Berita Terkini

Maksimalkan Post Election Period: KPU Kota Yogyakarta Menjajaki Kerjasama dengan Institut Anti Korupsi (IAK) Yogyakarta

Yogyakarta, 8 Mei 2025 – KPU Kota Yogyakarta menerima kunjungan audiensi dan diskusi dari Institut Anti Korupsi (IAK) Yogyakarta. Keduanya sepakat meningkatkan Kerjasama dalam upaya pencegahan Korupsi, melalui Pendidikan Politik dan Kajian Peraturan Pemilu maupun Pemilihan.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas yang bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam proses Kepemiluan, sekaligus menjadi simbiosis mutualisme untuk demokrasi yang lebih baik.

Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro menambahkan bahwa kerjasama ini penting untuk menciptakan pemerintahan yang 

bersih dan akuntabel. Selain itu, kolaborasi ini juga dianggap sebagai sarana efektif untuk menginspirasi dan memperluas pengetahuan mahasiswa tentang Kepemiluan.

 

“Saya kira ini menarik dan KPU Kota Yogyakarta dapat menjadi rumah bersama” Ujar Direktur IAK, M. Rusdi, S.H., M.Hum.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ratna Mustika Sari menyambut baik kerjasama ini sebagai bagian dari perjalanan KPU Kota Yogyakarta menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Kedepannya, KPU Kota Yogyakarta dan IAK akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut dan menuangkan Kerjasama ini dalam sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hasil pertemuan ini akan menjadi landasan bagi Pendidikan Kepemiluan dan Upaya Pengendalian Gratifikasi serta Pencegahan Korupsi. (olin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 223 kali