Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta Gelar FGD dan Perumusan Materi Debat Pemilihan Walikota 2024

Yogyakarta  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar Focus Group Discussion (FGD) dan perumusan materi debat calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024 selama 2 hari pada Kamis s.d Jum’at (17-18/10/2024) di Hotel Artotel Yogyakarta. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintahan, tokoh masyarakat, dan akademisi, untuk memastikan materi debat mencakup isu-isu krusial yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Yogyakarta. Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Erizal, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Erizal menekankan pentingnya partisipasi seluruh peserta dalam proses perumusan materi debat, mengingat kampanye adalah salah satu tahapan penting dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. "Kita semua memiliki peran penting dalam menentukan arah debat, yang nantinya akan menjadi bagian dari fasilitasi kampanye. Debat ini akan menjadi kesempatan bagi calon untuk memperlihatkan visi dan misi mereka dalam memajukan Kota Yogyakarta, maka dari itu, mohon bantuan bapak/ibu instansi terkait untuk menyampaikan rekomendasi/aspirasinya," ujar Erizal. Dalam penjelasannya, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Agus M. Yasin, juga sosialisasikan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Yogyakarta berjumlah 320.594 orang, dengan prosedur DPTb yang dapat diakses melalui kanal media sosial KPU. Selain itu, ia menjelaskan bahwa debat publik akan dilaksanakan sebanyak tiga kali, dengan tema umum yang telah disiapkan untuk setiap sesi. Penjelasan teknis pembagian kelas dalam forum FGD ini kemudian dijelaskan oleh Erizal yang mana setiap kelas akan dipandu oleh pemantik, dengan diskusi yang berjalan secara berurutan. Para peserta juga diizinkan untuk memberikan masukan jika diperlukan. Beberapa isu krusial yang diangkat dalam diskusi perumusan materi debat antara lain inklusivitas, hunian & harga sewa rumah, ekonomi kelas menengah, isu kesehatan, pengembangan ruang cagar budaya, masalah sosial seperti banyaknya pengangguran, mudahnya akses peredaran minuman keras (miras), tak lupa pengelolaan sampah serta hal-hal lain yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah Kota Yogyakarta. Kegiatan FGD ditutup oleh Erizal dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta. Ia mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat masih dibuka melalui mekanisme yang telah diatur untuk memberikan masukan tambahan terkait materi debat. Dengan adanya kegiatan ini, KPU Kota Yogyakarta tandai langkah penting menuju pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024 yang lebih inklusif dan responsif terhadap permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat. (foto & humas: salsa)

KPU Kota Yogyakarta Mulai Proses Sortir, Lipat, dan Hitung Surat Suara Pemilihan Walikota Yogyakarta Tahun 2024

Yogyakarta – KPU Kota Yogyakarta resmi memulai proses sortir, lipat, dan hitung surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang KPU Kota Yogyakarta, dengan melibatkan 59 tenaga sortir dan lipat yang seluruhnya merupakan masyarakat sekitar yang ber-KTP Yogyakarta. Selain itu, pengamanan ketat juga disediakan oleh Polresta Kota Yogyakarta guna memastikan kelancaran dan keamanan proses ini. Sebanyak 328.931 surat suara akan disortir dan dihitung selama proses ini, dengan tambahan 2.000 surat suara yang disiapkan untuk pemungutan suara ulang jika diperlukan. KPU juga telah menyiapkan 166 kotak suara yang akan digunakan dalam proses pemilihan. Target pengerjaan ini diproyeksikan selesai dalam tiga hari, dimulai dari tanggal 21 Oktober hingga 23 Oktober 2024. Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, katakan bahwa logistik yang sudah ada di gudang KPU Kota Yogyakarta diantaranya kotak suara, surat suara, bilik suara, sampul, tinta, segel dan kabel ties. Logistik lain, seperti formulir-formulir, alat tulis, alat coblos dan C.Hasil Plano juga dalam proses. Ketua KPU Kota Yogyakarta menyatakan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari persiapan menjelang hari pemilihan, dan KPU memastikan seluruh surat suara dalam kondisi siap dan sesuai dengan ketentuan. Pengawasan ketat dari KPU Kota Yogyakarta untuk menghindari kesalahan atau kerusakan pada surat suara dan pengamanan dari pihak kepolisian ditujukan untuk menjaga keamanan dan integritas proses pemilu. "Dengan target tiga hari pengerjaan, kami yakin seluruh surat suara bisa siap tepat waktu. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara yang cacat atau tidak layak digunakan," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta. Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta 2024 merupakan momen penting bagi warga Kota Yogyakarta, dan KPU berkomitmen untuk menyelenggarakannya dengan transparan dan akuntabel. Proses sortir dan lipat ini adalah langkah awal menuju suksesnya penyelenggaraan pemilu di Yogyakarta. (humas&foto:salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Bimtek Aplikasi SIREKAP Bagi PPS Guna Mendukung Pilwali 2024 di Kota Yogyakarta

Yogyakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan uji coba aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) secara nasional bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Yogyakarta. Acara yang digelar pada Minggu (13/10/2024) di Hotel Tara Yogyakarta ini bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional SIREKAP menjelang hari pemungutan suara. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta yang menekankan pentingnya sinergi antar divisi dan evaluasi penggunaan SIREKAP dari pemilu sebelumnya. "Hari ini, kami mengundang dua divisi utama untuk berkolaborasi. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh KPPS menguasai aplikasi SIREKAP agar pemilu berjalan lancar," ujar Ketua KPU dalam sambutannya. Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, memberikan panduan mengenai aplikasi SIREKAP dan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas saat sosialisasi pemilu. "Pastikan informasi tentang pasangan calon ditampilkan dengan benar, dan anggota KPPS tidak boleh memberikan dukungan secara publik seperti memberikan 'like' atau komentar di media sosial calon," tegasnya. Sementara itu, Kepala Divisi Teknis, Erizal, menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan kegiatan pemilu. "SIREKAP adalah alat dokumentasi yang membantu proses rekapitulasi suara di TPS, namun administrasi harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi masalah," ujarnya. Persiapan Teknis SIREKAP  Pada sesi pengenalan SIREKAP, peserta Bimtek diperkenalkan dengan aplikasi dan diberikan arahan terkait penggunaan yang tepat. Kepala Divisi Rendatin, Zuhad Najammudin, menekankan bahwa SIREKAP harus diakses menggunakan ponsel Android dan aplikasi wajib diunduh dari sumber resmi Google Drive dari KPU RI, bukan dari Play Store. "Kami akan melakukan uji coba serentak secara nasional pada pukul 12 siang. Pastikan semua akun sudah login dan siap digunakan," tegasnya. Selain itu, peserta juga dilatih dalam proses pengisian dan pengunggahan C-Hasil, formulir rekapitulasi suara. Pengisian data pemilih dan perolehan suara harus dilakukan secara manual pada beberapa bagian, seperti jumlah pemilih pindahan (DPTb), pemilih tambahan (DPK), dan suara tidak sah. Semua proses ini harus terdokumentasi dengan baik, termasuk melalui foto yang diunggah ke aplikasi SIREKAP. Penegakan Kode Etik dan Netralitas  Kepala Divisi Hukum, Ibu Ratna, mengingatkan pentingnya mematuhi Kode Etik dan Peraturan KPU, terutama terkait integritas petugas. "Ada dua jenis sanksi bagi pelanggaran kode etik, yakni pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. Kami minta seluruh petugas memahami dan mematuhi aturan ini," jelasnya. Dalam arahan terakhir, Noor Harsya Aryosamodro, mengajak seluruh PPS dan KPPS untuk menjaga kekompakan dan netralitas. "Jaga profesionalitas dalam setiap tindakan, dan hindari interaksi di media sosial yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan," katanya. Ia juga menekankan pentingnya membaca dan memahami regulasi yang telah dibagikan oleh KPU. Dengan selesainya Bimtek ini, seluruh peserta yang hadir yakni PPK dan PPS se-Kota Yogyakarta diharapkan sudah siap untuk mengoperasikan aplikasi SIREKAP pada hari pemungutan suara, memastikan proses rekapitulasi suara berlangsung transparan dan akurat.(humas&foto:salsa)

KPU Kota Yogyakarta Gelar Bimbingan Teknis Penggunaan Sirekap untuk Pilwali 2024

Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta adakan bimbingan teknis (bimtek) untuk penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi PPK pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Yogyakarta yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Alana Hotel & Conference Center , Mantrijeron, Yogyakarta pada Jum’at (11/10/2024). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh PPK se-Kota Yogyakarta ini, Erizal, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis agar proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar. “Kami melaksanakan pelatihan ini untuk memastikan semua petugas lapangan mulai dari PPK dan PPS memahami dengan baik cara kerja Sirekap dalam Pilwali 2024 serta penanganan psikologis dari teman-teman KPPS di wilayah masing-masing dalam menggunakan Sirekap ini,” ungkapnya. Sesi pengarahan dilanjutkan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Zuhad Najamuddin, menjelaskan bahwa Sirekap ini berfungsi sebagai alat bantu dalam mendukung proses rekapitulasi suara pada Pilwali mendatang. Nantinya, aplikasi sirekap yang akan digunakan terdiri dari tiga komponen: Sirekap Mobile berbasis Android yang digunakan oleh KPPS untuk mengambil foto C.Hasil di tempat pemungutan suara (TPS), Sirekap Web yang digunakan di tingkat PPK saat pleno rekapitulasi serta di Tingkat KPU kabupaten/kota yang nantinya seluruh rangkaian tersebut akan terintegerasi dalam Sirekap Info Publik yang merupakan hasil kerja dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web. “yang menjadi leader adalah divisi rendatin dan user nya nanti divisi teknis, jadi nanti kami berkolaborasi untuk mengawal Sirekap agar sesuai harapan. Yang kita ketahui, Sirekap menjadi alat bantu yang wajib agar efektif, efisien dan salah satu  transparansi kita dalam pemungutan tersebut,” ujar Zuhad dalam paparannya. Selain itu, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan semua peserta memperoleh pengetahuan yang memadai, sehingga aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web dapat dimanfaatkan secara optimal di semua tingkatan. Koordinasi dan sinergisitas dari Divisi Teknis dan Divisi Rendatin di semua jenjang sangat diperlukan untuk meningkatkan Pilwali Yogyakarta agar efektif dan efisien.  Persiapan penyelenggara Pilwali yang berkualitas dan berintegritas. Hadiri dalam giat ini: Anggota KPU DIY, Sekretaris KPU DIY, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta dan  Desk Pilkada 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pengoperasian Sirekap oleh seluruh PPK se-Kota Yogyakarta dan diakhiri dengan Simulasi penggunaan fitur Pleno dari Sirekap Web. (humas:salsa, foto: salsa)

KPU Gelar Bimtek Sitab Guna Sukseskan Pelaksanaan Pilwali 2024

Yogyakarta - Dalam rangka menyamakan pemahaman dalam penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB), KPU Kota Yogyakarta gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) dan Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan pada Badan Adhoc Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika Yogyakarta pada Kamis (10/10/2024). Dalam kegiatan yang dihadiri oleh PPK, PPS dan Sekretariat PPK & PPS ini, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro dalam sambutannya menekankan peran krusial Badan Adhoc dalam mendukung tahapan Pilwali 2024 serta menyoroti bahwa penggunaan anggaran negara oleh Badan Adhoc memerlukan pertanggungjawaban yang jelas dan transparan. “Proses pendokumentasian dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan akan menjadi lebih efisien apabila Bapak/Ibu memanfaatkan aplikasi SITAB dengan baik. Maka dari itu, melalui bimtek ini, kami berharap seluruh penyelenggara Pilwali di Kota Yogyakarta dapat memahami sistem ini dengan baik dan menyampaikan laporan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan,” jelas Harsya. Sekretaris KPU DIY, Tri Tujiana, juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilwali 2024. “Mohon untuk Bapak/Ibu senantiasa menggunakan atribut penyelenggara Pilkada sampai pelaksanaan Pilkada di Kota Yogyakarta dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” jelas Tri dalam sambutannya. Selain itu, Sekretaris KPU Kota Yogyakarta, Srimulyani, juga mengingatkan kepada peserta yang hadir terkait pentingnya pelaporan keuangan yang tepat waktu. Ia mengigatkan bahwa setiap pengisian data dalam SITAB dapat langsung dimonitor oleh Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI yang juga tools dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga kepatuhan terhadap ketentuan dan regulasi yang benar termasuk tiga indikator utama yaitu: ketepatan waktu, transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan, ujar Srimulyani. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi praktis penggunaan SITAB, yang dipandu oleh Narasumber dari KPU DIY, peserta diberi kesempatan untuk langsung mencoba aplikasi di lokasi kegiatan. Melalui kegiatan ini, semua yang hadir telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dalam penyelenggaraan Pilwali 2024 di Kota Yogyakarta. (sls)  

Deklarasi Damai Pilwali 2024, KPU Kota Yogyakarta Ajak Warga Umbulharjo Wujudkan Kedamaian Menjelang Kampanye

Yogyakarta-KPU Kota Yogyakarta hadiri Deklarasi Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Yogyakarta tahun 2024 yang diadakan oleh PPK beserta pemangku pemerintahan Kemantren Umbulharjo di Pendopo Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta, Jum’at (4/10/2024). Deklarasi damai dihadiri oleh Anggota KPU Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Kemantren Umbulharjo, PPK Umbulharjo, PPS Se-Umbulharjo, Kapolsek Kemantren Umbulharji, Koramil Umbulharjo, Babinsa Umbulharjo, Panwascam Umbulharjo, KUA Kemantren Umbulharjo, serta LO dari Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. Pembacaan deklarasi damai dipimpin oleh Ketua PPK Umbulharjo dan diikuti oleh seluruh peserta forum. Adapun, isi deklarasi damai yakni; 1) Siap turut serta berperan aktif dalam mewujudkan situasi yang kondusif, damai dan menggembirakan dalam Pilkada Tahun 2024. 2) Menolak segala bentuk pelanggaran dalam Pilkada Tahun 2024. 3) Menjadikan Pilkada Tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa dan masyarakat Kota Yogyakarta. Bapak Erizal dalam sambutannya berharap deklarasi yang dilakukan benar-benar mampu menciptakan suasana yang kondusif dikalangan para pendukung maupun peserta pemilihan. Erizal juga menghimbau untuk selalu berpartisipasi aktif memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 nanti. Kegiatan deklarasi damai berjalan dengan lancar, harapannya dengan diadakannya deklarasi damai ini, semua pelaksanaan Pilkada  di kemantren Umbulharjo akan berjalan dengan lancar dan dapat mewujudkan pilada yang adil, tenang dan damai diseluruh tahapannya. (sls)