Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota 2024

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Senin, 24 Februari 2025, bertempat di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh: Ketua KPU DIY, Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, serta perwakilan dari Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Bawaslu Kota Yogyakarta, dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Yogyakarta. Kegiatan ini diawali dengan sambutan Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, yang menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Yogyakarta. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 sehingga dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan stakeholder dalam menciptakan pemilu yang berkualitas serta semakin inklusif bagi seluruh masyarakat. Dalam sesi utama, Anggota KPU Kota Yogyakarta, Ratna Mustika Sari, memaparkan berbagai dimensi evaluasi Pilkada 2024, mencakup aspek teknis penyelenggaraan, partisipasi pemilih, tantangan dalam distribusi logistik, hingga efektivitas sosialisasi kepada masyarakat. Setelah pemaparan, tamu undangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi terkait pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam diskusi ini antara lain perlunya peningkatan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas, penguatan efektivitas tahapan pemilu, serta optimalisasi teknologi dalam pelaksanaan pemilihan. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin, KPU Kota Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada para stakeholder yang telah berperan aktif dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan harapan agar seluruh rekomendasi dalam FGD ini dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu mendatang. Dengan adanya FGD ini, diharapkan KPU Kota Yogyakarta dapat menyusun laporan evaluasi yang komprehensif dan menjadi dasar penguatan tata kelola pemilu di masa depan, guna semakin meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. (humas&foto: salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Bersama Stakeholder

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 pada Rabu, 19 Februari 2025, di Sekar Kedathon Restaurant. Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Walikota Yogyakarta, perwakilan KPU DIY, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Yogyakarta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Mantri Pamong Praja dan Lurah se-Kota Yogyakarta. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilkada serta mempererat kolaborasi dengan stakeholder dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Yogyakarta. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, membuka acara dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pilkada tidak terlepas dari sinergi antara KPU dan stakeholder terkait. Dalam sambutannya, ia juga berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut di masa depan guna memastikan pelaksanaan pemilu yang semakin berkualitas dan partisipatif. Anggota KPU DIY, Sri Surani, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPU Kota Yogyakarta yang telah sukses menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman, damai, dan tanpa adanya gugatan hukum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Mantri Pamong Praja dan Lurah se-Kota Yogyakarta yang telah berperan dalam mendukung kelancaran tahapan pemilihan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas demokrasi. Sementara itu, Pj. Walikota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama tahapan pilkada. Ia berpesan agar sinergi ini dapat terus ditingkatkan dalam pemilu dan pilkada mendatang. Selain itu, ia juga menitipkan pesan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 agar segera menangani permasalahan penataan Teras Malioboro serta pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan pamit dari jabatannya dan meminta maaf apabila terdapat kekurangan selama masa kepemimpinannya. Sebagai bentuk apresiasi, KPU Kota Yogyakarta memberikan vandel penghargaan kepada Pj. Walikota, Desk Pilkada, Forkompimda, OPD, serta Mantri Pamong Praja dan Lurah se-Kota Yogyakarta. Acara dilanjutkan dengan paparan laporan tahapan Pilkada 2024 dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemilu di masa depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan semakin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. (humas & foto: salsa)  

KPU Kota Yogyakarta Menerima Audiensi The Asia Foundation Dalam Rangka Melihat Capaian Positif Pilkada Yogyakarta Tahun 2024

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta menerima kunjungan audiensi dan diskusi dari The Asia Foundation (TAF), pada hari Kamis  (13/2) di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Pertemuan tersebut membahas program Democratic Resilliance yang disponsori oleh Kementrian Luar Negeri  Australia (DFAT)  dan The Asia Foundation, dengan dukungan IAEA.  Emma Boon dari Kementrian Luar Negeri Australia Dalam kesempatan berdiskusi dengan  KPU Kota Yogyakarta,    memaparkan mengenai pencapaian dan tantangan program tersebut, berfokus pada pembelajaran dan evaluasi program selama empat tahun terakhir, khususnya terkait inklusi sosial dan partisipasi pemilih penyandang disabilitas.   Ketua KPU Kota Yogyakarta, Harsya Aryosamodro  berbagi pengalaman dan inovasi mereka dalam melayani pemilih disabilitas,  menunjukkan peningkatan partisipasi dari tahun ke tahun.  Perwakilan Australia menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan  kesediaan untuk mendukung program serupa di masa mendatang,  serta menekankan pentingnya pembelajaran bersama antara kedua negara.  Diskusi difokuskan pada strategi peningkatan partisipasi pemilih disabilitas, termasuk peran penting pendataan, sosialisasi yang inklusif, dan aksesibilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota KPU DIY, Sri Surani,  menambahkan  berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu yang berkaitan dengan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam hal penjangkauan pemilih di rumah melalui jemput bola pada sejam terakhir pencoblosan yakni pukul 12.00 – 13.00 WIB.  Rani menambahkan kendala teknis seperti keterbatasan waktu petugas  KPPS yang hanya satu jam,  jumlah petugas pengawas yang terbatas, dan kerumitan mekanisme administrasi.  Selain itu,   kesulitan dalam menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aksesibel, terutama di daerah perkotaan seperti Yogyakarta.  Selain itu keterbatasan anggaran dan perencanaan dari KPU RI  dalam menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.  Permasalahan data juga disinggung,  dengan data prevalensi disabilitas yang dianggap masih jauh dari ideal, peran penting organisasi masyarakat dan aktivis dalam melengkapi kekurangan fasilitas dan sosialisasi yang dilakukan KPU,  menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan inklusivitas Pemilu,  Ujar Sri Surani. Dalam  berbagai aspek penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun  2024 di Yogyakarta, khususnya mengenai upaya KPU dalam menjangkau pemilih, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.  Diskusi mencakup strategi pendidikan pemilih,  penggunaan data pemilih untuk pemetaan kebutuhan disabilitas,  penanganan isu-isu terkait aksesibilitas di TPS, dan  penjelasan mengenai situasi rekapitulasi suara yang sempat terhenti karena anomali data.  KPU Kota  Yogyakarta juga menjelaskan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk LSM, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi, untuk memastikan partisipasi pemilih yang inklusif dan mengatasi tantangan-tantangan yang dihadapi, termasuk penyampaian informasi terkait keistimewaan DIY yang unik.  Mereka menekankan pentingnya kepercayaan publik dan kerja sama untuk kelancaran proses pemilu.  

KPU DIY Gelar Rapat Koordinasi Kesatkeran untuk Penyusunan Laporan Anggaran Hibah Pemilihan 2024

Yogyakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Kesatkeran dalam rangka Penyusunan Pelaporan Anggaran Hibah Pemilihan Tahun 2024 di Griya Dhahar RB, Jl. Jagalan Pakualaman, Kota Yogyakarta, Selasa(11/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Sekretaris, Pejabat Struktural, dan Komisioner KPU dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-DIY, serta perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta. Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja (Satker) dalam menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran hibah pemilihan sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, dalam sambutannya menyapa sekaligus menghaturkan permohonan maaf apabila selaku tuan rumah dalam menyambut tamu undangan belum dapat menjamu dengan baik. Selanjutnya, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem pelaporan digital, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Sementara itu, Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, menekankan bahwa rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antar satuan kerja dalam menghadapi tantangan administratif pasca-pemilihan. Dalam rapat ini, masing-masing Kepala Bagian di lingkungan KPU DIY memaparkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di berbagai bidang, di antaranya Bagian Teknis dan Hukum, Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM, Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Rapat ini menjadi forum diskusi berbagai agenda penting, antara lain: Implementasi Aplikasi e-Monev Bappenas,  Tindak Lanjut Surat Sekjen KPU RI Nomor 281/KU.02.4-SD/01/2025,  Persiapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pengusulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025, dan lain-lain Rapat koordinasi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi dan tindak lanjut strategis dalam penyusunan laporan anggaran hibah pemilihan. KPU DIY dan KPU di tingkat kabupaten/kota berkomitmen untuk menyelesaikan laporan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memastikan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaporan. Dengan koordinasi yang kuat dan sinergi antar satuan kerja, KPU DIY optimistis bahwa penyusunan laporan anggaran hibah pemilihan 2024 dapat berjalan dengan baik dan menjadi bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan kredibel. (humas: salsa, foto: sriyanto)  

KPU Kota Yogyakarta Kunjungi HWDI untuk Evaluasi Pasca Pemilu 2024

Yogyakarta– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan kunjungan ke Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Yogyakarta di Hotel Tara, Rabu (5/2/2025). Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, dan Kasubbag Parmas & SDM, Lia Ekawati Agustina, serta diterima langsung oleh Ketua HWDI Kota Yogyakarta, Ibu Nenti. Kegiatan ini bertujuan untuk menyapa HWDI sebagai pemilih yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024 serta membahas tindak lanjut pasca pemilu, termasuk evaluasi dan perbaikan untuk pemilihan selanjutnya. Dalam pertemuan ini, KPU Kota Yogyakarta mendengarkan pengalaman serta masukan dari pemilih disabilitas guna meningkatkan aksesibilitas dan inklusivitas dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kota Yogyakarta menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan bagi pemilih disabilitas, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan mandiri. Sementara itu, Ketua HWDI Kota Yogyakarta, Ibu Nenti, menyampaikan apresiasi atas perhatian KPU terhadap hak politik penyandang disabilitas serta berharap agar sinergi ini terus berlanjut. Melalui pertemuan ini, KPU Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemilu yang lebih inklusif dan ramah disabilitas di masa mendatang. (humas&foto:salsa)  

KPU Kota Yogyakarta Serahkan Dokumen Pengusulan Pelantikan Hasto-Wawan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Hasil Pemilihan 2024

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta,  secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan  pelantikan Hasto Wardoyo  dan Wawan Harmawan sebagai Walikota dan wakil Walikota terpilih dalam pemilihan kepala daerah Serentak Tahun 2024 kepada DPRD Kota Yogyakarta.  Penyerahan SK dilaksanakan oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro, beserta seluruh komisioner didampingi  Sekretaris KPU Kota Yogyakarta  Srimulyani, diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Yogyakarta F. X. Wisnu Sabdono Putri, S.H., M. H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro, beserta Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta. Usai tahap tersebut, pasangan calon yang terpilih tinggal menunggu kepastian pelantikan dari pemerintah. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, penyerahan berkas pelantikan tersebut diserahkan pihaknya pada Jumat (10/1/2025).  Tahap tersebut merupakan lanjutan dari penetapan paslon terpilih yang sudah dilakukan pada Kamis (9/1/2025). Erizal menjelaskan, usai berkas pengusulan pelantikan resmi diserahkan, KPU Kota Jogja akan memberikan kewenangan tahapan selanjutnya kepada pemerintah dan legislatif. Yaitu, tahap penyerahan kepada gubernur untuk kemudian ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. “Setelah ini sudah di tahapan DPRD dan pemerintah,” ujar Erizal. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Jogja Triyono Hari Kuncoro menyampaikan, pasca menerima permohonan pelantikan pihaknya akan melaksanakan rapat paripurna pengumuman Walikota dan Wakil Walikota terpilih.  Rapat paripurna dijadwalkan oleh DPRD Kota Yogyakarta pada Selasa (14/1/2025). setelah tahap rapat paripurna selesai, nantinya legislatif akan menyerahkan keputusan hasil rapat paripurna kepada DPRD DIY dan Gubernur. Baru kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan jadwal pelantikan. Dengan pengusulan ini, masyarakat Kota Yogyakarta  diharapkan segera mendapatkan pemimpin definitif yang akan membawa daerah tersebut menuju kemajuan dalam lima tahun ke depan. Proses ini juga menunjukkan sinergi antara KPU dan DPRD dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diharapkan, seluruh tahapan berjalan lancar hingga pelantikan WaliKota dan Wakil WaliKota  terpilih nantinya.