online dengan aplikasi zoom meeting, dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM  Frenky Argitawan Mahendra, dihadiri oleh Sekretaris, Kasubbag Tekmas dan Helpdesk PPID KPU Kota Yogyakarta.  Rapat ini ditujukan untuk mengevaluasi pengelolaan PPID KPU Kota Yogyakarta  serta merencanakan strategi untuk meningkatkan kinerja PPID di tahun 2022.

Dalam sambutannya Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM  Frenky Argitawan Mahendra, menyampaikan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik KPU mempunyai PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. “PPID KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota saat ini dilengkapi dengan aplikasi e-PPID sebagai bentuk kemudahan penyampaian informasi publik, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas KPU dalam memberikan informasi publik secara lebih cepat dan mudah,” tuturnya

Informasi publik adalah hak yang  wajib disediakan oleh pemerintah ke badan publik untuk memberi akses informasi ke masyarakat untuk memperoleh informasi secara luas. Beliau menegaskan team helpdesk PPID agar memberikan pelayanan prima kepada para   pemohon informasi untuk mendapatkan Informasi publik secara akurat dan dapat di pertanggungjawabkan.  Proses pemberian layanan publik diharapkan dapat berlangsung cepat, sederhana, dan tepat waktu. Permintaan informasi akan semakin meningkat menjelang tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

“ Website KPU Kota Yogyakarta telah memuat  Daftar Informasi Publik  dengan nama Layanan Informasi Publik KPU Kota Yogyakarta, bisa langsung di akses bagi pencari informasi yang di lakukan  secara daring ” ujar Frenky

Lebih lanjut, Kasubbag Tekmas Lia Ekawati Agustina menambahkan bahwa PPID akan membentuk tim kecil untuk memproduksi video profiling PPID KPU Kota Yogyakarta. “Video profiling nantinya akan memasukkan visi dan misi PPID KPU Kota Yogyakarta serta sosialisasi bagaimana pelayanan PPID secara manual dan mengakses E-PPID,”tutur Lia.  (HS)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali