Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Audiensi ke Disdikpora, Kolaborasi untuk Tingkatkan Pendidikan Pemilih Pemula melalui MPLS

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan pemilih pemula sekaligus memperkuat pendidikan demokrasi di kalangan pelajar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta pada Rabu, 18 Juni 2025. Pertemuan berlangsung di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta dan menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antar kelembagaan. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, didampingi oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, Agus Muhamad Yasin selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM; Srimulyani selaku Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, serta Kasubbag Hukum & SDM yang juga mengampu program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih. Rombongan diterima oleh Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, S.E., M.Si, dan Kabid PTK Data dan Sistem Informasi, Mannarima, S.Pd., M.Eng.            Dalam dialog yang berlangsung hangat, KPU Kota Yogyakarta menyampaikan inisiatif untuk menjalin kerja sama strategis dalam penyampaian materi kepemiluan dan demokrasi melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di jenjang SMP se-Kota Yogyakarta. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman dini kepada siswa mengenai sistem pemilu, pentingnya hak suara, serta nilai-nilai demokrasi yang substantif. Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta menyambut positif usulan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi kerja sama ini dalam kerangka kegiatan MPLS yang akan digelar dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan visi Disdikpora dalam membentuk generasi muda yang cerdas, sadar hukum, dan aktif dalam kehidupan berdemokrasi. Audiensi ini menjadi langkah awal kolaborasi konkret antara KPU dan Disdikpora untuk menghadirkan pendidikan demokrasi yang adaptif dan aplikatif bagi generasi muda, khususnya calon pemilih pemula di Kota Yogyakarta. (Salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025

Yogyakarta - Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih di Kota Yogyakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta selenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor KPU Kota Yogyakarta pada Senin (16/6) dan dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjaga integritas data pemilih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses pemutakhiran data. “Data pemilih yang akurat adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam proses ini,” ujarnya di hadapan para peserta rapat. Dilanjutkan pengarahan dari Ketua DivisiPerencanaan Data dan Informasi KPU DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bawaslu Kota Yogyakarta, Disdukcapil Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Kota Yogyakarta, Balai Dikmen Kota Yogyakarta, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIA, dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan informasi terkini mengenai data kependudukan dan pemilih disampaikan sebagai dasar dalam memperbarui dan memverifikasi daftar pemilih secara berkelanjutan. Anggota KPU Kota Yogyakarta Divisi Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin menambahkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara rutin setiap bulan dan akan diplenokan setiap 3 (tiga) bulan sekali, sebagai bagian dari mekanisme Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah diatur dalam regulasi. “Kami terus memantau perubahan data, seperti penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih,” jelasnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran penyusunan daftar pemilih yang mutakhir dan inklusif. (olin)  

KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Audiensi ke Kemenag, Dorong Penguatan Pendidikan Pemilih Pemula dan Demokrasi di Lingkungan Madrasah

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan pendidikan pemilih pemula serta mendorong pendidikan demokrasi yang berkelanjutan di lingkungan madrasah. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Yogyakarta diwakili oleh Anggota KPU Agus Muhamad Yasin, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM, Zuhad Najamuddin, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ratna Mustika Sari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sri Mulyani, sekretaris KPU Kota Yogyakarta beserta jajaran staf sekretariat. Rombongan diterima langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Yogyakarta, Hj. Elfa Tsurayya, S.Ag., M.Pd.I. Dalam paparannya, Agus Muhamad Yasin menyampaikan pentingnya penyelenggara pemilu dengan menggandeng lembaga pendidikan di bawah naungan Kementrian Agama Kota Yogyakarta dalam mendiseminasikan nilai-nilai demokrasi kepada pemilih pemula, khususnya siswa Madrasah Aliyah. Kegiatan yang akan dilaksanakan berupa pemateri MPLS, Pemilihan ketua OSIS, ToT Ketua Kelas dan pengurus OSIS serta ToT untuk guru di lingkungan Kemenag da serta kegiatan lain yang nantinya akan senantiasa bersinggungan dengan Pendidikan Pemilih. Kemenag Kota Yogyakarta menyambut baik inisiatif KPU dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam menyusun program kolaboratif yang kontekstual dengan karakteristik madrasah. Hj. Elfa Tsurayya menekankan bahwa penguatan literasi demokrasi sejak dini sangat penting, sejalan dengan misi Kemenag dalam membentuk generasi muda yang moderat dan partisipatif. Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan yang lebih erat antara KPU dan Kemenag, demi mewujudkan pemilu yang inklusif dan berkualitas, serta mendorong partisipasi aktif pemilih muda dalam kehidupan berdemokrasi. (salsa)  

KPU Kota Yogyakarta Hadiri FGD dan Paparan Laporan Akhir Penelitian Kajian Perilaku Non Voting Pilkada

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Paparan Laporan Akhir Penelitian Kajian Perilaku Non Voting Pilkada di Kota Yogyakarta pada Kamis, 5 Juni 2025. Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Dekanat BB 208 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM). Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama riset antara PolGov UGM dengan mitra pemangku kepentingan daerah untuk menggali lebih dalam fenomena non-voting atau golput dalam pemilihan kepala daerah, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Tujuan dari kajian ini adalah untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi pemilih serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemilu. Hadir sebagai perwakilan KPU Kota Yogyakarta, Anggota KPU sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Muhamad Yasin, yang juga turut memberikan masukan dalam sesi diskusi. Selain KPU, kegiatan ini turut dihadiri oleh Prof. Amalinda Savirani dari PolGov UGM selaku peneliti utama yang memaparkan laporan akhir hasil penelitian, serta perwakilan dari Kemantren, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta. Dalam pemaparannya, Prof. Amalinda menyampaikan sejumlah temuan penting terkait alasan non-voting di kalangan pemilih muda, tantangan partisipasi di wilayah perkotaan, serta pentingnya strategi komunikasi politik berbasis komunitas. Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan dan rekomendasi dari peserta. Agus Muhamad Yasin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan riset ini serta menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menyusun strategi sosialisasi yang lebih adaptif dan inklusif menjelang Pilkada Serentak 2024. Acara diakhiri dengan penarikan kesimpulan, sesi tanya jawab, dan foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi kolaboratif antara akademisi, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. (salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Rapat Koordinasi dan Penyerahan SK bagi PPPK Periode I Tahun 2024

Yogyakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun 2024 pada Senin, 5 Mei 2025. Kegiatan berlangsung di Pendopo KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani; pejabat struktural dan fungsional; Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kota Yogyakarta; staf Subbagian Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM; serta tujuh orang pegawai yang telah lolos seleksi PPPK dan resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan. Acara dibuka dengan sambutan dari Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah berhasil melalui seluruh tahapan seleksi. Dalam sambutannya, Srimulyani juga menekankan pentingnya semangat pengabdian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di lingkungan KPU, khususnya dalam menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu dimasa depan. “Status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, namun juga amanah untuk menjaga marwah lembaga dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ujar Srimulyani. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari para Kepala Subbagian, yang menyampaikan pesan-pesan teknis serta penekanan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai bagian dari ASN di lingkungan KPU. Puncak acara ditandai dengan penyerahan SK PPPK oleh Sekretaris KPU Kota Yogyakarta kepada tujuh orang PPPK Periode I Tahun 2024 secara langsung. Para penerima SK tampak antusias dan penuh semangat dalam menyambut tugas barunya sebagai bagian dari penyelenggara pemilu yang profesional. Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi sekaligus penanda dimulainya perjalanan tugas resmi bagi para PPPK di KPU Kota Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas kelembagaan melalui penataan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung suksesnya agenda demokrasi nasional. (salsa)

Pengisian Kartu Kendali SPIP KPU Kota Yogyakarta Bulan Mei 2025 Tuntas Tanpa Kendala

Yogyakarta, 4 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian dan Penetapan Kartu Kendali SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) untuk periode bulan Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo KPU Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kota Yogyakarta, sekretaris, para kepala subbagian, serta staf teknis dan staf hukum. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Hasrya Aryo Samudro, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh jajaran sekretariat dalam menjaga tata kelola organisasi melalui penerapan SPIP. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam pelaporan sebagai bagian dari akuntabilitas publik. Selanjutnya, Ratna Mustika Sari, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Yogyakarta, memberikan sambutan dan penekanan mengenai pentingnya SPIP sebagai budaya kerja bersama. “SPIP harus menjadi budaya kerja kolektif. Semua unit harus saling memahami kegiatan masing-masing dan menyusun langkah pengendalian yang saling mendukung,” ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antarunit kerja dalam pelaksanaan pengendalian intern. Rapat kemudian dipimpin oleh Sri Mulyani, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, yang dalam pengantarnya menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban laporan bulanan, tetapi merupakan komponen penting dalam membangun sistem kerja yang akuntabel, tertib, dan terstruktur. Ia juga menegaskan bahwa dokumen pendukung seperti absensi, SKP, dan DUK harus dilengkapi untuk mendukung validitas isian SPIP setiap bulan. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa pengisian Kartu Kendali SPIP untuk bulan Mei telah selesai 100 persen tanpa kendala teknis. Semua subbagian telah melaksanakan pengisian secara lengkap, meliputi identifikasi kegiatan, risiko yang dihadapi, pengendalian yang dilakukan, dan dokumentasi pendukung. Seluruh isian juga telah melalui proses verifikasi oleh tim SPIP dan dinyatakan valid serta sesuai ketentuan. Beberapa poin penting turut dibahas dalam rapat, termasuk perlunya peningkatan koordinasi antar subbagian dalam penyusunan narasi risiko dan pengendalian kegiatan lintas unit. Untuk mengatasi potensi pengulangan atau tumpang tindih narasi, disepakati bahwa akan ada forum koordinasi teknis sebelum tenggat waktu pengisian SPIP bulan berikutnya. Rapat juga mencatat bahwa seluruh data kepegawaian, seperti rekap absensi, SKP, dan DUK, telah lengkap dan terintegrasi sebagai bagian dari sistem pengendalian internal. Hal ini menjadi indikasi positif bahwa tata kelola kepegawaian di lingkungan KPU Kota Yogyakarta telah berjalan dengan baik dan mendukung penyusunan SPIP yang akurat dan menyeluruh.