Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Terima Kunjungan KPK untuk Kajian Pembiayaan Politik dan Pelaksanaan Pemilu 2024

Yogyakarta, 3 Juni 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menerima kunjungan dari Direktorat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka melakukan kajian terkait potensi korupsi dalam pembiayaan politik dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan yang digelar di Pendopo KPU Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk menggali informasi langsung dari pelaksana pemilu di tingkat daerah. Ardiansyah, perwakilan dari KPK, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memahami proses pemilu secara komprehensif dari daerah. “Kami ingin mengetahui bagaimana proses penyelenggaraan pemilu di daerah, terutama di Kota Yogyakarta yang jumlah pemilihnya relatif kecil dan prosesnya cenderung lebih sederhana dibanding daerah lain. Ini penting agar kami bisa menyusun rekomendasi yang tepat untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu ke depan, khususnya menjelang Pemilu 2029,” jelasnya. Dalam sesi pemaparan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal, menjelaskan pengalaman KPU Kota dalam mengawal proses Pemilu 2019 dan 2024. “Kami mulai terlibat sejak tahapan pencalonan dan verifikasi partai politik. Kami menerapkan pendekatan pelayanan dan edukasi agar partai, terutama yang baru dan kecil, dapat mengikuti proses dengan lancar. Misalnya, kami membantu mereka yang keterbatasan sumber daya agar bisa memenuhi persyaratan verifikasi,” ujarnya. Erizal juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti adanya pendaftaran calon secara mendadak dari partai tertentu dan permasalahan calon yang ternyata mantan terpidana. “Kami belajar untuk selalu membangun komunikasi dan kerja sama dengan partai politik agar kualitas pencalonan tetap terjaga tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhammad Yasin, mengungkapkan berbagai strategi sosialisasi yang dilakukan selama pelaksanaan Pilkada. “Kami menggabungkan penggunaan media sosial sebagai ‘serangan udara’ dan kegiatan tatap muka sebagai ‘serangan darat’. Contohnya, kami mengadakan nonton bareng debat publik di 135 titik yang tersebar di 45 kelurahan dengan partisipasi lebih dari 20.000 warga,” katanya. Agus menegaskan, “Kegiatan ini dilakukan tanpa dana dari pasangan calon. Kami mengundang masyarakat berdasarkan kesadaran agar mereka tidak hanya mencoblos, tapi juga aktif mengawal proses demokrasi.” Dalam diskusi yang berlangsung hangat, para pihak dari KPK dan KPU Kota Yogyakarta juga membahas kendala-kendala teknis seperti sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Kemendagri serta pengelolaan anggaran dan sumber daya manusia. “Kami berharap hasil diskusi ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” ujar Ardiansyah menutup pertemuan. Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam upaya menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi di Indonesia, sekaligus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi tantangan politik yang semakin kompleks.  

Tujuh Pegawai PPPK KPU Kota Yogyakarta Ikuti Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji secara Daring

Yogyakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengikuti kegiatan Pembekalan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode I yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Mei 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU RI melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja KPU se-Indonesia, termasuk KPU Kota Yogyakarta yang melaksanakan kegiatan tersebut di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Turut hadir mendampingi para calon PPPK dari KPU Kota Yogyakarta, yaitu Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, beserta pejabat struktural dan fungsional KPU Kota Yogyakarta. Sebanyak tujuh orang staf PPNPN yang telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Periode I mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Acara dimulai dengan pembukaan, serta pengarahan umum dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI. Materi pembekalan meliputi hak dan kewajiban PPPK yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara, serta disiplin pegawai oleh Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai KPU RI. Usai ISHOMA, kegiatan dilanjutkan dengan gladi pengambilan sumpah/janji dan prosesi pengambilan sumpah/janji PPPK secara serentak di seluruh satuan kerja. Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi para pegawai PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, termasuk di KPU Kota Yogyakarta. (salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Sinau Bareng Pelayanan Publik bersama KPU se-DIY

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Sinau Bareng Pelayanan Publik pada Kamis, 22 Mei 2025 di Kantor KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi ajang pembelajaran bersama dalam upaya peningkatan mutu layanan publik di lingkungan KPU se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU DIY, perwakilan dari KPU Kabupaten se-DIY, serta seluruh jajaran KPU Kota Yogyakarta, mulai dari Ketua, Anggota, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional hingga staf pelaksana. Mengusung semangat kolaboratif dan partisipatif, acara dibuka dengan sesi simulasi prosedur pelayanan publik, mulai dari penerimaan tamu hingga alur penyampaian informasi dan permohonan pelayanan. Dilanjutkan dengan pengenalan berbagai sarana dan prasarana penunjang layanan publik yang dimiliki oleh KPU Kota Yogyakarta. Dalam sesi evaluasi bersama, peserta mendiskusikan berbagai catatan dan masukan terkait prosedur dan fasilitas layanan. Kegiatan ini menjadi ruang tukar pengalaman dan refleksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan aksesibilitas layanan. Kegiatan diakhiri dengan penutupan, foto bersama, dan makan siang. Sinau Bareng ini diharapkan memperkuat semangat pelayanan prima dan akuntabel di lingkungan KPU se-DIY. (salsa)

Maksimalkan Post Election Period: KPU Kota Yogyakarta Menjajaki Kerjasama dengan Institut Anti Korupsi (IAK) Yogyakarta

Yogyakarta, 8 Mei 2025 – KPU Kota Yogyakarta menerima kunjungan audiensi dan diskusi dari Institut Anti Korupsi (IAK) Yogyakarta. Keduanya sepakat meningkatkan Kerjasama dalam upaya pencegahan Korupsi, melalui Pendidikan Politik dan Kajian Peraturan Pemilu maupun Pemilihan. Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam proses Kepemiluan, sekaligus menjadi simbiosis mutualisme untuk demokrasi yang lebih baik. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro menambahkan bahwa kerjasama ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang  bersih dan akuntabel. Selain itu, kolaborasi ini juga dianggap sebagai sarana efektif untuk menginspirasi dan memperluas pengetahuan mahasiswa tentang Kepemiluan.   “Saya kira ini menarik dan KPU Kota Yogyakarta dapat menjadi rumah bersama” Ujar Direktur IAK, M. Rusdi, S.H., M.Hum. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ratna Mustika Sari menyambut baik kerjasama ini sebagai bagian dari perjalanan KPU Kota Yogyakarta menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kedepannya, KPU Kota Yogyakarta dan IAK akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut dan menuangkan Kerjasama ini dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hasil pertemuan ini akan menjadi landasan bagi Pendidikan Kepemiluan dan Upaya Pengendalian Gratifikasi serta Pencegahan Korupsi. (olin)

KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Audiensi ke Rumah Pintar Pemilu Taman Pintar Yogyakarta

YOGYAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan audiensi ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Nasional Taman Pintar pada Rabu, 7 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis KPU Kota Yogyakarta dalam memperkuat sinergi kelembagaan serta meningkatkan efektifitas pendidikan pemilih, khususnya bagi generasi muda dan pemilih pemula. KPU Kota Yogyakarta dipimpin Agus Muhamad Yasin selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, didampingi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Ratna Mustika Sari, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta Srimulyani, Plt. Kasubbag Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Lia Ekawati Agustina, serta staf PPNPN. Dalam kunjungan ini, KPU Kota Yogyakarta diterima langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Taman Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Karmila, S.E., M.Ec.Dev. Pertemuan tersebut membahas potensi kolaborasi dalam penguatan fungsi edukatif Rumah Pintar Pemilu, baik dalam bentuk pameran, program pembelajaran, hingga integrasi konten interaktif. Setelah sesi audiensi, rombongan berkesempatan mengunjungi fasilitas RPP Taman Pintar untuk melihat langsung berbagai media edukatif yang digunakan dalam menyampaikan informasi seputar demokrasi dan pemilu kepada masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kolaborasi. Melalui audiensi ini, KPU Kota Yogyakarta berharap dapat terus memperkaya konten dan pendekatan edukasi yang inklusif, interaktif, dan adaptif di Rumah Pintar Pemilu demi terciptanya pemilih yang cerdas dan partisipatif. (salsa)

Selamatkan Arsip Kepemiluan, KPU Kota Yogyakarta Kunjungi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta, (Jumat, 02/05/2025) melaksanakan audiensi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Turut hadir Ketua, Anggota, bersama Sekretaris dan Staf KPU Kota Yogyakarta diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana. Dalam kesempatan ini disampaikan bahwa KPU Kota Yogyakarta bermaksud untuk bekerjasama dalam pengelolaan arsip kepemiluan yang ada di KPU Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menyambut baik bahwa KPU Kota Yogyakarta memiliki kesadaran pengelolaan arsip. Bahwa arsip kepemiluan yang ada di KPU Kota Yogyakarta harus dikelola terlebih dahulu oleh pembuat arsip sampai dengan jadwal retensi arsip terpenuhi. Setelah itu, nantinya dibentuk Panitia Penilai Arsip dengan beranggotakan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan KPU Kota Yogyakarta. Panitia Penilai Arsip ini yang nantinya akan menentukan arsip kepemiluan yang ada di KPU Kota Yogyakarta sebagai arsip musnah atau permanen. Dan arsip permanen ini nantinya yang akan diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk diolah, dikelola dan disimpan dalam depo arsip yang ada pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Dalam kunjungan ini diakhiri dengan melihat depo arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, termasuk di dalamnya tersimpan arsip kepemiluan Tahun 2004 dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 yang telah diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Arsip yang tersimpan dengan baik merupakan warisan sejarah bagi anak cucu generasi penerus dimasa yang akan datang.(bds)