KPU Kota Yogyakarta Terima Kunjungan KPK untuk Kajian Pembiayaan Politik dan Pelaksanaan Pemilu 2024
Yogyakarta, 3 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka melakukan kajian terkait potensi korupsi dalam pembiayaan politik dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan yang digelar di Pendopo KPU Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari pelaksana pemilu di tingkat daerah. Ardiansyah, perwakilan dari KPK, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memahami proses pemilu secara komprehensif dari daerah. “Kami ingin mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan pemilu di daerah, terutama di Kota Yogyakarta yang jumlah pemilihnya relatif kecil dan prosesnya cenderung lebih sederhana dibanding daerah lain. Ini penting agar kami bisa menyusun rekomendasi yang tepat untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, khususnya menjelang Pemilu 2029,” jelasnya. Dalam sesi pemaparan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal, menjelaskan pengalaman KPU Kota dalam mengawal proses Pemilu 2019 dan 2024. “Kami mulai terlibat sejak tahapan pencalonan dan verifikasi partai politik. Kami menerapkan pendekatan pelayanan dan edukasi agar partai, terutama yang baru dan kecil, dapat mengikuti proses dengan lancar. Misalnya, kami membantu mereka yang keterbatasan sumber daya agar bisa memenuhi persyaratan verifikasi,” ujarnya. Erizal juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti adanya pendaftaran calon secara mendadak dari partai tertentu dan permasalahan calon yang ternyata mantan terpidana. “Kami belajar untuk selalu membangun komunikasi dan kerja sama dengan partai politik agar kualitas pencalonan tetap terjaga tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, mengungkapkan berbagai strategi sosialisasi yang dilakukan selama pelaksanaan Pilkada. “Kami menggabungkan penggunaan media sosial sebagai ‘serangan udara’ dan kegiatan tatap muka sebagai ‘serangan darat’. Contohnya, kami mengadakan nonton bareng debat publik di 135 titik yang tersebar di 45 kelurahan dengan partisipasi lebih dari 20.000 warga,” katanya. Agus menegaskan, “Kegiatan ini dilakukan tanpa dana dari pasangan calon. Kami mengundang masyarakat berdasarkan kesadaran agar mereka tidak hanya mencoblos, tapi juga aktif mengawal proses demokrasi.” Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para pihak dari KPK dan KPU Kota Yogyakarta juga membahas kendala-kendala teknis seperti sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Kemendagri serta pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia. “Kami berharap hasil diskusi ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Ardiansyah menutup pertemuan. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi di Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi tantangan politik yang semakin kompleks.