Yogyakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih di Kota Yogyakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta selenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor KPU Kota Yogyakarta pada Senin (16/6) dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga integritas data pemilih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses pemutakhiran data. “Data pemilih yang akurat adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam proses ini,” ujarnya di hadapan para peserta rapat. Dilanjutkan pengarahan dari Ketua DivisiPerencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bawaslu Kota Yogyakarta, Disdukcapil Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIA, dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan informasi terkini mengenai data kependudukan dan pemilih disampaikan sebagai dasar dalam memperbarui dan memverifikasi daftar pemilih secara berkelanjutan. Anggota KPU Kota Yogyakarta Divisi Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara rutin setiap bulan dan akan diplenokan setiap 3 (tiga) bulan sekali, sebagai bagian dari mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah diatur dalam regulasi. “Kami terus memantau perubahan data, seperti penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelasnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran penyusunan daftar pemilih yang mutakhir dan inklusif. (olin)