Berita Terkini

KPU Kota Yogyakarta RSUD Kota Yogyakarta Tanda Tangani Perjanjian Kerjasama Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan RSUD Kota Yogyakarta telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024, bertempat di RSUD Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Harsya Noor Arya Samodro, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya kerjasama ini. "Kami, KPU Kota Yogyakarta, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terlibat. Sejak awal, kami telah menyampaikan permohonan kepada Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan mendapatkan rekomendasi sebagai langkah kami melaksanakan regulasi yang mewajibkan KPU untuk menjalin kerjasama dengan RSUD Kota Yogyakarta," ungkap Harsya. Kerjasama ini dianggap sebagai bagian dari komitmen KPU Kota Yogyakarta untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta berlangsung sesuai prosedur yang ditetapkan. Harsya juga berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut serta mengawasi proses ini sesuai regulasi yang berlaku. Harsya berharap pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini mendapat pengakuan yang baik dari masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kerjasama dan kolaborasi di masa mendatang. Sementara itu, Direktur RSUD Kota Yogyakarta, dr. Ariyudi Yunita, M.MR, menyampaikan rasa terhormatnya atas kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Kota Yogyakarta sebagai tim pemeriksa kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta. "Kami, RSUD Kota Yogyakarta, merasa terhormat telah dipercaya untuk menjadi tim pemeriksa kesehatan bagi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta dalam pemilihan tahun 2024 ini," ujar dr. Ariyudi. RSUD Kota Yogyakarta telah menunjuk tim dokter yang kompeten dan berpengalaman untuk melaksanakan tugas penting ini. "Kami memahami betapa pentingnya proses ini dalam memastikan bahwa para bakal calon berada dalam kondisi kesehatan yang optimal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka ke depan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini dengan penuh dedikasi dan sesuai dengan standar medis yang tinggi," tambahnya. Dr. Ariyudi berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti. Namun, jika terdapat kekurangan, pihak RSUD Kota Yogyakarta siap memperbaikinya dan terus memberikan yang terbaik bagi para bakal calon. Penandatanganan ini menandai awal dari kerjasama penting antara KPU Kota Yogyakarta dan RSUD Kota Yogyakarta dan berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi kelancaran proses pemilihan dan masyarakat Yogyakarta secara keseluruhan. Hadir dalam acara tersebut, Bawaslu Kota Yogyakarta, BNN Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta.

Rekapitulasi dan Penetapan DPS, Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Yogyakarta Tetapkan 321.273 Pemilih dalam Pilkada 2024

Yogyakarta,– KPU Kota Yogyakarta menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada tahun 2024 yang bertempat di The Alana Malioboro Hotel & Conference Center, Yogyakarta, Sabtu (10/8/2024). Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro. Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Bawaslu Kota Yogyakarta, serta instansi terkait seperti Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbangpol) Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta, BIN, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) serta PPK se-Kota Yogyakarta yang ikut mengawal hak pilih masyarakat Kota Yogyakarta.   Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Yogyakarta, menyebutkan jumlah DPS yang ditetapkan itu tersebar di 651 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 45 Kelurahan di Kota Yogyakarta. “Dari yang ditetapkan 321.273, pemilih Perempuan berjumlah sebanyak 167.476 orang dan pemilih Pria/Laki-laki sebanyak 153.797 orang”, ungkapnya KPU Kota Yogyakarta memberikan Salinan Berita Acara Hasil Pleno DPS Tingkat Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada  antara lain: KPU DIY. Bawaslu Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, Polresta Kota Yogyakarta, Kodim. Ketua KPU Kota Yogyakarta berharap rekapitulasi DPS untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta tahun 2024 itu benar-benar dapat menghasilkan data yang aktual dan mutakhir. “Sehingga seluruh Masyarakat Kota Yogyakarta yang memiliki hak pilih, dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pilkada mendatang,” tutupnya. (sls)  

KPU Kota Yogyakarta Lakukan Sanding Data Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Persiapan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Yogyakarta dalam Pemilihan Walikota & Wakil Walikota Yogyakarta yang bertempat di The Alana Malioboro Hotel & Conference Center, Jum’at (9/8/2024). Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bahwa proses penyusunan daftar pemilih sementara dimulai tanggal 25 Juli 2024 hungga 11 Agustus 2024, maka sebelum dilakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Yogyakarta  dalam Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Kota Yogyakarta bersama Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwaslucam melakukan penyandingan data guna mewujudkan tujuan bersama yaitu memperjuangkan hak pilih masyarakat Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan ini, PPK dapat menjelaskan kronologis kejadian kepada Panwaslucam apabila ada perubahan data pemilih. Selain Bawaslu, PPK dan Panwaslucam, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta yang berperan sebagai pendukung dari data yang diberikan dari database kependudukan Disdukcapil oleh KPU Kota Yogyakarta. Output dari kegiatan ini antara lain agar terdapat keselarasan data antara KPU dan Bawaslu sehingga diharapkan pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Yogyakarta  dalam Pilkada Serentak Tahun 2024,  tanggal 10 Agustus 2024 di The Alana Malioboro Hotel & Conference Center berjalan dengan baik dan lancar. (sls)

KPU Kota Yogyakarta Serahkan Berkas Untuk Pelantikan Calon DPRD Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024

Yogyakarta: KPU Kota Yogyakarta menyerahkan secara simbolis Surat Pelantikan Calon Terpilih DPRD Kota Yogyakarta hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Penyerahan dilakukan di Ruang Nakula, Kantor Walikota Yogyakarta, Rabu (24/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk melanjutkan proses pelantikan dan pengucapan janji anggota DPRD terpilih kepada Gubernur D.I.Yogyakarta melalui Penjabat Walikota Kota Yogyakarta. Selain itu, penyerahan ini merupakan upaya KPU dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab KPU Kota Yogyakarta dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, sesuai dengan amanat Pasal 51 (4) PKPU No. 6 Tahun 2024. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro mengucapkan rasa syukur atas kerjasama yang kuat dari semua pihak terkait, terlebih ulungan tangan dari pemerintah Kota Yogyakarta sehingga pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan dengan lancar hingga penyerahan surat pelantikan ini. Sementara itu, Penjabat Walikota, Sugeng Purwanto, bersama Asisten Pemerintahan & Kesra Setda Kota Yogyakarta, Drs.Yunianto Dwisutono, memberikan apresiasi kepada Penyelenggara Pemilihan Umum di Kota Yogyakarta atas kerja keras selama Pemilu berlangsung. Sugeng juga berharap agar semua persiapan pelantikan berjalan dengan lancar dan semua elemen turut mendukung kesuksesan tahapan pemilu ini. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis dari Ketua KPU Kota Yogyakarta kepada Penjabat Walikota Kota Yogyakarta. Adapun pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD terpilih rencana akan dilaksanakan pada Senin (12/08/2024). (sls)

KPU Kota Yogyakarta sosialisasikan PKPU No.8 Tahun 2024

Yogyakarta - KPU Kota Yogyakarta sosialisasikan PKPU No.8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota guna persiapkan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Yogyakarta. Pelaksanaan rapat koordinasi bertujuan untuk menyatukan pemahaman terkait persiapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024. Rapat Koordinasi ini digelar pada Kamis (18/7/2024) di The Malioboro Hotel & Conference Center, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodro yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari KPU DIY oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Mulatsih. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh instansi terkait antara lain yaitu; KPU DIY, Bawaslu Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Kodim 0734 Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Asisten Pemerintahan Kota Yogyakarta, BIN Kota Yogyakarta, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta, Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta, Bagian Hukum Kota Yogyakarta, Balai Pendidikan Menengah dan Umum Kota Yogyakarta, Kantor Pajak Pratama, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, PPK Ketua Divisi Teknis Kota Yogyakarta, serta Media terkait. Kegiatan ini dipandu oleh Komisioner KPU Kota Yogyakarta yaitu Ratna Mustika Sari dan Erizal. “Pada tahapan pencalonan ini, Kota Yogyakarta tidak ada yang mengajukan perseorangan sehingga kedepannya calon Walikota dan Wakil Walikota akan melalui proses diusung oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024”, ujar Ratna dalam paparannya. Ratna dalam kesempatan ini menjelaskan PKPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikotadari Pasal 4, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17 yang berisi mengenai Tahapan Pencalonan, Persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, serta Ketentuan lain yang tertuang dalam peraturan tersebut. “Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon yang diusung oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus Tahun 2024 dan Pendaftarannya sendiri akan dibuka pada tanggal 27 hingga 29 Agustus Tahun 2024”, jelas Erizal kepada peserta rapat. Dalam Paparannya, Erizal menjelaskan mengenai Dokumen apa saja yang perlu disiapkan oleh Pasangan Calon yang merupakan persyaratan dari Tahapan Pencalonan ini. Selain itu, Erizal juga menjabarkan persiapan pelaksanaan pendaftaran dan skema pendaftaran pasangan calon serta penelitian persyaratan administrasi dari pasangan calon yang tertuang dalam PKPU No.8 Tahun 2024 dari Pasal 20 hingga Pasal 115. Kegiatan berjalan dengan lancar dengan harapan peserta dapat memahami materi yang sudah dipaparkan sehingga tidak ada kesalahan teknis dan kesepahaman pada saat tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang. (sls)

KPU Kota Yogyakarta Laksanakan Kegiatan Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama

Yogyakarta -  KPU Kota Yogyakarta, Selasa (16/07) laksanakan kegiatan pemberian Santunan untuk Anak Yatim dan Doa Bersama sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo KPU Kota Yogyakarta dan dihadiri oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Yogyakarta, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat, Anak-anak penerima santunan dan Ketua RW 10 Kricak selaku pendamping. Ketua KPU Kota Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamodrodalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga tali silaturahmi dengan semua pihak agar hubungan baik selalu terjaga. Harsya, juga menyampaikan santunan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membantu memenuhi keperluan sekolah. Selanjutnya sambutan dari Ketua RW 10 Kricak, Isnawan Kristianto. Dalam sambutannya Isnawan mengucapan terimakasih atas perhatian dari segenap keluarga besar KPU Kota Yogyakarta kepada anak-anak yatim yang berada di sekitar lingkungan KPU Kota Yogyakarta. Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Isnawan, dengan harapan keluarga besar KPU Kota Yogyakarta selalu diberikan kesehatan, kelancaran dalam tugas, dan tentunya sukses dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. (Lea)