Serunya Sharing Pengalaman Kerja Sesuai Tupoksi di KPU Kota Yogyakarta
Yogyakarta - Tema DIKUPAS kali ini lebih seru dibandingkan dari tema-tema sebelumnya mengapa? Tentu karena membahas seputar tupoksi pegawai di KPU Kota Yogyakarta. Peserta cukup antusias menyampaikan usulan, kritik, saran, dan pengalaman selama bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sebelum diskusi dimulai, Moderator, Rahadiana Puji A’yuni, mengawali kegiatan DIKUPAS dengan memaparkan materi tentang tugas pokok dan fungsi Sekretariat KPU Kota Yogyakarta sebagai refreshment.
Pada hari Rabu tanggal 8 Juni 2022 ini, Dikupas mengangkat tema tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai di Lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Sebagaimana kegiatan dibentuk, DIKUPAS diselenggarakan sebagai sarana diskusi bagi seluruh pejabat maupun staf pelaksana hingga tenaga kontrak. Tema diskusi juga berbeda-beda untuk setiap minggunya.
Di akhir acara, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Analis Primadani, mengingatkan agar semua pegawai melaksanakan ketugasan sesuai jabatan yang dimiliki, mengerjakan tugas tambahan sesuai surat tugas dan atau surat keputusan tentang kelompok kerja saat Tahapan Pemilu nanti serta mengerjakan tugas sesuai disposisi. Diharapkan semua pegawai memahami tupoksi sesuai aturan yang berlaku dan menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai perkembangan ilmu dan pengetahuan saat ini. Bagi ASN, hasil pekerjaan dilaporkan melalui buku kerja dan Laporan Kinerja pegawai. (sa, dok. Fd)